TARAKAN, Headlinews.id – Sekolah di Kota Tarakan memiliki keleluasaan menerapkan belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) ketika kualitas udara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan tersebut dapat diambil berdasarkan kondisi di lingkungan sekolah dengan tetap mempertimbangkan keselamatan siswa dan keberlangsungan pembelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Kementerian Pendidikan terkait penanganan dampak penurunan kualitas udara. Ketika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di atas 100, satuan pendidikan diperbolehkan mengutamakan BDR, terutama bagi anak usia dini dan siswa kelas rendah.
“Kalau ISPU sudah di atas 100, pembelajaran dari rumah bisa diutamakan untuk PAUD serta kelas 1, 2, dan 3. Untuk kelas tinggi, pembelajaran dapat disertai pengurangan jam belajar dan penggunaan masker. Namun, anak yang kondisi kesehatannya sedang terganggu atau memiliki penyakit penyerta juga bisa mengikuti PJJ,” jelasnya.
Endah mengatakan penerapan kebijakan tersebut tidak harus seragam di seluruh sekolah. Setiap satuan pendidikan dapat menilai situasi yang dihadapi, termasuk kondisi kualitas udara, kesehatan siswa, hingga pengawasan orang tua apabila anak belajar dari rumah.
Menurutnya, keputusan melaksanakan BDR memiliki sejumlah pertimbangan. Sekolah perlu memastikan anak tetap berada dalam lingkungan yang aman selama jam belajar, sebab tidak semua orang tua dapat mendampingi anak ketika mereka berada di rumah.
“Kalau anak dipulangkan, kita juga harus melihat kondisinya. Orang tuanya bekerja atau tidak, lalu siapa yang mengawasi anak di rumah. Ada daerah yang memilih anak tetap berada di ruang kelas karena ketika belajar dari rumah, anak justru bermain di luar tanpa pengawasan. Jadi, sekolah memiliki pertimbangan masing-masing,” ujarnya.
Perubahan angka ISPU yang berlangsung cepat turut memengaruhi pelaksanaan kebijakan tersebut. Endah mencontohkan, ketika kualitas udara memburuk pada suatu hari dan sekolah memutuskan BDR untuk keesokan harinya, kondisi udara bisa saja sudah membaik setelah hujan atau perubahan cuaca.
Di Tarakan, angka ISPU sempat mencapai 114 sebelum kembali bergerak naik dan turun. Informasi kualitas udara umumnya dirilis pada pagi hari dan sekitar pukul 12.00 Wita, sedangkan perubahan kondisi dapat berlangsung dalam rentang waktu yang lebih singkat.
“Kadang hari ini ISPU tinggi, lalu sekolah memutuskan BDR untuk besok. Ternyata besoknya angka ISPU sudah turun, bahkan setelah hujan. Kondisi seperti ini yang membuat pelaksanaannya fleksibel dan sekolah harus melihat perkembangan di lapangan,” katanya.
Terkait tindakan ketika kondisi udara mendadak memburuk saat kegiatan belajar berlangsung, Endah menyebut sekolah dapat mengambil langkah cepat, termasuk memulangkan siswa. Sekolah tidak harus menunggu koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan karena pedoman umum telah tersedia.
“Boleh mengambil tindakan cepat. Kalau kondisinya memang memburuk, sekolah bisa memulangkan anak. Setelah itu, pihak sekolah menyampaikan laporan kepada dinas. Jadi, tindakan di lapangan bisa disesuaikan dengan kondisi yang terjadi,” ungkapnya.
Selain pengaturan pembelajaran, penggunaan masker juga menjadi bagian dari upaya perlindungan siswa dan tenaga pendidik. Endah mengakui penerapan kebiasaan tersebut masih membutuhkan pengingat secara berulang, meskipun imbauan sudah disampaikan kepada sekolah.
“Penggunaan masker sudah kami sampaikan ke sekolah. Memang pembiasaannya harus dibangun kembali karena belum semua tertib menggunakannya. Kami juga terus mengingatkan agar masker dipakai, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan,” tuturnya.
Mengenai kemungkinan siswa mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla, Endah mengatakan belum menerima laporan resmi terkait kasus yang dapat dipastikan berkaitan dengan kondisi tersebut. Ia menilai penetapan penyebab penyakit membutuhkan pemeriksaan dari instansi kesehatan agar informasi yang disampaikan tidak sebatas dugaan.
“Sejauh ini belum ada laporan resmi yang disampaikan kepada saya. Kalau ada anak yang sakit, penyebabnya juga harus diperiksa oleh Dinas Kesehatan. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan penyakit itu akibat karhutla tanpa pemeriksaan,” pungkasnya. (saf)










