Rabu, Maret 11, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kapal Tongkang di Wilayah Tangkap, DPRD Desak Instansi Terapkan Sanksi

by Ifransyah
8 Februari 2025
in Tarakan
A A
Kapal Tongkang di Wilayah Tangkap, DPRD Desak Instansi Terapkan Sanksi

Puluhan nelayan Tarakan yang mengadu ke DPRD Tarakan terkait wilayah tangkapnya digunakan tambat kapal tongkang.

TARAKAN, Headlinews.id – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas jalur tangkap nelayan di DPRD Kota Tarakan, Kamis (6/2/2025), menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya, meninjau ulang area nelayan yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

RDP dengan nelayan ini, DPRD juga menghadirkan stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Dinas Perikanan Kota Tarakan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Polairud Tarakan, Distrik Navigasi Kelas III Tarakan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Pengawas Perikanan atau Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino yang memimpin rapat menyampaikan ada dua keputusan yaitu jangka pendek dan jangka panjang.

Kesepakatan jangka panjang ini, ada tiga keputusan. Pertama meninjau ulang area nelayan yang ditetapkan Pemprov, kedua membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang wilayah tangkap, dan ketiga mengevaluasi tempat pembongkaran batubara yang dinilai membuat pencemaran di laut.

“Untuk perda nanti kita (DPRD Kota Tarakan) mengusulkan ke DPRD Provinsi Kaltara, karena kewenangannya ada di provinsi,” kata Simon.

Sedangkan jangka pendek, menertibkan labuh kapal tongkang batubara, menertibkan jalur kapal dan memberikan sanksi yang tegas.

Setelah ada keputusan bersama ini, akan dilakukan evaluasi bersama nelayan dalam sebulan kedepan. Apabila ada yang tidak sesuai dengan hasil rapat, maka akan dibicarakan kembali untuk pembicaraan lebih intens.

“Ada juga soal tambat kapal yang dikeluhkan. Jadi, kapal (tongkang) ini mengganggu wilayah tangkap mereka. Setelah kita lihat di peta, ternyata benar jalur tambat dan jalur berlabuh itu bukan tempat yang mereka gunakan saat ini,” ungkapnya.

Hal inilah yang kemudian menjadi dasar agar semua pihak terkait bisa sepakat untuk memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang menambatkan kapal di lokasi khusus nelayan.

“Kalau tidak sesuai dengan ketetapan KSOP dan Distrik Navigasi, ada sanksinya,” tegasnya.

Dari tiga keputusan yang diambil, lanjutnya semua pihak sepajat dan siap menjalankan keputusan RDP. Jika masih melanggar, maka sanksi diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut keterangan nelayan, kapal ponton ditambatkan di sekitar perairan depan Bandara Juwata Tarakan baru sebulan lalu. Sehingga, tata ruang laut menjadi sempit dan mengganggu aktivitas mencari ikan para nelayan.

“Pengakuannya (KSOP), memang (posis tambat kapal) salah dan mereka tidak bilang tidak tahu, tapi kaget. Sementara ini kami simpulkan, pengakuannya mereka tidak tahu (lokasi tambat kapal wilayah tangkap ikan). Makanya saya tegur, setiap kapal sudah ada AIS (Automatic Identification System). Berarti secara teknologi sudah dimonitor tempatnya dimana,” pungkasnya.

Ia meminta semua pihak yang hadir bisa mematuhi keputusan yang sudah dihasilkan dalam RDP. Nelayan mencari nafkah tanpa bersinggungan dengan pelaku usaha tugboat atau tongkang. Sehingga semua pihak bisa menjalankan aktivitasnya tanpa saling mengganggu hak pihak lain.

“Kami akan mengawal. Saya harapkan juga, semua pemangku jabatan harus menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Puluhan Tim Siap Ramaikan Parade Musik Sahur di Tarakan
Tarakan

Puluhan Tim Siap Ramaikan Parade Musik Sahur di Tarakan

11 Maret 2026
Tarakan Berzakat, Wali Kota Ajak Muzakki Salurkan Zakat Melalui Baznas
Tarakan

Tarakan Berzakat, Wali Kota Ajak Muzakki Salurkan Zakat Melalui Baznas

11 Maret 2026
Akses Sulit dan Minim Sumber Air, Kendala Pemadaman Karhutla 
Tarakan

Akses Sulit dan Minim Sumber Air, Kendala Pemadaman Karhutla 

10 Maret 2026
Cuaca Kering Picu Karhutla di Sejumlah Wilayah Tarakan
Tarakan

Cuaca Kering Picu Karhutla di Sejumlah Wilayah Tarakan

10 Maret 2026
Satgas Pangan Turun ke Peternakan, Pastikan Harga Ayam di Tarakan Terkendali
KALTARA

Satgas Pangan Turun ke Peternakan, Pastikan Harga Ayam di Tarakan Terkendali

10 Maret 2026
SPPG Gunung Lingkas Resmi Beroperasi, Tambah Fasilitas Layanan Gizi di Tarakan
Tarakan

SPPG Gunung Lingkas Resmi Beroperasi, Tambah Fasilitas Layanan Gizi di Tarakan

9 Maret 2026
Next Post
Rencana Relokasi SDN 047, DPRD Bawa Instansi Terkait Tinjau Lokasi

Rencana Relokasi SDN 047, DPRD Bawa Instansi Terkait Tinjau Lokasi

Warga Keluhkan Tumpahan Semen Cor di Medsos, Dewan Ingatkan Sopir Truk 

Warga Keluhkan Tumpahan Semen Cor di Medsos, Dewan Ingatkan Sopir Truk 

DPRD Balikpapan Tegaskan Grand City Wajib Patuhi Aturan PSU dan RTH    

DPRD Balikpapan Tegaskan Grand City Wajib Patuhi Aturan PSU dan RTH   

Berita Populer

  • Inspirasi Menu Ramadan Hari Ini: Ayam Goreng, Pepes Ikan, dan Es Jeruk

    Inspirasi Menu Ramadan Hari Ini: Ayam Goreng, Pepes Ikan, dan Es Jeruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Dampingi Dansat Brimob Tinjau Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Jalan Cahaya Baru Gang Saromase, Hari Ke-7 Pengerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M 3,8 Guncang Bulungan, Getaran Terasa hingga Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kaltara Bersama Stakeholder Pastikan Idul Fitri Aman dan Tertib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.