Selasa, September 29, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Pengeroyokan Libatkan Oknum DPRD Bulungan Diselesaikan Restorative Justice

by Redaksi 2
21 Januari 2026
in Bulungan
A A
Pengeroyokan Libatkan Oknum DPRD Bulungan Diselesaikan Restorative Justice

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Dugaan kasus pengeroyokan yang menyeret dua oknum anggota DPRD Bulungan akhirnya diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif setelah korban dan para terlapor mencapai kesepakatan damai.

Perkara tersebut sebelumnya telah diproses hingga tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Utara.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga melaporkan dugaan pengeroyokan yang melibatkan lima orang, termasuk dua anggota legislatif aktif Kabupaten Bulungan.

Laporan tersebut sempat menjadi perhatian publik karena menyangkut pejabat publik yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan menjelaskan dalam laporan awal korban memang mencantumkan dua oknum anggota DPRD Bulungan bersama beberapa pihak lainnya.

Namun, hasil pemeriksaan penyidik menunjukkan tidak semua pihak melakukan kekerasan secara langsung.

“Dalam proses penyidikan, korban melaporkan lima orang, termasuk dua anggota DPRD. Dari pemeriksaan yang dilakukan, hanya satu orang yang mengakui melakukan pemukulan,” ujar Yudhistira, Rabu (21/1/2026).

Meski demikian, status perkara tetap diproses sesuai prosedur hukum hingga tahap penyidikan. Setelah itu, korban menyatakan mencabut laporan dan mengajukan permohonan penyelesaian melalui restorative justice.

“Permohonan damai diajukan setelah proses hukum berjalan. Kami kemudian melakukan pendalaman, mempertemukan para pihak, dan menilai apakah perkara ini memenuhi syarat untuk diselesaikan melalui restorative justice,” jelasnya.

Yudhistira menegaskan, penerapan keadilan restoratif dalam perkara ini tidak dilakukan secara serampangan, terlebih karena melibatkan pejabat publik.

Penyidik mempertimbangkan unsur perbuatan, dampak yang ditimbulkan, serta kesepakatan sukarela dari korban.

“Restorative justice hanya bisa diterapkan apabila korban tidak keberatan, ada kesepakatan damai, dan perbuatannya tidak menimbulkan luka berat. Semua tahapan itu kami lakukan secara transparan,” katanya.

Dalam kesepakatan damai tersebut, para terlapor, termasuk dua oknum anggota DPRD Bulungan, menyatakan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi biaya pengobatan kepada korban sebagai bagian dari pemulihan.

“Kesepakatan damai mencakup penggantian biaya pengobatan dan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa konflik lanjutan,” ungkap Yudhistira.

Polda Kaltara menegaskan penyelesaian perkara ini tidak menghapus fakta kasus sempat diproses secara hukum. Mekanisme restorative justice dipilih sebagai jalan penyelesaian setelah terpenuhinya seluruh syarat dan demi menjaga stabilitas sosial di masyarakat.

“Kami memastikan setiap perkara, termasuk yang melibatkan pejabat publik, ditangani sesuai aturan. Pendekatan restorative justice ditempuh untuk memberikan keadilan yang proporsional bagi semua pihak,” tutupnya. (rn)

 

Tags: DPRD BulunganDugaan Pengeroyokanhukum kaltaraKasus KekerasanPejabat Publikpenyidikan polisiPolda KaltaraRestorative Justice
Advertisement Banner

Baca Juga

TET Berbasis Gugus Jangkau Guru hingga Wilayah Terpencil Bulungan
Bulungan

TET Berbasis Gugus Jangkau Guru hingga Wilayah Terpencil Bulungan

28 September 2026
Turnamen Bola Voli Buka Rangkaian HUT ke-19 Desa Tengkapak
Bulungan

Turnamen Bola Voli Buka Rangkaian HUT ke-19 Desa Tengkapak

28 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Penyaluran Pertalite bagi Nelayan di Bulungan Sesuai Ketentuan
Bulungan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Penyaluran Pertalite bagi Nelayan di Bulungan Sesuai Ketentuan

28 September 2026
Musdes Bunau Bahas RKPDes 2027, Bhabinkamtibmas Pastikan Kegiatan Aman
Bulungan

Musdes Bunau Bahas RKPDes 2027, Bhabinkamtibmas Pastikan Kegiatan Aman

28 September 2026
Rp11,1 miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Bunyu, Progres Masih Awal
Bulungan

Rp11,1 miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Bunyu, Progres Masih Awal

27 September 2026
Polisi Salurkan Bansos Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Karang Agung
Bulungan

Polisi Salurkan Bansos Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Karang Agung

27 September 2026
Next Post
Zona Integritas 2026 Pengadilan Tinggi Kaltara Dapat Dukungan DPRD

Zona Integritas 2026 Pengadilan Tinggi Kaltara Dapat Dukungan DPRD

Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Singgung Lapas Overkapasitas hingga Lemahnya Pengawasan WNA

Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Singgung Lapas Overkapasitas hingga Lemahnya Pengawasan WNA

Penguatan Akses dan Regulasi Dibahas dalam Konsultasi DPRD Kaltim–Mahakam Ulu

Penguatan Akses dan Regulasi Dibahas dalam Konsultasi DPRD Kaltim–Mahakam Ulu

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Etomidate Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 285 ASN Malinau Dapat Jabatan Baru, Wempi Tekankan Capaian Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.