Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

by Redaksi 2
26 Oktober 2026
in Tarakan
A A
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

Sejumlah siswa berseragam sekolah beraktivitas di tepi jalan Kota Tarakan saat cuaca cerah.

TARAKAN, Headlinews.id – Sekolah di Kota Tarakan memiliki keleluasaan menerapkan belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) ketika kualitas udara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan tersebut dapat diambil berdasarkan kondisi di lingkungan sekolah dengan tetap mempertimbangkan keselamatan siswa dan keberlangsungan pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Kementerian Pendidikan terkait penanganan dampak penurunan kualitas udara. Ketika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di atas 100, satuan pendidikan diperbolehkan mengutamakan BDR, terutama bagi anak usia dini dan siswa kelas rendah.

“Kalau ISPU sudah di atas 100, pembelajaran dari rumah bisa diutamakan untuk PAUD serta kelas 1, 2, dan 3. Untuk kelas tinggi, pembelajaran dapat disertai pengurangan jam belajar dan penggunaan masker. Namun, anak yang kondisi kesehatannya sedang terganggu atau memiliki penyakit penyerta juga bisa mengikuti PJJ,” jelasnya.

BACA JUGA
  • Rahmawati Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim dan Dhuafa
  • Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan
  • Gugat Aturan Bakar Lahan Ke MK, Mahasiswa Kaltara Persoalkan Risiko Kabut Asap

Endah mengatakan penerapan kebijakan tersebut tidak harus seragam di seluruh sekolah. Setiap satuan pendidikan dapat menilai situasi yang dihadapi, termasuk kondisi kualitas udara, kesehatan siswa, hingga pengawasan orang tua apabila anak belajar dari rumah.

Menurutnya, keputusan melaksanakan BDR memiliki sejumlah pertimbangan. Sekolah perlu memastikan anak tetap berada dalam lingkungan yang aman selama jam belajar, sebab tidak semua orang tua dapat mendampingi anak ketika mereka berada di rumah.

“Kalau anak dipulangkan, kita juga harus melihat kondisinya. Orang tuanya bekerja atau tidak, lalu siapa yang mengawasi anak di rumah. Ada daerah yang memilih anak tetap berada di ruang kelas karena ketika belajar dari rumah, anak justru bermain di luar tanpa pengawasan. Jadi, sekolah memiliki pertimbangan masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga  Program MBG di Tarakan Capai 46 Ribu Penerima, 21 Dapur Sudah Beroperasi

Perubahan angka ISPU yang berlangsung cepat turut memengaruhi pelaksanaan kebijakan tersebut. Endah mencontohkan, ketika kualitas udara memburuk pada suatu hari dan sekolah memutuskan BDR untuk keesokan harinya, kondisi udara bisa saja sudah membaik setelah hujan atau perubahan cuaca.

Di Tarakan, angka ISPU sempat mencapai 114 sebelum kembali bergerak naik dan turun. Informasi kualitas udara umumnya dirilis pada pagi hari dan sekitar pukul 12.00 Wita, sedangkan perubahan kondisi dapat berlangsung dalam rentang waktu yang lebih singkat.

“Kadang hari ini ISPU tinggi, lalu sekolah memutuskan BDR untuk besok. Ternyata besoknya angka ISPU sudah turun, bahkan setelah hujan. Kondisi seperti ini yang membuat pelaksanaannya fleksibel dan sekolah harus melihat perkembangan di lapangan,” katanya.

Terkait tindakan ketika kondisi udara mendadak memburuk saat kegiatan belajar berlangsung, Endah menyebut sekolah dapat mengambil langkah cepat, termasuk memulangkan siswa. Sekolah tidak harus menunggu koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan karena pedoman umum telah tersedia.

“Boleh mengambil tindakan cepat. Kalau kondisinya memang memburuk, sekolah bisa memulangkan anak. Setelah itu, pihak sekolah menyampaikan laporan kepada dinas. Jadi, tindakan di lapangan bisa disesuaikan dengan kondisi yang terjadi,” ungkapnya.

Selain pengaturan pembelajaran, penggunaan masker juga menjadi bagian dari upaya perlindungan siswa dan tenaga pendidik. Endah mengakui penerapan kebiasaan tersebut masih membutuhkan pengingat secara berulang, meskipun imbauan sudah disampaikan kepada sekolah.

“Penggunaan masker sudah kami sampaikan ke sekolah. Memang pembiasaannya harus dibangun kembali karena belum semua tertib menggunakannya. Kami juga terus mengingatkan agar masker dipakai, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan,” tuturnya.

Mengenai kemungkinan siswa mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla, Endah mengatakan belum menerima laporan resmi terkait kasus yang dapat dipastikan berkaitan dengan kondisi tersebut. Ia menilai penetapan penyebab penyakit membutuhkan pemeriksaan dari instansi kesehatan agar informasi yang disampaikan tidak sebatas dugaan.

Baca Juga  Disdik Siapkan SPMB dengan Perubahan Kuota Jalur Prestasi dan Domisili

“Sejauh ini belum ada laporan resmi yang disampaikan kepada saya. Kalau ada anak yang sakit, penyebabnya juga harus diperiksa oleh Dinas Kesehatan. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan penyakit itu akibat karhutla tanpa pemeriksaan,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: belajar dari rumahDisdik TarakanEndah SarastiningsihISPU TarakanKabut AsapKarhutlapembelajaran jarak jauhpendidikan Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar
Tarakan

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar

27 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan
Tarakan

Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan

26 Oktober 2026
Next Post
14 Tahun Kaltara, Saatnya Bertumbuh Bersama dan Memperkuat Persaudaraan 

14 Tahun Kaltara, Saatnya Bertumbuh Bersama dan Memperkuat Persaudaraan 

Hadapi Tantangan Geografis, Kaltara Optimalkan Pelayanan MBG di Wilayah Terpencil

Hadapi Tantangan Geografis, Kaltara Optimalkan Pelayanan MBG di Wilayah Terpencil

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.