TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Bulungan memberi lampu hijau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan itu disertai sejumlah catatan, mulai dari besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), efektivitas belanja daerah, hingga realisasi program pembangunan.
Pendapat akhir fraksi dibacakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bulungan, Mansyah, dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Bulungan, Selasa (21/7/2026).
Setelah mencermati nota penjelasan pemerintah, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, pandangan umum fraksi-fraksi, serta jawaban pemerintah daerah, Fraksi Golkar menyatakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diterima untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Golongan Karya dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan,” kata Mansyah.
Selain menyatakan persetujuan, Fraksi Golkar mengingatkan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Bulungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut patut diapresiasi. Namun, opini tersebut dinilai bukan menjadi ukuran utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Opini tersebut hanya menyatakan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Oleh sebab itu, keberhasilan yang sesungguhnya harus diukur dari sejauh mana APBD mampu memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi Golkar menilai manfaat APBD harus tercermin dari semakin baiknya kualitas infrastruktur, meningkatnya pelayanan kesehatan dan pendidikan, bertambahnya kesempatan kerja, berkembangnya UMKM, meningkatnya pendapatan masyarakat, hingga pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.
Golkar juga meminta pemerintah daerah kembali mengakomodasi kegiatan yang belum terealisasi pada APBD Tahun Anggaran 2025 dalam penyusunan APBD berikutnya. Menurut fraksi, program yang telah direncanakan perlu tetap dilanjutkan agar sasaran pembangunan daerah dapat tercapai.
“Fraksi Golkar berharap agar kegiatan-kegiatan yang belum terealisasi pada pelaksanaan APBD Tahun 2025 agar kembali diakomodir pada pelaksanaan APBD berikutnya,” ucap Mansyah.
Catatan lain yang menjadi perhatian Fraksi Golkar ialah besarnya SILPA. Fraksi menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi karena dapat mencerminkan belum optimalnya proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pengendalian program pemerintah daerah.
“Apabila terus terjadi dalam jumlah signifikan dari tahun ke tahun, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pengendalian program belum berjalan secara optimal,” kata Mansyah.
Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyusunan anggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, serta memperkuat sistem monitoring dan evaluasi agar anggaran yang telah disetujui bersama dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.
“Fraksi GOLKAR mengharapkan setiap OPD dapat mengimplementasikan apa yang telah menjadi kesepahaman antara pemerintah dan DPRD melalui program-program kegiatan, sehingga sinergitas tetap terjaga dan bermuara pada keberhasilan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan,” tutup Mansyah. (*/rn)










