TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Fraksi PAN-PPP DPRD Kabupaten Bulungan mendorong Pemerintah Kabupaten Bulungan menuntaskan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta memperkuat pemerataan pembangunan hingga wilayah terpencil.
Penekanan itu disampaikan bersamaan dengan persetujuan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025.
Pendapat akhir fraksi dibacakan Sekretaris Fraksi PAN-PPP DPRD Bulungan, Ramli, dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Bulungan, Selasa (21/7/2026).
Fraksi PAN-PPP mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bulungan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun menilai capaian tersebut harus diikuti penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Fraksi PAN-PPP mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bulungan yang memperoleh WTP sebagai motivasi agar terus meningkatkan kualitas manajemen keuangan daerah. Kami juga mendorong agar seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti hingga tuntas dan dijadikan evaluasi sehingga berdampak nyata pada pelayanan publik,” ujar Ramli.
Selain itu, PAN-PPP mendukung upaya pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara optimal dan berkelanjutan. Fraksi menilai penguatan administrasi serta digitalisasi dapat menjadi langkah untuk meningkatkan penerimaan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
“Fraksi PAN-PPP berharap penguatan administrasi dan digitalisasi dapat meningkatkan PAD tanpa memberatkan masyarakat, sehingga kemandirian fiskal Kabupaten Bulungan dapat terwujud,” katanya.
Dalam pendapat akhirnya, PAN-PPP juga menaruh perhatian terhadap pemerataan pembangunan antara kawasan perkotaan dan pedesaan. Fraksi meminta pemerintah daerah memberi prioritas anggaran bagi wilayah terpencil, tertinggal, serta kelompok masyarakat rentan, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan penerangan jalan.
Menurut PAN-PPP, setiap program pembangunan juga perlu memiliki target, indikator kinerja, dan jadwal pelaksanaan yang jelas agar pelaksanaannya dapat dievaluasi secara berkala.
Kebijakan yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Anggaran harus diprioritaskan untuk wilayah terpencil, tertinggal, dan kelompok masyarakat rentan. Program-program juga harus memiliki target, indikator kinerja, dan waktu pelaksanaan yang jelas agar dapat dievaluasi,” ujar Ramli.
Atas dasar pembahasan yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah, Fraksi PAN-PPP menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*/rn)










