Minggu, Mei 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Wali Kota Tarakan Batalkan Kenaikan Abonemen PDAM  

by Ifransyah
13 September 2025
in Tarakan
A A
Wali Kota Tarakan Batalkan Kenaikan Abonemen PDAM   

Wali Kota Tarakan dr. Khairul bersama manajemen Perumda Air Minum Tirta Alam saat konferensi pers pembatalan kenaikan tarif abonemen, Sabtu (13/9/2025).

TARAKAN, Headlinews.id – Polemik kenaikan tarif abonemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Alam Tarakan akhirnya berakhir. Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, memutuskan membatalkan kenaikan sebesar Rp15 ribu yang sebelumnya diberlakukan manajemen perusahaan, setelah sebelumnya menuai pro dan kontra di masyarakat.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (13/9/2025). Khairul menegaskan, keputusan tersebut diambil meski secara aturan kenaikan tarif tidak menyalahi regulasi.

“Manajemen tidak melanggar aturan. Berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2019 dan Permendagri, direksi berwenang menaikkan tarif maksimal 15 persen tanpa persetujuan DPRD. Tetapi sebagai kepala daerah sekaligus Kuasa Pemilik Modal, saya meminta kenaikan Rp15 ribu ini dibatalkan,” tegas Khairul.

Ia menambahkan, pertimbangannya murni non-teknis dan politis, bukan administratif. “Saya menilai waktunya tidak tepat. Kondisi psikologis masyarakat sedang kurang baik, dan saya tidak ingin masalah ini terus menjadi polemik yang menguras energi publik,” ujarnya.

Dengan pembatalan tersebut, tarif kembali ke angka lama, yakni Rp10.500 per pelanggan. Bagi masyarakat yang sudah terlanjur membayar dengan tarif baru, selisihnya tidak akan dikembalikan tunai melainkan dikompensasi pada pembayaran bulan berikutnya.

“Ini sudah saya sampaikan langsung kepada direktur dan dewan pengawas. Perintah saya jelas: dibatalkan per hari ini, dan kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan selanjutnya,” imbuh Khairul.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Alam, Iwan Setiawan, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti instruksi tersebut. “Mulai besok sistem pembayaran kami sesuaikan. Untuk pelanggan yang sudah membayar lebih, kompensasi otomatis berlaku di bulan berikutnya,” jelasnya.

Iwan juga menegaskan layanan tidak akan terganggu. “Pemasangan meteran baru maupun penggantian meteran rusak tetap gratis. Semua masukan masyarakat, termasuk dari mahasiswa, akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Perumda, Abdul Azis, meluruskan isu yang beredar di masyarakat. Menurutnya, kondisi perusahaan masih sehat secara keuangan.

“Perumda Air Minum Tirta Alam sudah memenuhi target pelayanan, memberi kontribusi pada perekonomian daerah, dan menyetorkan dividen. Jadi tidak benar kalau perusahaan dianggap bermasalah,” ujarnya.

Azis juga menekankan bahwa jabatan direksi sepenuhnya menjadi kewenangan Kuasa Pemilik Modal (KPM). “KPM berhak mengangkat atau memberhentikan direksi kapan saja sesuai aturan. Jadi tidak ada yang dilanggar,” tutupnya. (rs)

 

Tags: abonemen PDAMDPRD Tarakandr KhairulKalimantan UtaraPDAM Tirta Alampembatalan tarifPerumda Air MinumTarakanTarif AirWalikota Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Baru Beraksi, Pembobol ATM Bank Muamalat Langsung Ditangkap Tim URC Polres Tarakan
KRIMINAL

Baru Beraksi, Pembobol ATM Bank Muamalat Langsung Ditangkap Tim URC Polres Tarakan

24 Mei 2026
Flu Singapura Mudah Menular, Dinkes Tekankan Kebersihan Lingkungan
Tarakan

Flu Singapura Mudah Menular, Dinkes Tekankan Kebersihan Lingkungan

24 Mei 2026
Jamaah Kaltara Bersiap ke Arafah, Suhu Diprediksi Capai 46 Derajat
Tarakan

Jamaah Kaltara Bersiap ke Arafah, Suhu Diprediksi Capai 46 Derajat

24 Mei 2026
Polisi Susuri Kuburan Tengah Malam, Tangkap Pemasok Sabu di Sebengkok Tiram
Tarakan

Polisi Susuri Kuburan Tengah Malam, Tangkap Pemasok Sabu di Sebengkok Tiram

24 Mei 2026
Disdik Kaltara Perketat Verifikasi KK, Antisipasi Praktik “KK Tempel” dalam PPDB
KALTARA

Disdik Kaltara Perketat Verifikasi KK, Antisipasi Praktik “KK Tempel” dalam PPDB

24 Mei 2026
Stabilitas Harga di Tarakan Dipengaruhi Ketersediaan Pasokan Barang
Tarakan

Stabilitas Harga di Tarakan Dipengaruhi Ketersediaan Pasokan Barang

24 Mei 2026
Next Post
Pemprov–DPRD Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Rp21,74 Triliun   

Pemprov–DPRD Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Rp21,74 Triliun  

Generasi Muda Balikpapan Diajak Kawal Demokrasi Lebih Aktif   

Generasi Muda Balikpapan Diajak Kawal Demokrasi Lebih Aktif  

Resep Capcay Kuah Anti Gagal, Rasa Restoran tapi Hemat ala Solaria   

Resep Capcay Kuah Anti Gagal, Rasa Restoran tapi Hemat ala Solaria  

Berita Populer

  • Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

    Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ingkong Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden, 112 KDKMP di Kaltara Siap Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Jalur Perairan di Tarakan, Dua Pria Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Yonif TP 880/Banuanta Bantu Penanganan Kebakaran di Kantor Bupati Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.