Home » Tarakan » Tahun 2024, Imigrasi Tarakan Terbitkan 5.483 Paspor dengan PNBP Rp10 Miliar  

Tahun 2024, Imigrasi Tarakan Terbitkan 5.483 Paspor dengan PNBP Rp10 Miliar  

redaksi 20 Jan 2025 11

TARAKAN, Headlinews.id – Capaian kinerja pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan pada tahun 2024 mengalami peningkatan menjelang akhir tahun. Biasanya, terjadi saat high season atau menjelang libur panjang di waktu tertentu.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Octaveri, S.Kom., M.A., menuturkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saja mencapai Rp10 miliar. Kemudian paspor yang sudah diterbitkan, sedikitnya ada sebanyak 5.483 paspor.

“Kemudian untuk izin tinggal yang sudah kami terbitkan, sekitar 1.400 dan ada penegakan hukum juga berupa tindakan administrasi keimigrasian sebanyak 14 kasus. Kalau untuk deportasi ada 3 orang,” ujarnya, saat ditemui Senin (20/1/2025).

Pria yang akrab disapa Veri ini mengungkapkan, untuk PNBP terbanyak berasal dari pergantian dan perpanjangan paspor yang jumlahnya hampir 6.000 permohonan, kemudian izin tinggal. Tahun 2025 ini, PNBP Paspor juga mengalami kenaikan dengan kategori 5 tahun biasa, 10 tahun biasa, 5 tahun elektronik dan 10 tahun elektronik.

Rinciannya, untuk 5 tahun biasa Rp350 ribu, 10 tahun Rp650.000, 5 tahun elektronik Rp650 ribu dan 10 tahun elektronik Rp950 ribu. Kenaikan biaya PNBP paspor ini sudah mulai diberlakukan sejak Desember 2024.

“Kalau yang elektronik itu tetap ada fisiknya, tapi untuk data pribadi kita disimpan dalam chip. Keunggulannya, kalau masuk ke suatu negara bisa tanpa melewati pemeriksaan petugas. Jadi Autogate, cuma kalau kita dari luar negeri mau pulang ke Indonesia, Autogate tidak bisa tetapi menggunakan paspor elektronik atau yang biasa saja,” jelasnya.

Keunggulan paspor elektronik yang menggunakan chip ini, ada sejumlah negara yang memberlakukan bebas visa karena sudah menggunakan sistem Autogate.

Misalnya, di negara Jepang jika menggunakan paspor elektronik, tanpa menggunakan visa. Tinggal melakukan pengajuan ke kedutaan, kemudian mendapatkan chip dan bisa langsung berangkat.

“Tapi negara lain bisa menggunakan kebijakan menerima atau tidak WNA yang masuk ke negaranya menggunakan Autogate. Sama halnya dengan kita, punya kewenangan sendiri juga, bisa menerima atau menolak WNA masuk. Tapi, setiap penolakan harus ada alasannya. Misalnya ganggu keamanan atau mencurigakan. Kalau masuk akal, baru bisa melakukan penolakan,” pungkasnya. (rs/saf)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polres Tarakan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM

redaksi

12 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan telah berhasil mengungkap sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Tarakan. Empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah toko percetakan di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko lain di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin …

Wawali Ibnu Saud Ikuti Entry Meeting Evaluasi LPPD dan SPM Kota Tarakan

redaksi

11 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Tarakan, Rabu (11/6/2025). Entry Meeting Evaluasi LPPD dipimpin secara langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan, Ibnu Saud Is. “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota …

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

redaksi

09 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi tahun 2025, salah satunya diskon pelayanan pajak kebandarudaraan yang nantinya berefek pada turunnya harga tiket. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik & Operasi Bandara Juwata Tarakan, menjelaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan stimulus ekonomi pemerintah seperti tahun sebelumnya dan pada saat perayaan Idul Fitri. “Seperti sudah kami laksanakan …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Pelapor Kecewa Peninjauan Lahan Dibatalkan, Harap Segera Dijadwal Ulang  

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id– Peninjauan lahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI), yang dijadwalkan pada Kamis (5/6/2025), mendadak dibatalkan. Pembatalan ini membuat pihak pelapor kecewa dan menduga adanya kejanggalan. Penasihat hukum pelapor, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan atas dasar permohonan dari PT …

UPBU Juwata Tarakan Jelaskan Penyebab Penundaan Pesawat Super Air Jet

redaksi

05 Jun 2025

TARAKAN,Headlinews.id – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan jelaskan kronologi penyebab penundaan keberangkatan pesawat Super Air Jet pada Senin 2 Juni 2025. Padahal pesawat sudah berada di ujung runway 24 dan akan lepas landas menuju Balikpapan. Fahrudin Rahmad, Kepala Bidang Teknik dan Operasi menjelaskan, kondisi pada saat itu penundaan dikarenakan terdapat bagian permukaan runway …

Hot Categories