Jumat, Oktober 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Wilayah Adat Punan Batu Benau Diverifikasi, Pemkab Siapkan Pendampingan Penuh

by Redaksi 1
30 Juli 2025
in Bulungan
A A
Wilayah Adat Punan Batu Benau Diverifikasi, Pemkab Siapkan Pendampingan Penuh

Bupati Bulungan, Syarwani, saat bersama masyarakat adat Batu Benau.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akan melakukan verifikasi lapangan terhadap wilayah yang diklaim sebagai hutan adat oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau di Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025.

Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari rangkaian tahapan legalisasi hutan adat, khususnya bagi komunitas adat yang telah lebih dulu mendapatkan pengakuan administratif dari pemerintah daerah. MHA Punan Batu Benau menjadi salah satu komunitas adat yang tengah diperjuangkan status kawasannya.

“Dari sisi administrasi, kami sudah menyatakan pengakuan terhadap eksistensi MHA Punan Batu Benau. Namun status kawasan hutan yang mereka diami, itu harus diverifikasi langsung oleh KLHK,” terang Bupati Bulungan, Syarwani saat ditemui Rabu (30/7/2025).

BACA JUGA
  • Regenerasi Atlet Catur, PERCASI Bulungan Siapkan Sekolah Catur
  • DPRD Bulungan Setujui Enam Raperda, Perubahan APBD 2026 Masuk Paket
  • Bulungan Kekurangan 588 Guru, Pemkab Sinkronkan Data Formasi

Menurutnya, verifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memastikan bahwa wilayah adat yang dihuni selama bertahun-tahun benar-benar mendapatkan legitimasi hukum. Pemkab Bulungan, kata dia, akan turut serta mendampingi tim verifikasi selama kegiatan berlangsung.

“Kami pastikan pendampingan dari pemerintah daerah akan diberikan. Ini bentuk komitmen kami terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat di daerah,” ujar Syarwani.

Sebagian besar area yang akan diverifikasi oleh KLHK saat ini masih tercatat sebagai bagian dari konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Oleh karena itu, dibutuhkan keterlibatan kementerian untuk menetapkan batas dan status kawasan sesuai ketentuan perundangan.

Tidak hanya MHA Punan Batu Benau, Pemkab Bulungan juga telah memberikan pengakuan serupa kepada MHA Punan Tugung di wilayah Kecamatan Sekatak. Mereka diproyeksikan mengikuti proses yang sama dalam waktu dekat.

Baca Juga  Tanpa Rekrutmen CPNS, Bulungan Andalkan Optimalisasi ASN

Pengakuan terhadap MHA di Bulungan sendiri mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016. Regulasi ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membentuk tim identifikasi dan verifikasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah sebelum proses dilanjutkan ke KLHK.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi krusial. Harapannya, pengakuan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi juga menjamin kelangsungan hidup dan ruang kelola masyarakat adat di lapangan,” tutup Syarwani. (*)

Tags: desa sajauHutan Adatmasyarakat hukum adatPemkab Bulunganpengakuan masyarakat adatperda nomor 12 tahun 2016punan batu benauSyarwanitanjung palas timurverifikasi lapangan klhk
Advertisement Banner

Baca Juga

Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar
Bulungan

Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar

8 Oktober 2026
Satlantas Polresta Bulungan Intensifkan Patroli, Knalpot Brong Disasar
Bulungan

Satlantas Polresta Bulungan Intensifkan Patroli, Knalpot Brong Disasar

8 Oktober 2026
Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka
Bulungan

Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

7 Oktober 2026
Olahraga Tradisional Punya Peran dalam Pembentukan Karakter Pelajar
Bulungan

Olahraga Tradisional Punya Peran dalam Pembentukan Karakter Pelajar

7 Oktober 2026
Polsek Tanjung Palas Sosialisasikan Penerimaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMPN 1   
Bulungan

Polsek Tanjung Palas Sosialisasikan Penerimaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMPN 1

7 Oktober 2026
Kantor KONI Kaltara Ditutup Sementara, Dispora Turun Cek Lokasi
Bulungan

Kantor KONI Kaltara Ditutup Sementara, Dispora Turun Cek Lokasi

7 Oktober 2026
Next Post
Kapolda Kaltara Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2025-2026 di SPN Malinau Polda Kaltara

Kapolda Kaltara Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2025-2026 di SPN Malinau Polda Kaltara

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Sekatak Dan Polsek Malinau Barat, Pastikan Kondisi Personel Dalam Bertugas

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Sekatak Dan Polsek Malinau Barat, Pastikan Kondisi Personel Dalam Bertugas

Soal Dugaan Uang Palsu di Kaltara, BI: Keaslian Bisa Dicek, Tapi Bukan Kami yang Menyimpulkan

Soal Dugaan Uang Palsu di Kaltara, BI: Keaslian Bisa Dicek, Tapi Bukan Kami yang Menyimpulkan

Berita Populer

  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Peserta Berebut Kursi Sekda Nunukan, Asesmen Digelar di LAN Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Korupsi Buron Sejak 2014 Diamankan Tim Kejaksaan di Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.