NUNUKAN, Headlinews.id – Pengelolaan anggaran pemerintah dituntut semakin akuntabel seiring kebijakan efisiensi yang diterapkan dalam belanja negara dan daerah. Setiap dana yang dialokasikan untuk pembangunan harus diikuti pelaksanaan kegiatan yang sesuai perencanaan serta menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Mulyono, mengingatkan penggunaan anggaran pemerintah tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Ia menilai besarnya dana yang dikucurkan dalam suatu kegiatan harus sebanding dengan kualitas hasil pekerjaan yang diterima masyarakat.
“Saat ini kita lebih hati-hati karena efisiensi anggaran, namun pada pelaksanaannya seakan-akan mempermainkan anggaran pemerintah dalam pelaksanaan proyek ini,” ujar Andi.
Menurut dia, efisiensi anggaran menuntut setiap pelaksana kegiatan bekerja secara bertanggung jawab. Penggunaan dana publik harus mengikuti ketentuan, spesifikasi, serta perencanaan yang telah ditetapkan sejak awal. Ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan berpotensi merugikan keuangan daerah sekaligus mengurangi manfaat pembangunan.
Andi menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran merupakan bagian dari tugas DPRD. Fungsi tersebut mencakup pelaksanaan program pemerintah, termasuk memastikan kegiatan yang dibiayai dari APBD berjalan sesuai perencanaan.
“Ini pekerjaan pemerintah, bukan proyek pribadi atau usaha pribadi. Anggaran yang digunakan merupakan uang negara dan hasil pekerjaannya akan dinikmati masyarakat. Jadi, pelaksanaannya harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan besarnya alokasi anggaran tidak boleh membuat pelaksana kegiatan mengabaikan kualitas maupun ketentuan teknis. Setiap pekerjaan pemerintah harus memiliki hasil yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek penggunaan dana maupun manfaatnya bagi masyarakat.
Andi menyatakan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. Ia berharap pengelolaan anggaran daerah berlangsung secara terbuka dan menghasilkan pembangunan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
“Kami mempunyai kewajiban, salah satunya menjalankan fungsi pengawasan. Anggaran pemerintah harus digunakan secara benar dan hasil pekerjaannya harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*/saf)










