TANJUNG SELOR, — Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bulungan tercatat belum memiliki gelar sarjana, mendorong pemerintah daerah menyiapkan program peningkatan kualifikasi melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Sebagai langkah awal, Pemkab Bulungan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar pada 2026 untuk membiayai sekitar 50 ASN agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana melalui skema tersebut.
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan pemetaan terhadap kondisi pendidikan ASN menjadi dasar penyusunan program ini. Dari hasil pendataan, masih terdapat ratusan ASN dengan kualifikasi pendidikan SMA hingga diploma.
“Dari hasil pemetaan yang dilakukan BKPSDM, masih terdapat sekitar 500 ASN yang belum berpendidikan sarjana. Ini yang menjadi perhatian kita untuk ditingkatkan,” ujar Syarwani, Senin (27/4/2026).
Data tersebut tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk sektor pendidikan dan tenaga kesehatan.
Untuk menjawab kondisi itu, Pemkab Bulungan menggandeng Universitas Borneo Tarakan (UBT) dalam pelaksanaan program RPL. Skema ini memungkinkan pengalaman kerja ASN diakui sebagai bagian dari proses akademik.
“Melalui RPL, pengalaman kerja ASN bisa diakui sebagai bagian dari pembelajaran. Jadi tidak harus memulai dari awal lagi,” katanya.
Pada 2026, program mulai dijalankan melalui tahapan pemetaan lanjutan dan sosialisasi kepada ASN. UBT sendiri telah memiliki izin penyelenggaraan RPL, khususnya di Fakultas Hukum.
“Prosesnya sudah berjalan, termasuk sosialisasi dari pihak kampus kepada ASN yang akan mengikuti program ini,” ucap Syarwani.
Untuk tahap awal, pelaksanaan difokuskan pada bidang hukum yang dinilai sudah siap dari sisi penyelenggaraan akademik.
“Untuk sementara kita mulai dari Fakultas Hukum karena sudah memiliki izin penyelenggaraan RPL,” ujarnya.
Keterbatasan anggaran membuat program ini belum dapat menjangkau seluruh ASN yang terdata. Dari sekitar 500 ASN yang belum sarjana, tahun ini hanya sekitar 50 orang yang bisa difasilitasi.
“Tahun ini kita mulai dengan sekitar 50 ASN terlebih dahulu. Ini menyesuaikan kemampuan anggaran daerah,” kata Syarwani.
Selain kuota, Pemkab juga menerapkan seleksi berdasarkan usia dan masa kerja. Hal ini dilakukan agar manfaat pendidikan dapat dioptimalkan dalam jangka waktu pengabdian ASN.
“Kita prioritaskan ASN yang masih memiliki masa kerja cukup panjang, karena kita ingin hasil pendidikannya bisa dimanfaatkan lebih lama dalam tugas,” ujarnya.
Program RPL ini diharapkan menjadi langkah awal peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Bulungan, sekaligus membuka peluang perluasan ke bidang studi lainnya di masa mendatang.
“Ini baru tahap awal. Ke depan tidak menutup kemungkinan program ini akan diperluas ke bidang ilmu lain sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya. (rn)










