TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 diberikan Fraksi PDI Perjuangan dengan sejumlah catatan. Fraksi meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan anggaran agar setiap program pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Wakil Ketua Fraksi, Abdul Halim Perkasa, dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Bulungan, Selasa (21/7/2026). Dalam penyampaiannya, fraksi mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bulungan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, capaian WTP merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan. Namun, capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai prestasi administratif, melainkan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah prestasi administratif, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian intern, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara konsisten,” ujar Abdul Halim.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dinilai perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Fraksi menilai SILPA dapat mencerminkan kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal, tetapi juga bisa menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Fraksi meminta agar pemanfaatan SILPA pada tahun anggaran berikutnya diarahkan untuk kebutuhan prioritas, termasuk penyelesaian kewajiban pemerintah daerah, kegiatan yang mengalami penundaan pembayaran, serta program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
“Ketika masih terdapat SILPA dalam jumlah yang signifikan sementara masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” katanya.
Selain SILPA, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap sejumlah temuan BPK RI yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan fisik.
Fraksi menilai masih adanya kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak, serta lemahnya pengawasan menunjukkan perlunya penguatan sistem pengendalian pembangunan.
Menurut fraksi, pengawasan harus dilakukan sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan, melibatkan seluruh pihak terkait mulai dari perangkat daerah, pejabat pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui APBD merupakan amanah rakyat yang harus diwujudkan dengan kualitas terbaik, tepat mutu, tepat volume, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelas Abdul Halim.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah daerah segera menuntaskan tindak lanjut seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Penyelesaian rekomendasi tersebut dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
Selain pengelolaan anggaran, persoalan aset daerah turut menjadi catatan Fraksi PDI Perjuangan. Pemerintah daerah diminta mempercepat pendataan, sertifikasi, serta penyelesaian berbagai persoalan aset agar dapat terlindungi dan tidak menimbulkan kerugian bagi daerah di kemudian hari.
Fraksi juga meminta pembangunan fisik sekolah yang masih tertunda segera diselesaikan, termasuk penuntasan administrasi kepemilikan aset pendidikan agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Peraturan daerah ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban administratif, tetapi juga menjadi langkah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta menghadirkan pembangunan yang semakin merata dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Bulungan,” tutup Abdul Halim. (*/rn)










