TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Aliansi GASTBUL menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Kamis (7/5/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendengar langsung hasil rapat Pemerintah Provinsi Kaltara terkait pembahasan perizinan tambang galian C.
PS Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, AIPDA Hadi Purnomo mengatakan pengamanan dilakukan sejak pagi guna memastikan aksi berjalan aman dan tertib.
“Personel melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap kegiatan aksi damai Aliansi GASTBUL di Kantor Gubernur Kaltara. Secara umum seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, massa aksi mulai bergerak dari dua titik berbeda, yakni Kecamatan Tanjung Palas dan Tanjung Selor menggunakan ratusan dump truck menuju Lapangan Agathis hingga Kantor Gubernur Kaltara.
“Dari Tanjung Palas terdapat 34 unit dump truck dengan sekitar 50 peserta aksi. Sedangkan dari Tanjung Selor terdapat sekitar 80 unit dump truck dan delapan kendaraan roda empat dengan jumlah massa sekitar 100 orang,” jelasnya.
Menurut Hadi, total kendaraan yang ikut dalam aksi mencapai 130 unit dump truck dan delapan kendaraan roda empat dengan jumlah massa diperkirakan sekitar 150 orang.
Setibanya di Kantor Gubernur Kaltara sekitar pukul 08.50 Wita, massa diterima langsung oleh Gubernur Kaltara untuk mendengarkan hasil pembahasan terkait aktivitas tambang galian C.
“Dalam penyampaian gubernur, aktivitas galian C diperbolehkan kembali beroperasi. Namun ada ketentuan yang harus dipatuhi, salah satunya kendaraan pengangkut material wajib menggunakan penutup terpal agar material tidak mengganggu pengguna jalan lain,” katanya.
Usai aksi di kantor gubernur, perwakilan sopir kemudian melaksanakan pertemuan dengan Kapolresta Bulungan guna membahas mekanisme pengangkutan material dari lokasi tambang menuju lokasi tujuan.
Hadi menyebut dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah poin teknis terkait jalur angkutan material dan keselamatan operasional kendaraan.
“Untuk akses kendaraan dump truck melalui Jalan Meranti masih akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan, guna memastikan kapasitas kendaraan tidak melebihi kekuatan jembatan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan seluruh kendaraan pengangkut material diwajibkan menggunakan terpal penutup selama beroperasi.
“Perwakilan massa menerima hasil pertemuan tersebut dan akan menyampaikan kembali kepada kelompok GASTBUL,” pungkasnya.(rn)










