Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Tiga Tersangka Korupsi KUR Ditahan, Satu dalam Pengawasan Dokter  

by Redaksi 2
3 November 2025
in Tarakan
A A
Tiga Tersangka Korupsi KUR Ditahan, Satu dalam Pengawasan Dokter   

Tiga tersangka korupsi KUR di Tarakan, saat digiring ke mobil tahanan untuk dilakukan penahanan di Lapas Tarakan

TARAKAN, Headlinews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan resmi menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh salah satu bank BUMN di Tarakan. Penahanan dilakukan setelah ketiganya diperiksa sebagai tersangka pada Senin (3/11/2025).

Penasihat hukum ketiga tersangka, Ega Surya Perdana, S.H., mengatakan dirinya baru ditunjuk untuk mendampingi setelah pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan. “Kebetulan saya penunjukkan, baru hari ini setelah pemeriksaan dan dilakukan penahanan,” ujarnya.

Menurut Ega, para tersangka ditahan karena ancaman hukuman dalam perkara tersebut di atas lima tahun, sehingga wajib didampingi oleh penasihat hukum. “Kalau tersangka tidak bisa menyediakan pengacara sendiri, maka wajib kami dampingi,” katanya.

BACA JUGA
  • Edukasi Rupiah Dikemas Kreatif, Libatkan Komunitas dan Generasi Muda
  • Jumat Curhat di Karang Anyar, Kapolres Tarakan Sosialisasikan Layanan 110
  • Ditemukan Selamat, YT Dievakuasi dengan Tandu dari Hutan Juata Kerikil

Ia memastikan, secara umum seluruh tersangka dalam kondisi sehat. Namun, satu orang tersangka diketahui memiliki keluhan kesehatan karena sakit dan tetap dipantau dokter.

“Ada satu yang secara fisik memang sakit, tapi dari hasil rekomendasi dokter, yang bersangkutan masih bisa menjalani penahanan. Hanya saja harus dalam pantauan medis,” jelas Ega.

Apabila dalam masa tahanan kondisi kesehatan tersangka tersebut memburuk, lanjutnya, penyidik akan mempertimbangkan langkah pembantaran sesuai prosedur.

“Untuk saat ini masih bisa menjalani masa tahanan, nanti kalau ada perkembangan kesehatan, baru menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Ega mengungkapkan, dalam pemeriksaan hari ini, para tersangka dimintai keterangan seputar tugas pokok dan tanggung jawab mereka masing-masing.

“Materi pemeriksaan masih seputar tupoksi pekerjaan. Satu tersangka sebagai mantri di bank BUMN, satu lagi agen drilling, dan satu ASN di salah satu dinas,” ujar Ega.

Baca Juga  Kenang Affan Kurniawan, Komunitas Ojol Tarakan Tabur Bunga dan Bagikan Sembako

Ia menjelaskan, dua tersangka berasal dari pihak nonpemerintah, sementara satu lainnya adalah aparatur sipil negara. “Kalau yang mantri itu pegawai bank, yang satunya agen drilling, dan satu lagi ASN,” terangnya.

Ketiganya saat ini ditahan di Lapas Kelas IIA Tarakan selama 20 hari ke depan. Ega menegaskan, dirinya masih mendampingi sebagai penasihat hukum penunjukan, sambil menunggu keputusan keluarga para tersangka apakah pendampingan akan dilanjutkan hingga tahap persidangan.

“Sekarang posisi kami masih pendampingan penunjukkan. Kalau keluarga sepakat, nanti dibuat surat kuasa khusus untuk pendampingan sampai persidangan. Tapi kalau tidak, kami mendampingi sampai tahap dua saja,” jelasnya.

Ega menambahkan, meskipun salah satu tersangka berada dalam pantauan dokter, seluruhnya dalam kondisi stabil dan masih bisa berkomunikasi dengan baik selama pemeriksaan. (saf)

 

Tags: ASN Kalimantan UtaraHukumKejari TarakanKorupsiKURTarakanTersangka
Advertisement Banner

Baca Juga

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar
Tarakan

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar

27 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Next Post
Dua Modus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Terungkap

Dua Modus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Terungkap

Polda Kaltara Gelar Samjas Berkala Semester II Tahun 2025

Polda Kaltara Gelar Samjas Berkala Semester II Tahun 2025

ASN di Tarakan Diduga Manipulasi Data Kependudukan untuk KUR

ASN di Tarakan Diduga Manipulasi Data Kependudukan untuk KUR

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.