Minggu, Agustus 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika 682,34 Gram  

by Redaksi 2
7 Mei 2025
in KALTARA, Tarakan
A A
BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika 682,34 Gram   

TARAKAN, Headlinews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara memusnahkan barang bukti narkotika hasil dari penyitaan dari sejumlah kasus yang sedang ditangani. Pemusnahan ini dilakukan setelah proses hukum yang panjang dan penetapan status barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Bulungan dan Tarakan.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea, S.I.K., S.H., M.Krim mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 428,47 gram ganja dan 253,87 gram sabu.

Hasil dari pengungkapan beberapa kasus yang melibatkan tersangka AZH alias Yuda, HR alias Made, ZN alias Latong, JF alias Aco, dan AR alias Rullah.

“Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika, serta menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran narkotika di Kaltara,” katanya, usai memimpin pemusnahan di halaman Kantor BNNP Kaltara, Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan, melalui kegiatan pemusnahan yang dilakukan sekaligus sebagai bentuk nyata komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara. Selain itu juga memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kaltara.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata dalam memberantas peredaran narkotika di Kaltara,” tandasnya.

Kombes Pol Khoirun mengungkapkan, pengungkapan kasus untuk tersangka AZH pada 3 April 2025, ketika Tim Pemberantasan BNNP Kaltara mengamankan dua orang tersangka yang kedapatan mengambil paket narkotika jenis ganja seberat 486,37 gram di depan kantor Lion Parcel di Tanjung Selor.

“Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui paket tersebut dikirim oleh AZH yang berada di Samarinda. Selanjutnya AZH kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan kasus kedua, pada 7 April 2025, HR tertangkap menguasai narkotika jenis sabu seberat 241,1 gram di depan Masjid At Taqwa di Tarakan. Kemudian 14 April 2025, giliran ZN diamankan lantaran menguasai narkotika jenis sabu seberat 14,07 gram di Halaman Kost Batara di Tarakan.

“Para tersangka kami sangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup,” tegasnya. (rs)

 

Tags: Berita TarakanBNNPKalimantan UtaranarkotikaPemusnahan narkotika
Advertisement Banner

Baca Juga

Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Saksi dan Ahli
Tarakan

Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Saksi dan Ahli

8 Agustus 2026
Tagih Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Massa Siapkan Aksi Lebih Besar
Tarakan

Tagih Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Massa Siapkan Aksi Lebih Besar

8 Agustus 2026
Nama Kepala BPPMHKP Tarakan Dicatut, Mitra Kerja Diminta Waspadai Modus Penipuan
Tarakan

Nama Kepala BPPMHKP Tarakan Dicatut, Mitra Kerja Diminta Waspadai Modus Penipuan

7 Agustus 2026
Dugaan Ubah Teks Pancasila Saat Demo, Tiga Kelompok Masyarakat Lapor Polres Tarakan
Tarakan

Dugaan Ubah Teks Pancasila Saat Demo, Tiga Kelompok Masyarakat Lapor Polres Tarakan

7 Agustus 2026
Dinsos Tarakan Beri Tempat Tinggal Sementara 15 Pekerja Jabar, Pemulangan Masih Menunggu Koordinasi
Tarakan

Dinsos Tarakan Beri Tempat Tinggal Sementara 15 Pekerja Jabar, Pemulangan Masih Menunggu Koordinasi

7 Agustus 2026
Kubu Hamdani Persoalkan Pembuktian Perkara Solar PT PRI, 19 Barang Bukti Disebut Belum Terungkap
Tarakan

Kubu Hamdani Persoalkan Pembuktian Perkara Solar PT PRI, 19 Barang Bukti Disebut Belum Terungkap

7 Agustus 2026
Next Post
Wakapolda Kaltara Sambut Menteri Pertanian RI, Fokus Perkuat Sektor Pertanian di Wilayah Perbatasan

Wakapolda Kaltara Sambut Menteri Pertanian RI, Fokus Perkuat Sektor Pertanian di Wilayah Perbatasan

Rakor Bersama BNPB, Bupati Tunjukkan Komitmen Percepat Pemulihan Pascabencana    

Rakor Bersama BNPB, Bupati Tunjukkan Komitmen Percepat Pemulihan Pascabencana   

Balikpapan Siap Sambut Ibu Kota Nusantara dengan Digitalisasi Pemerintahan   

Balikpapan Siap Sambut Ibu Kota Nusantara dengan Digitalisasi Pemerintahan  

Berita Populer

  • Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Karo SDM Polda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Tambak Tarakan ke Pasar Global, Rahmawati Perjuangkan Ekspor Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danbrigif TP 85/BTC Dukung Penyaluran Bantuan BNPB di Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.