BULUNGAN, Headlinews.id – Polresta Bulungan mengikuti pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan internal terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di jajaran Polda Kaltara.
Audit berlangsung di Ruang Rapat 91 Polda Kaltara mulai pukul 09.00 WITA. Polresta Bulungan menjadi salah satu satuan kewilayahan yang mengikuti proses audit yang dilaksanakan tim pemeriksa Itwasum Polri.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan Aipda Hadi Purnomo mengatakan, keikutsertaan Polresta Bulungan dalam audit tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tata kelola organisasi.
“Polresta Bulungan mengikuti proses Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II sebagai bagian dari pengawasan internal. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pelaksanaan tugas serta tata kelola yang dijalankan di lingkungan kepolisian,” ujar Hadi menyampaikan keterangan Kapolresta.
Tim pemeriksa Itwasum Polri dipimpin KBP Adi Wibowo, S.H., M.H. selaku ketua tim, dengan BJP Heri Wahono, S.I.K. sebagai pengawas tim. Tim juga terdiri dari beberapa personel yang menangani bidang operasional, SDM, logistik dan pengelolaan keuangan.
Hadi menjelaskan, keterlibatan sejumlah bidang dalam tim pemeriksa menunjukkan cakupan audit yang berkaitan dengan berbagai aspek penyelenggaraan tugas kepolisian. Polresta Bulungan mengikuti proses tersebut sesuai bidang dan materi pemeriksaan yang ditetapkan tim auditor.
“Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari beberapa bidang, sehingga aspek yang berkaitan dengan operasional, sumber daya manusia, logistik maupun pengelolaan keuangan dapat diperiksa sesuai ketentuan. Polresta Bulungan mengikuti proses tersebut dan memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan,” katanya.
Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 tersebut dijadwalkan berlangsung di Polda Kaltara. Dalam laporan kegiatan yang diterima, belum terdapat rincian mengenai hasil maupun temuan khusus dari pemeriksaan terhadap Polresta Bulungan.
Hadi menambahkan, proses pengawasan internal menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan tugas kepolisian. Pemeriksaan dapat menjadi bahan untuk memastikan pelaksanaan administrasi dan kegiatan organisasi berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan internal menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas. Setiap pemeriksaan menjadi proses untuk melihat kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (rn)








