Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

by Redaksi 2
26 Oktober 2026
in Tarakan
A A
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

Komandan Pomal Kodaeral XIII Tarakan Kolonel Laut (PM) Hendro Noviantoro menjelaskan kronologi pemasangan speed bump di Jalan Halmahera, Senin (26/10/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Setelah menuai polemik dan keluhan pengguna jalan, pemasangan speed bump di Jalan Halmahera, kawasan Ladang, Tarakan, akhirnya mendapat penjelasan dari Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XIII Tarakan. Pihak Kodaeral menyatakan pemasangan telah melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Tarakan.

Komandan Polisi Militer (Pomal) Kodaeral XIII Tarakan, Kolonel Laut (PM) Hendro Noviantoro, menjelaskan usulan pemasangan fasilitas pengendali kecepatan itu berangkat dari kondisi lalu lintas di kawasan yang memiliki permukiman dan sejumlah fasilitas umum. Speed bump tersebut berada di depan rumah dinas Komandan Kodaeral XIII Tarakan dan kantor KPKNL Tarakan.

“Kami melihat ada kecenderungan kerawanan lalu lintas di situ. Salah satu alternatif untuk mengurangi risiko kecelakaan adalah pemasangan speed bump. Awalnya kami berkoordinasi dengan Dishub, saat itu direspons positif. Mereka menyampaikan akan membantu pemasangan, tetapi tidak memiliki anggaran untuk pengadaan,” ujar Hendro, Senin (26/10/2026).

BACA JUGA
  • Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Tarakan Tekankan Nilai Kebangsaan
  • Dahului Truk, Pengendara Mio Soul Kehilangan Kendali hingga Tewas
  • Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

Ia menyebut sejumlah insiden, termasuk kecelakaan yang melibatkan anggota dan kejadian tabrak lari, turut melatarbelakangi usulan tersebut. Kawasan itu juga memiliki sekolah dari jenjang TK hingga SMA, rumah sakit, masjid, serta kompleks perumahan yang aktivitas penghuninya bersinggungan dengan lalu lintas.

“Kalau sudah malam sekitar pukul 21.00, kami merasa terganggu sekali dengan kendaraan yang melaju kencang. Kami juga melihat warga yang menyeberang jalan, pedagang yang beraktivitas, dan masyarakat yang selesai salat. Kami tidak ingin mengutamakan kepentingan sendiri, tetapi kondisi di lapangan itu yang membuat kami mengusulkan supaya kecepatan kendaraan dikurangi,” tuturnya.

Baca Juga  Dalih Salat Jumat, Sejumlah Remaja Diamankan Saat Diduga Balap Liar

Hendro menjelaskan, koordinasi awal dengan Dishub berlangsung sejak Juli 2026. Setelah Dishub menanyakan koordinasi dengan Satlantas Polres Tarakan, pihak terkait melakukan survei lapangan dan menunggu hasil kajian sebelum pemasangan dilaksanakan. Menurutnya, informasi mengenai hasil kajian yang memperbolehkan pemasangan diterima pada September.

Karena tidak memiliki anggaran pengadaan, Pomal kemudian mencari bantuan dan memperoleh dukungan dari Pertamina. Barang yang didatangkan dari Surabaya itu sempat disimpan sambil menunggu kepastian tindak lanjut koordinasi. Setelah menerima informasi hasil kajian dan berkoordinasi kembali dengan Dishub, pemasangan dilaksanakan pada 26 September 2026, malam hari setelah pukul 21.00 WITA.

“Kami mencoba mendekati Pertamina, kira-kira bisa membantu pengadaan atau tidak. Alhamdulillah, bisa dibantu. Kami membeli itu karena sebelumnya sudah mendapat lampu hijau. Kalau belum ada respons seperti itu, tentu kami tidak akan membeli, apalagi kami juga tidak memiliki anggaran sendiri,” ungkapnya.

Hendro menyebut tenaga pemasangan disiapkan oleh Dishub. Pomal turut melakukan pengamanan di lokasi, sedangkan pelaksanaan pemasangan berlangsung dengan pengawasan pihak terkait. Ia juga menyatakan fasilitas yang dibeli telah mempertimbangkan spesifikasi teknis, termasuk ketahanan material dan ketinggian. Namun, hal itu berbeda dari kepastian mengenai kelengkapan administrasi pemasangan.

Ketika ditanya mengenai izin tertulis dari pemerintah kota maupun Dishub, Hendro mengaku tidak mengetahui secara pasti dokumen yang diterbitkan. Ia menyebut pihaknya menerima persetujuan secara lisan, tetapi tidak dapat memastikan apakah surat permohonan yang dikirimkan telah mendapat jawaban tertulis.

“Saya tidak berani memastikan bentuk izinnya seperti apa. Ketika Dishub menyampaikan bersedia membantu pemasangan, bagi kami itu merupakan persetujuan secara lisan. Cuma sebenarnya saya juga berharap surat yang kami kirimkan dijawab tertulis, supaya semuanya jelas,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Evaluasi Pengelolaan Parkir Tarakan, Apresiasi Setoran Naik Rp102 Juta per Bulan

Ia menegaskan, Pomal tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan sendiri penggunaan fasilitas pengendali kecepatan di jalan kota. Menurutnya, pihaknya hanya menyampaikan usulan berdasarkan kondisi yang dinilai berisiko, sedangkan penilaian dan keputusan lebih lanjut perlu mengikuti kewenangan instansi terkait.

“Kami ini pengguna jalan juga. Kami menyampaikan kebutuhan karena melihat ada kerawanan di lapangan. Untuk kajian dan kewenangan jalan kota, kami memahami itu berada pada pemerintah daerah melalui instansi yang berwenang. Kami tidak ingin mengambil kewenangan pihak lain,” jelasnya.

Siap Ikuti Hasil Evaluasi

Menanggapi polemik dan keberatan pengguna jalan, Hendro menyatakan Pomal tidak akan memaksakan agar speed bump tetap terpasang. Ia menyerahkan keputusan mengenai kelanjutan fasilitas tersebut kepada instansi berwenang berdasarkan hasil evaluasi.

“Kalau memang hasil evaluasi menyatakan tidak layak dan harus dicabut, kami tidak ada masalah. Kami tidak punya kewenangan untuk memaksa supaya tetap dipasang. Namun, bukan berarti kami meminta supaya dibongkar. Kami hanya menjelaskan tahapan yang sudah kami lalui dan alasan awal kami mengusulkan pemasangan,” tegasnya.

Hendro juga meminta persoalan tersebut tidak diarahkan menjadi saling menyalahkan antarinstansi. Ia menyatakan memahami setiap pihak memiliki kewenangan masing-masing dan Pomal akan mengikuti prosedur yang berlaku.

Ia turut mengungkapkan adanya masukan dari pengemudi ambulans yang melintasi kawasan tersebut menuju rumah sakit. Menurutnya, masukan itu telah disampaikan kepada Dishub dan diteruskan kepadanya. Kebutuhan kendaraan darurat, kata dia, perlu turut diperhitungkan dalam evaluasi fasilitas pengendali kecepatan.

“Kami memahami masukan dari pengemudi ambulans. Itu juga menjadi catatan bagi kami. Silakan dilakukan evaluasi sesuai kewenangan masing-masing. Apa pun keputusan pemerintah daerah dan instansi terkait, kami akan mengikuti prosedurnya,” pungkas Hendro. (saf)

Baca Juga  PN Tarakan Tolak Praperadilan, Bambang Gagal Batalkan Penyidikan Bea Cukai

 

Tags: Dishub Tarakanevaluasi lalu lintas TarakanHendro Noviantoroizin speed bumpJalan HalmaheraKodaeral XIII TarakanPertaminaPomal Kodaeral XIII TarakanSatlantas Polres Tarakanspeed bump Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan
Tarakan

Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan

26 Oktober 2026
Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD
Tarakan

Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD

26 Oktober 2026
TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip
Tarakan

TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip

26 Oktober 2026
Warga RT 10 Kampung Satu Skip Rasakan Manfaat Sumur Bor TMMD
Tarakan

Warga RT 10 Kampung Satu Skip Rasakan Manfaat Sumur Bor TMMD

26 Oktober 2026
Next Post
Gedung LVRI Samarinda Diusulkan untuk Kegiatan Usaha Veteran

Gedung LVRI Samarinda Diusulkan untuk Kegiatan Usaha Veteran

Fasilitator Pendidikan Wilayah 3T, Mansur Minta Dinas Siapkan Anggaran

Fasilitator Pendidikan Wilayah 3T, Mansur Minta Dinas Siapkan Anggaran

Bulungan Siapkan Aturan Sanitasi dan Perlindungan Perikanan Darat

Bulungan Siapkan Aturan Sanitasi dan Perlindungan Perikanan Darat

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.