TARAKAN, Headlinews.id – Lonjakan pemasukan ternak menjelang Iduladha 2026 di Kalimantan Utara berpotensi mengancam keberlangsungan peternak lokal. Jika tidak dikendalikan, kondisi ini dikhawatirkan memicu kelebihan pasokan (over supply) yang berdampak pada penurunan harga jual di tingkat peternak.
Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, mengatakan persoalan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan lalu lintas ternak, tetapi juga ketidakseimbangan antara jumlah pemasukan dan kebutuhan riil di daerah.
“Kalau kebutuhan misalnya 1.300 ekor, tapi yang masuk bisa sampai 2.000 ekor, itu sudah over supply. Dampaknya pasti ke harga, dan yang paling terdampak adalah peternak lokal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya akibat tidak sinkronnya data antara kebutuhan daerah dan jumlah ternak yang masuk ke wilayah Kalimantan Utara. Ketika jumlah ternak yang datang melampaui daya serap pasar, harga jual langsung turun dan peternak lokal kesulitan menjual ternaknya.
Ketidakseimbangan tersebut juga dipengaruhi belum optimalnya sinkronisasi data antara sistem rekomendasi daerah dan realisasi pemasukan ternak di lapangan.
“Melalui sistem e-Signals, pemerintah daerah sebenarnya dapat mengontrol jumlah ternak yang masuk, Tapi implementasinya masih memerlukan koordinasi yang lebih kuat antarwilayah,” jelasnya.
Data lalu lintas ternak yang tercatat dalam sistem Best Trust juga menunjukkan tren peningkatan signifikan pada periode Iduladha, sehingga diperlukan perencanaan yang lebih presisi agar tidak terjadi kelebihan pasokan di pasar.
Menurutnya, situasi seperti itu muncul karena tidak ada perhitungan yang benar-benar mengacu pada kebutuhan masing-masing daerah. Akibatnya, ternak dari luar terus masuk, sementara pasar lokal tidak mampu menyerap seluruh pasokan yang tersedia.
“Ini pernah terjadi. Ketika data kebutuhan tidak linear dengan pemasukan, pasar jadi banjir. Akhirnya peternak lokal kesulitan menjual ternaknya,” katanya.
Ichi mengatakan, Iduladha merupakan momentum utama bagi peternak untuk memperoleh keuntungan setelah memelihara ternak dalam waktu yang tidak singkat. Sebagian besar peternak di Kalimantan Utara hanya mengandalkan momen tersebut untuk menjual sapi maupun kambing yang telah dipelihara selama berbulan-bulan.
“Peternak ini peliharanya lama, bisa 6 sampai 8 bulan, bahkan ada yang tahunan. Mereka punya 10 sampai 20 ekor, dan harapannya itu panennya di Iduladha,” jelasnya.
Namun, ketika ternak dari luar daerah masuk dalam jumlah besar dengan harga yang lebih murah, posisi peternak lokal menjadi semakin tertekan. Dalam kondisi tertentu, ternak yang sudah dipelihara lama justru tidak laku karena pembeli lebih memilih ternak yang dijual dengan harga lebih rendah.
“Bayangkan dia punya 20 ekor, tapi yang laku cuma satu atau dua. Sisanya tidak terjual. Itu kerugian besar bagi peternak lokal,” ujarnya.
Selain persoalan jumlah, Karantina Kalimantan Utara juga mengingatkan adanya ternak yang masuk tanpa pelaporan atau tidak memenuhi ketentuan karantina. Ternak seperti ini umumnya dipasarkan dengan harga lebih murah karena tidak melalui prosedur resmi.
Kondisi tersebut tidak hanya berisiko terhadap kesehatan hewan, tetapi juga memicu persaingan harga yang tidak sehat di pasar. Peternak lokal yang mengikuti aturan menjadi sulit bersaing karena harus menanggung biaya pemeliharaan dan distribusi yang lebih besar.
“Yang tidak dilaporkan, seperti misalnya tidak punya dokumen, biasanya harganya lebih murah. Ini membuat persaingan tidak sehat dan peternak lokal semakin sulit,” tegasnya.
Menurut Ichi, diperlukan pengendalian jumlah pemasukan ternak melalui mekanisme rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah daerah, khususnya pemerintah provinsi. Melalui rekomendasi tersebut, jumlah ternak yang masuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di masing-masing kabupaten dan kota.
“Yang punya kewenangan membatasi itu sebenarnya pemerintah daerah melalui rekomendasi. Dari situ bisa dihitung berapa kebutuhan riil masing-masing wilayah,” katanya.
Ia menilai, persoalan utama selama ini terletak pada belum sinkronnya data antara kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pihak karantina terkait jumlah kebutuhan dan realisasi pemasukan ternak. Selama data itu tidak disusun secara bersama, potensi kelebihan pasokan akan terus berulang setiap tahun.
Sebagai langkah konkret, Karantina Kalimantan Utara berencana menginisiasi pembentukan tim terpadu atau satgas untuk memetakan kebutuhan ternak di masing-masing daerah sekaligus mengawasi distribusinya.
“Semua pihak perlu duduk bersama. Kabupaten kota menyampaikan kebutuhan, provinsi mengeluarkan rekomendasi, dan karantina mengawasi pemasukan. Supaya datanya linear,” jelasnya.
Selain itu, pengawasan distribusi juga perlu diperjelas karena sebagian ternak yang masuk melalui Tarakan tidak hanya untuk kebutuhan lokal, tetapi juga disalurkan ke wilayah lain di Kalimantan Utara. Tanpa pengaturan yang jelas, distribusi berpotensi menumpuk di satu daerah dan menyebabkan ketimpangan pasokan.
“Tujuannya harus jelas, jumlahnya juga harus terdata. Supaya tidak terjadi penumpukan di satu daerah,” katanya.
Ia menegaskan, pengendalian tersebut bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi, melainkan menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan agar peternak lokal tetap memiliki ruang di pasar.
“Kita ingin ekonomi tetap berjalan, tapi jangan sampai peternak lokal jadi korban karena pasar dibanjiri ternak dari luar,” ujarnya.
Menurutnya dengan pembatasan ternak yang masuk, distribusi ternak menjelang Iduladha dapat lebih terkendali, harga tetap stabil, dan peternak lokal tetap memiliki kesempatan menjual ternaknya.
“Kita cari titik tengah. Supaya kebutuhan terpenuhi, tapi peternak lokal juga tetap bisa bertahan,” pungkasnya. (saf)










