Senin, September 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

DPO Kejari Bulungan Ditangkap di Sekatak, Terjerat Kasus Perambahan Hutan

by Redaksi 2
5 Mei 2026
in Bulungan
A A
DPO Kejari Bulungan Ditangkap di Sekatak, Terjerat Kasus Perambahan Hutan

Tim Tabur Kejati Kaltara mengamankan terpidana kasus kehutanan Ahmad yang masuk DPO Kejari Bulungan di wilayah Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara kembali berhasil mengamankan seorang terpidana kasus tindak pidana kehutanan, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bulungan sejak Juli 2025.

Terpidana atas nama Ahmad (50) ditangkap pada Senin (4/5/2026) sekira pukul 23.55 Wita di salah satu lokasi di wilayah Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Asisten Intelijen Kejati Kaltara, Dr. M. Fadlan, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim Tabur melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan terpidana.

“Penangkapan dilakukan setelah kami memastikan keberadaan yang bersangkutan di wilayah Sekatak. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan eksekusi terhadap para terpidana yang masih berstatus buron.

“Tidak ada ruang bagi terpidana yang mencoba menghindari eksekusi putusan pengadilan. Semua akan tetap kami kejar sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

Ahmad sebelumnya telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara perambahan kawasan hutan, berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 4239 K/Pid.Sus-LH/2025 tertanggal 3 Juli 2025.

Dalam putusan tersebut, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan serta denda sebesar Rp500 juta subsidair 1 bulan kurungan.

“Putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap sehingga wajib dilaksanakan,” kata Fadlan.

Setelah dinyatakan inkrah, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan eksekusi dan kemudian ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan Negeri Bulungan.

Usai penangkapan, terpidana langsung diamankan dan dititipkan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan untuk proses eksekusi lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penangkapan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada tim Tabur, Kejari Bulungan, serta seluruh pihak yang telah membantu sehingga terpidana berhasil diamankan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan Kejati Kaltara akan terus memperkuat pelaksanaan program Tangkap Buronan (Tabur) sebagai upaya penegakan hukum yang berkelanjutan.

“Program Tabur akan terus kami jalankan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kejati Kaltara mengingatkan setiap terpidana yang berupaya menghindari eksekusi akan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Cepat atau lambat, semuanya akan kami tindak sesuai putusan pengadilan,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: BulunganDPOKalimantan Utarakasus kehutananKejari BulunganKejati KaltaraPenegakan Hukumperambahan hutanSekatakTabur
Advertisement Banner

Baca Juga

Rp11,1 miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Bunyu, Progres Masih Awal
Bulungan

Rp11,1 miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Bunyu, Progres Masih Awal

27 September 2026
Polisi Salurkan Bansos Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Karang Agung
Bulungan

Polisi Salurkan Bansos Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Karang Agung

27 September 2026
Polresta Bulungan Dorong Pramuka Jadi Benteng Generasi Muda
Bulungan

Polresta Bulungan Dorong Pramuka Jadi Benteng Generasi Muda

26 September 2026
Sampah TPA Tanjung Selor Capai 70 Ton Sehari, Bulungan Operasikan PDU Perisi Benuanta
Bulungan

Sampah TPA Tanjung Selor Capai 70 Ton Sehari, Bulungan Operasikan PDU Perisi Benuanta

25 September 2026
Satkamling Diperkuat, Polsek Tanjung Palas Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas
Bulungan

Satkamling Diperkuat, Polsek Tanjung Palas Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas

25 September 2026
Rakor Forkopimcam Sekatak Perkuat Keamanan dan Penyelesaian Batas Desa
Bulungan

Rakor Forkopimcam Sekatak Perkuat Keamanan dan Penyelesaian Batas Desa

24 September 2026
Next Post
Bhabinkamtibmas Long Peso Dampingi Penanaman Jagung 3 Hektare di Desa Long Lembu

Bhabinkamtibmas Long Peso Dampingi Penanaman Jagung 3 Hektare di Desa Long Lembu

Wamen Dahnil Resmikan Asrama Haji Tarakan, Tegaskan Bereskan Temuan

Wamen Dahnil Resmikan Asrama Haji Tarakan, Tegaskan Bereskan Temuan

Asrama Haji Tower 2 Tarakan Belum Optimal, Terkendala Transisi Kelembagaan

Asrama Haji Tower 2 Tarakan Belum Optimal, Terkendala Transisi Kelembagaan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Etomidate Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Etomidate LSH Juga Terseret Perkara Dugaan Penipuan Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.