TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 mendapat persetujuan dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Bulungan.
Meski mendukung ranperda itu ditetapkan menjadi peraturan daerah, Gerindra mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bulungan agar tidak mengabaikan sejumlah pekerjaan rumah yang masih tersisa, mulai dari kegiatan yang belum terealisasi hingga tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sikap fraksi tersebut dibacakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bulungan, Lausa Laida, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (21/7/2026). Menurut Gerindra, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi telah memberikan penjelasan terhadap berbagai masukan yang sebelumnya disampaikan DPRD.
Fraksi Gerindra menyatakan dapat menerima jawaban pemerintah dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Pada prinsipnya, Fraksi Partai Gerindra menyetujui untuk membawa Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah dengan memperhatikan apa yang sudah menjadi catatan pada pandangan umum Fraksi Partai Gerindra sebelumnya,” ujar Lausa.
Meski demikian, Gerindra mengingatkan masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum terealisasi selama pelaksanaan APBD 2025.
Fraksi meminta agar program-program tersebut tidak berhenti begitu saja, tetapi kembali dimasukkan dalam perencanaan anggaran berikutnya sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurut Gerindra, kesinambungan pelaksanaan program perlu dijaga agar target pembangunan daerah yang telah direncanakan tidak tertunda lebih lama.
Fraksi juga meminta pemerintah daerah memastikan setiap kegiatan yang sempat tertunda memiliki kejelasan tindak lanjut pada APBD selanjutnya.
“Fraksi Partai Gerindra juga meminta agar kegiatan-kegiatan yang belum terealisasi pada pelaksanaan APBD Tahun 2025 agar kembali diakomodir pada pelaksanaan APBD berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Lausa.
Selain persoalan realisasi program, Fraksi Gerindra turut menyoroti tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI. Pemerintah Kabupaten Bulungan diminta segera menyelesaikan rekomendasi yang masih menjadi catatan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan akuntabel.
“Rekomendasi-rekomendasi atas pemeriksaan BPK RI agar segera ditindaklanjuti secepatnya,” tegas Lausa.
Persetujuan Fraksi Gerindra menambah daftar fraksi yang menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 untuk diproses ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembahasan di DPRD Kabupaten Bulungan. (*/rn)










