Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Dua Modus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Terungkap

by Redaksi 2
3 November 2025
in Tarakan
A A
Dua Modus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Terungkap

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, menjelaskan modus topengan dan tempilan dalam kasus penyimpangan KUR.

TARAKAN, Headlinews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan mengungkap modus penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan oleh tiga tersangka di salah satu bank BUMN plat merah. Kepala Kejari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., menjelaskan, penahanan dilakukan setelah bukti minimal dua alat bukti dinyatakan cukup.

Deddy menjelaskan, terdapat dua modus yang digunakan para tersangka, yaitu topengan dan tempilan. Modus topengan adalah pengajuan kredit fiktif 100 persen, nama-nama calon debitur sepenuhnya palsu dan dana yang dicairkan langsung dinikmati tersangka.

Sedangkan modus tempilan adalah cara tersangka memanfaatkan data warga agar terlihat memenuhi persyaratan administrasi. Dalam modus ini, warga yang datanya digunakan biasanya sadar, namun hanya menerima sebagian kecil dana dari pencairan, sementara sisanya dinikmati tersangka.

BACA JUGA
  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka
  • Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar

“Modus topengan dan tempilan ini berbeda, tapi keduanya sama-sama merugikan negara. Fokus kami adalah mengembalikan kerugian negara dan memastikan program KUR tetap berjalan sesuai tujuan,” ujar Deddy saat memberikan keterangan pers, Senin (3/11/2025).

Dalam modus tempilan, data kependudukan yang digunakan beragam, mulai dari usia calon debitur, status perkawinan, hingga alamat rumah. Perubahan ini dilakukan agar calon debitur yang secara administrasi tidak memenuhi syarat tetap dapat lolos pengajuan kredit.

Deddy menambahkan, tersangka yang terlibat bekerja sama untuk menutupi transaksi, termasuk mengelabui sistem administrasi bank.

“Kami akan mengembangkan penyidikan jika ditemukan pihak lain yang terlibat atau mengetahui tapi tidak mengambil tindakan,” katanya.

Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana dari pencairan kredit fiktif untuk memastikan aset tersangka dapat ditelusuri dan disita. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya asset tracing yang menargetkan rekening, aset, maupun properti tersangka.

Baca Juga  Ada Aliran Dana Rp1 Miliar dalam Dugaan Korupsi BPSDM Kaltara 

Kasus ini berdampak langsung pada kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,195 miliar, menurut perhitungan ahli BPKP Perwakilan Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sebagian, yakni sekitar Rp341 juta, sementara sisanya masih dalam proses pengembalian.

Deddy menegaskan, walaupun beberapa warga mengetahui keterlibatan mereka dalam modus tempilan, dana yang diterima jauh lebih kecil dibanding total pencairan kredit fiktif. Oleh karena itu, warga tetap dihimbau mengembalikan dana, meskipun jumlahnya kecil.

Penyidik telah memeriksa 88 saksi dan satu ahli dalam kasus ini. Rencananya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda untuk disidangkan. Kejaksaan juga membuka kemungkinan pengembangan tersangka lain dari pihak bank maupun instansi terkait. (saf)

 

Tags: BUMNDugaan Korupsikejaksaan negeri tarakanKredit Usaha Rakyatmodus tempilanmodus topengan
Advertisement Banner

Baca Juga

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar
Tarakan

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar

27 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Next Post
Polda Kaltara Gelar Samjas Berkala Semester II Tahun 2025

Polda Kaltara Gelar Samjas Berkala Semester II Tahun 2025

ASN di Tarakan Diduga Manipulasi Data Kependudukan untuk KUR

ASN di Tarakan Diduga Manipulasi Data Kependudukan untuk KUR

Kejari Tarakan Kejar Pengembalian Kerugian Negara Kasus KUR   

Kejari Tarakan Kejar Pengembalian Kerugian Negara Kasus KUR  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.