Jumat, Agustus 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

DPO Kejari Bulungan Ditangkap di Sekatak, Terjerat Kasus Perambahan Hutan

by Redaksi 2
5 Mei 2026
in Bulungan
A A
DPO Kejari Bulungan Ditangkap di Sekatak, Terjerat Kasus Perambahan Hutan

Tim Tabur Kejati Kaltara mengamankan terpidana kasus kehutanan Ahmad yang masuk DPO Kejari Bulungan di wilayah Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara kembali berhasil mengamankan seorang terpidana kasus tindak pidana kehutanan, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bulungan sejak Juli 2025.

Terpidana atas nama Ahmad (50) ditangkap pada Senin (4/5/2026) sekira pukul 23.55 Wita di salah satu lokasi di wilayah Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Asisten Intelijen Kejati Kaltara, Dr. M. Fadlan, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim Tabur melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan terpidana.

“Penangkapan dilakukan setelah kami memastikan keberadaan yang bersangkutan di wilayah Sekatak. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan eksekusi terhadap para terpidana yang masih berstatus buron.

“Tidak ada ruang bagi terpidana yang mencoba menghindari eksekusi putusan pengadilan. Semua akan tetap kami kejar sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

Ahmad sebelumnya telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara perambahan kawasan hutan, berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 4239 K/Pid.Sus-LH/2025 tertanggal 3 Juli 2025.

Dalam putusan tersebut, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan serta denda sebesar Rp500 juta subsidair 1 bulan kurungan.

“Putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap sehingga wajib dilaksanakan,” kata Fadlan.

Setelah dinyatakan inkrah, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan eksekusi dan kemudian ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan Negeri Bulungan.

Usai penangkapan, terpidana langsung diamankan dan dititipkan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan untuk proses eksekusi lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penangkapan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada tim Tabur, Kejari Bulungan, serta seluruh pihak yang telah membantu sehingga terpidana berhasil diamankan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan Kejati Kaltara akan terus memperkuat pelaksanaan program Tangkap Buronan (Tabur) sebagai upaya penegakan hukum yang berkelanjutan.

“Program Tabur akan terus kami jalankan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kejati Kaltara mengingatkan setiap terpidana yang berupaya menghindari eksekusi akan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Cepat atau lambat, semuanya akan kami tindak sesuai putusan pengadilan,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: BulunganDPOKalimantan Utarakasus kehutananKejari BulunganKejati KaltaraPenegakan Hukumperambahan hutanSekatakTabur
Advertisement Banner

Baca Juga

31 Standar Pelayanan Ditetapkan, Dinsos Bulungan Buka Ruang Pengaduan
Bulungan

31 Standar Pelayanan Ditetapkan, Dinsos Bulungan Buka Ruang Pengaduan

13 Agustus 2026
Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Bicara Perubahan Ekonomi dan Lingkungan
Bulungan

Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Bicara Perubahan Ekonomi dan Lingkungan

13 Agustus 2026
Pengamanan Kompetisi Sepak Bola SD Libatkan Polri, Satpol PP dan PMI
Bulungan

Pengamanan Kompetisi Sepak Bola SD Libatkan Polri, Satpol PP dan PMI

13 Agustus 2026
Daffa Ditemukan 1,12 NM dari Titik Awal Pencarian
Bulungan

Daffa Ditemukan 1,12 NM dari Titik Awal Pencarian

12 Agustus 2026
KDP Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari di Sungai Jelarai
Bulungan

KDP Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari di Sungai Jelarai

12 Agustus 2026
Polresta Bulungan Tingkatkan Kesiapsiagaan Bhabinkamtibmas Hadapi Karhutla
Bulungan

Polresta Bulungan Tingkatkan Kesiapsiagaan Bhabinkamtibmas Hadapi Karhutla

12 Agustus 2026
Next Post
Bhabinkamtibmas Long Peso Dampingi Penanaman Jagung 3 Hektare di Desa Long Lembu

Bhabinkamtibmas Long Peso Dampingi Penanaman Jagung 3 Hektare di Desa Long Lembu

Wamen Dahnil Resmikan Asrama Haji Tarakan, Tegaskan Bereskan Temuan

Wamen Dahnil Resmikan Asrama Haji Tarakan, Tegaskan Bereskan Temuan

Asrama Haji Tower 2 Tarakan Belum Optimal, Terkendala Transisi Kelembagaan

Asrama Haji Tower 2 Tarakan Belum Optimal, Terkendala Transisi Kelembagaan

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJU Polres Tarakan Berganti, Kapolres Tekankan Kinerja Tak Boleh Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.