Kamis, Agustus 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Ombudsman Klarifikasi Penyesuaian Tarif Air Perumda Benuanta

by Redaksi 2
12 September 2025
in Bulungan
A A
Ombudsman Klarifikasi Penyesuaian Tarif Air Perumda Benuanta

Kantor Perumda Air Minum Danum Benuanta yang menjadi lokasi klarifikasi Ombudsman atas laporan masyarakat terkait tarif air.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Penyesuaian tarif air bersih Perumda Air Minum Danum Benuanta menuai reaksi dari sebagian pelanggan. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara melakukan klarifikasi ke manajemen perusahaan daerah itu guna memastikan hak masyarakat tidak terabaikan.

Kepala Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah, mengatakan proses klarifikasi masih berlangsung sehingga belum ada kesimpulan resmi yang dapat disampaikan.

“Tim kami masih bekerja di lapangan. Sampai saat ini belum ada data yang diolah maupun analisis yang bisa dipublikasikan,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Maria menegaskan, Ombudsman fokus memastikan hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik tetap terlindungi. Menurutnya, prinsip keterbukaan menjadi hal utama yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara layanan publik, termasuk perusahaan daerah penyedia air bersih.

“Kami berharap Perumda dapat transparan dalam memberikan informasi, membuka kanal pengaduan seluas-luasnya, dan merespons setiap keluhan dengan cepat,” tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Perumda Air Minum Danum Benuanta, Eldiansyah, menegaskan bahwa penyesuaian tarif sudah melewati mekanisme resmi. Kebijakan ini sebelumnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Bulungan, termasuk penerapan sistem tarif progresif.

“Kebijakan ini bukan keputusan sepihak, semua sudah dibicarakan dan disepakati bersama,” katanya.

Menurut Eldiansyah, sebagian pelanggan mengalami lonjakan tagihan karena penggunaan air melebihi 40 meter kubik. Ia menekankan bahwa tarif dasar tidak mengalami kenaikan.

“Yang berubah hanya untuk pemakaian di atas 40 m³. Jadi, kenaikan bukan karena tarif dasar, melainkan akibat tingginya konsumsi,” jelasnya.

Lebih jauh, ia memaparkan kondisi keuangan perusahaan sebelum dan sesudah penyesuaian. Perumda sebelumnya menetapkan tarif Rp2.500 per meter kubik, namun skema lama itu membuat perusahaan menanggung kerugian hingga Rp3 miliar. Setelah penyesuaian diberlakukan, Perumda berhasil membukukan keuntungan sekitar Rp7 miliar.

“Surplus yang kami peroleh tidak berhenti di perusahaan. Keuntungan ini akan kami kembalikan ke masyarakat dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan, mulai dari perbaikan jaringan pipa, pemeliharaan instalasi, hingga perluasan jangkauan layanan,” tegas Eldiansyah.

Selain soal tarif, ia juga menyinggung reklasifikasi pelanggan berdasarkan daya listrik rumah tangga. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sesuai aturan pemerintah.

“Pemakaian listrik 2 ampere tetap digolongkan sebagai kelompok menengah ke bawah. Indikatornya jelas dan sudah diatur dalam regulasi. Jadi, tidak ada masyarakat kecil yang dirugikan,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: keluhan pelanggan air bersihOmbudsman Kaltarapelayanan publik KaltaraPerumda Air Minum Danum Benuantatarif air 2025tarif air Bulungantarif dasar air Bulungantarif PDAM Bulungantarif progresif air
Advertisement Banner

Baca Juga

Daffa Ditemukan 1,12 NM dari Titik Awal Pencarian
Bulungan

Daffa Ditemukan 1,12 NM dari Titik Awal Pencarian

12 Agustus 2026
KDP Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari di Sungai Jelarai
Bulungan

KDP Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari di Sungai Jelarai

12 Agustus 2026
Polresta Bulungan Tingkatkan Kesiapsiagaan Bhabinkamtibmas Hadapi Karhutla
Bulungan

Polresta Bulungan Tingkatkan Kesiapsiagaan Bhabinkamtibmas Hadapi Karhutla

12 Agustus 2026
Cederai Kerukunan Beragama, Senator Kaltara Hasan Basri Desak Kasus Penistaan Agama Diusut
Bulungan

Cederai Kerukunan Beragama, Senator Kaltara Hasan Basri Desak Kasus Penistaan Agama Diusut

12 Agustus 2026
Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Jelarai Nihil, Dilanjutkan Rabu Pagi
Bulungan

Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Jelarai Nihil, Dilanjutkan Rabu Pagi

11 Agustus 2026
Semarak HUT RI di Peso, Olahraga dan Budaya Digelar Bersamaan
Bulungan

Semarak HUT RI di Peso, Olahraga dan Budaya Digelar Bersamaan

11 Agustus 2026
Next Post
Dualisme Berakhir, PWI Kantongi Legalitas dari Kemenkum HAM   

Dualisme Berakhir, PWI Kantongi Legalitas dari Kemenkum HAM  

Swissbell Hotel, Sajikan Masakan Ala Teppanyaki Yang Menggugah Selera

Swissbell Hotel, Sajikan Masakan Ala Teppanyaki Yang Menggugah Selera

Pekerja dan Manajemen PT KPB Rapatkan Barisan, Kawal Uji Coba Awal Pengoperasian Kilang

Pekerja dan Manajemen PT KPB Rapatkan Barisan, Kawal Uji Coba Awal Pengoperasian Kilang

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Jilid II, Aliansi Pemuda Desak PLN Tuntaskan Pemadaman Kalsel-Kalteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJU Polres Tarakan Berganti, Kapolres Tekankan Kinerja Tak Boleh Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.