Rabu, Februari 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Satpol PP dan PMK Tarakan Perluas Pengawasan Ketertiban Hingga Tingkat Kecamatan

by Ifransyah
16 Januari 2026
in Tarakan
A A
Satpol PP dan PMK Tarakan Perluas Pengawasan Ketertiban Hingga Tingkat Kecamatan

Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Sofyan

TARAKAN, Headlinews.id– Satpol PP dan PMK Kota Tarakan mulai menjalankan pola pengamanan dan penertiban berbasis kecamatan dengan menempatkan personel tetap di setiap kecamatan sejak Januari 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah penguatan pengawasan dan penegakan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Tarakan.

Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Sofyan, mengatakan penempatan personel dilakukan secara merata di seluruh kecamatan dengan total 23 personel yang bertugas langsung di wilayah kerja masing-masing.

“Personel Satpol PP dan PMK sudah ditempatkan di setiap kecamatan. Tugas utama mereka adalah penegakan peraturan daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum, termasuk penanganan aktivitas pedagang musiman yang berjualan tidak sesuai peruntukan,” ujar Sofyan.

Ia menjelaskan, pola kerja Satpol PP di tingkat kecamatan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam struktur tersebut, terdapat unsur personel lapangan, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), serta dukungan administrasi yang memungkinkan penanganan pelanggaran dilakukan langsung di kecamatan.

“Setiap kecamatan memiliki tim kerja, lengkap dengan komandan regu dan anggota piket. Jika ditemukan pelanggaran, proses administrasi dan penanganan awal dapat dilakukan di kecamatan,” jelasnya.

Menurut Sofyan, tidak seluruh pelanggaran langsung ditindak secara represif. Dalam kondisi tertentu, pendekatan persuasif dan edukatif tetap dikedepankan melalui koordinasi antara Satpol PP dengan camat dan lurah setempat.

“Untuk pelanggaran ringan, kecamatan dapat memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Satpol PP tetap berperan sebagai penegak perda, sementara camat dan lurah memberikan pemahaman kepada warga,” katanya.

Penempatan personel di kecamatan mulai dipersiapkan sejak 1 Januari 2026 dan mulai berjalan efektif pada 2–3 Januari 2026. Langkah ini juga disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah, serta tingkat kepadatan aktivitas masyarakat di masing-masing kecamatan.

Sofyan menambahkan, peningkatan aktivitas masyarakat turut berdampak pada meningkatnya potensi gangguan ketertiban, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, termasuk penanganan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang memerlukan pengawasan lintas sektor.

“Dengan kehadiran personel di kecamatan, penanganan gangguan ketertiban dapat dilakukan lebih cepat karena koordinasi langsung dengan pemerintah kecamatan,” ujarnya.

Seluruh personel Satpol PP dan PMK yang bertugas berkantor di kecamatan masing-masing dan bekerja dengan sistem piket. Masyarakat juga dapat melaporkan gangguan ketertiban umum melalui pemerintah kelurahan atau kecamatan setempat, selain layanan darurat 112.

“Kontak person petugas di setiap kecamatan akan disusun dan dipublikasikan melalui media sosial agar masyarakat mengetahui jalur pengaduan yang tersedia,” pungkas Sofyan. (saf)

 

Tags: Keamanan LingkunganKecamatanKetertiban UmumPemerintah Kota TarakanPenegakan PerdaPenertiban PedagangSatpol PP Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan
Tarakan

Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

17 Februari 2026
Wali Kota Tarakan Imbau Warga Hormati Perbedaan Awal Ramadhan
Tarakan

Wali Kota Tarakan Imbau Warga Hormati Perbedaan Awal Ramadhan

17 Februari 2026
Tempat Hiburan di Tarakan Tutup Total Selama Ramadan 1447 H
Tarakan

Tempat Hiburan di Tarakan Tutup Total Selama Ramadan 1447 H

17 Februari 2026
Lapas Tarakan Petakan Dampak KUHP Baru, Siap Integrasikan Pos Bapas
Tarakan

Lapas Tarakan Petakan Dampak KUHP Baru, Siap Integrasikan Pos Bapas

16 Februari 2026
Besok, Kemenag Tarakan Gelar Pemantauan Hilal Terpusat di Satradar AU
Tarakan

Besok, Kemenag Tarakan Gelar Pemantauan Hilal Terpusat di Satradar AU

16 Februari 2026
Buka Musda KKSS, Wali Kota Tekankan Pentingnya Harmoni dan Kolaborasi
Tarakan

Buka Musda KKSS, Wali Kota Tekankan Pentingnya Harmoni dan Kolaborasi

16 Februari 2026
Next Post
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Penanaman Pohon di Tarakan Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Penanaman Pohon di Tarakan Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional

Jumat Berkah Darun Najah Kembali Aktif, Jangkau Ratusan Jamaah

Jumat Berkah Darun Najah Kembali Aktif, Jangkau Ratusan Jamaah

Dugaan Korupsi Aplikasi ASITA Terus Diusut, Penyidik Cocokkan Keterangan Saksi

Dugaan Korupsi Aplikasi ASITA Terus Diusut, Penyidik Cocokkan Keterangan Saksi

Berita Populer

  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Penyimpangan Perilaku Pelajar, Kemenag Tarakan Tekankan Pendidikan Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buron, Tersangka Korupsi Hibah Dispar Kaltara Ditetapkan DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Depan Polres Tarakan, AKBP Erwin: Ini Masalah Antar Individu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Kemenag Tarakan Gelar Pemantauan Hilal Terpusat di Satradar AU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.