Rabu, Mei 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik  

by Ifransyah
25 September 2025
in Tarakan
A A
Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik   

TERBONGKAR : Personil Satpolair Polres Tarakan saat menggagalkan dan menyita 14,3, Kubik Kayu Ilegal di Perairan Tarakan

TARAKAN, Headlinews.id – Upaya penyelundupan kayu ilegal kembali digagalkan aparat. Satpolair Polres Tarakan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti kayu olahan jenis meranti sebanyak 14,3 meter kubik yang diangkut menggunakan longboat di perairan Tarakan.

Kasat Polair Polres Tarakan, Prabowo, mengungkapkan penangkapan terjadi saat patroli rutin pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Petugas mencurigai sebuah longboat bermesin 40 PK yang memuat ratusan batang kayu olahan tanpa dokumen resmi.

“Setelah dilakukan pengecekan, pengangkut tidak bisa menunjukkan dokumen sah asal-usul kayu tersebut. Sehingga langsung kami bawa ke Mako Satpolair untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Prabowo, Kamis (25/9/2025).

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan AB (47), warga Kelurahan Karang Anyar Pantai, sebagai tersangka. AB berperan sebagai motoris sekaligus juragan longboat yang mengangkut kayu olahan tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain 408 batang kayu meranti dengan volume total 14,36 M3, 1 unit longboat kayu berwarna hitam lis biru, mesin tempel Yamaha 40 PK, pompa air, serta dua unit handphone.

Menurut keterangan tersangka, kayu tersebut berasal dari wilayah Sekatak dan rencananya akan diperdagangkan di Kota Tarakan. Polisi menduga masih ada pihak lain yang terlibat.

“Kayu ini pesanan seseorang di Tarakan. Komunikasi dilakukan lewat telepon. Saat ini masih kita kembangkan untuk memburu pemesan,” ungkap Prabowo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf A dan B junto Pasal 12 huruf E UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman yakni pidana penjara 1–5 tahun dan denda Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar.

Polisi juga mengungkap fakta mengejutkan, yakni tersangka mengaku sudah dua kali membawa kayu ilegal, dan pengiriman pertama berhasil lolos.

“Dari hasil pengukuran ahli kehutanan, jumlah kayu yang diamankan mencapai 14,3 kubik, lebih besar dari pengakuan tersangka yang hanya 9,5 kubik,” tegas Prabowo.

Kasus ini masih terus didalami untuk membongkar jaringan penyelundupan kayu ilegal di perairan Tarakan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan pihak terkait agar praktik ilegal seperti ini tidak terulang dan ekosistem hutan tetap terlindungi,” pungkasnya. (rz)

 

Tags: hukum lingkunganKalimantan UtaraKayu IlegalKehutananKejahatan LingkunganLongboatMerantiPenegakan HukumPenyelundupan KayuPerairan TarakanPOLRES TARAKANSatpolairTarakanTersangkaUU Cipta Kerja
Advertisement Banner

Baca Juga

Antisipasi Penyakit Hewan, Karantina Kaltara Bentuk Satgas Pengawasan Kurban
Tarakan

Antisipasi Penyakit Hewan, Karantina Kaltara Bentuk Satgas Pengawasan Kurban

13 Mei 2026
Biaya Haji Ditekan, Sistem Kuota Berbasis Daftar Tunggu Diterapkan
Tarakan

Biaya Haji Ditekan, Sistem Kuota Berbasis Daftar Tunggu Diterapkan

13 Mei 2026
PPIH Arab Saudi Fasilitasi Jemaah Haji Kaltara Masuk Raudhah
Tarakan

PPIH Arab Saudi Fasilitasi Jemaah Haji Kaltara Masuk Raudhah

13 Mei 2026
Rencana Speed Boat Pemprov Kaltara Tidak Dilanjutkan, Ini Penjelasannya
Tarakan

Rencana Speed Boat Pemprov Kaltara Tidak Dilanjutkan, Ini Penjelasannya

12 Mei 2026
Penggerebekan Rumah di Binalatung Ungkap 34 Paket Sabu Siap Edar
Tarakan

Penggerebekan Rumah di Binalatung Ungkap 34 Paket Sabu Siap Edar

12 Mei 2026
RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara
Tarakan

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

12 Mei 2026
Next Post
Bulungan Siap Sambut Investasi Hunian dari Perusda Kaltara   

Bulungan Siap Sambut Investasi Hunian dari Perusda Kaltara  

Pemkab Bulungan Alihfungsikan Rumah Dinas Dinkes Jadi Rumah Singgah Pasien   

Pemkab Bulungan Alihfungsikan Rumah Dinas Dinkes Jadi Rumah Singgah Pasien  

Piala Gubernur Kaltara, Ajang Mencetak Bibit Unggul Pecatur Muda   

Piala Gubernur Kaltara, Ajang Mencetak Bibit Unggul Pecatur Muda  

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat KMP di Tarakan Aktif Berjalan, Tujuh Lokasi Lain Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turun dari Bus di Madinah, Jemaah Haji Tarakan Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.