Kamis, November 13, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kapal Tongkang di Wilayah Tangkap, DPRD Desak Instansi Terapkan Sanksi

by redaksi
8 Februari 2025
in Tarakan
A A
Kapal Tongkang di Wilayah Tangkap, DPRD Desak Instansi Terapkan Sanksi

Puluhan nelayan Tarakan yang mengadu ke DPRD Tarakan terkait wilayah tangkapnya digunakan tambat kapal tongkang.

TARAKAN, Headlinews.id – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas jalur tangkap nelayan di DPRD Kota Tarakan, Kamis (6/2/2025), menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya, meninjau ulang area nelayan yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

RDP dengan nelayan ini, DPRD juga menghadirkan stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Dinas Perikanan Kota Tarakan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Polairud Tarakan, Distrik Navigasi Kelas III Tarakan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Pengawas Perikanan atau Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Baca Juga

KPU Tarakan Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Peningkatan Kualitas Layanan

Peringatan HKN ke-61 di Tarakan Tekankan Pemerataan Layanan Kesehatan

BMKG: Angka Magnitudo 7 di Tarakan Hanya Potensi, Bukan Prediksi  

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino yang memimpin rapat menyampaikan ada dua keputusan yaitu jangka pendek dan jangka panjang.

Kesepakatan jangka panjang ini, ada tiga keputusan. Pertama meninjau ulang area nelayan yang ditetapkan Pemprov, kedua membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang wilayah tangkap, dan ketiga mengevaluasi tempat pembongkaran batubara yang dinilai membuat pencemaran di laut.

“Untuk perda nanti kita (DPRD Kota Tarakan) mengusulkan ke DPRD Provinsi Kaltara, karena kewenangannya ada di provinsi,” kata Simon.

Sedangkan jangka pendek, menertibkan labuh kapal tongkang batubara, menertibkan jalur kapal dan memberikan sanksi yang tegas.

Setelah ada keputusan bersama ini, akan dilakukan evaluasi bersama nelayan dalam sebulan kedepan. Apabila ada yang tidak sesuai dengan hasil rapat, maka akan dibicarakan kembali untuk pembicaraan lebih intens.

“Ada juga soal tambat kapal yang dikeluhkan. Jadi, kapal (tongkang) ini mengganggu wilayah tangkap mereka. Setelah kita lihat di peta, ternyata benar jalur tambat dan jalur berlabuh itu bukan tempat yang mereka gunakan saat ini,” ungkapnya.

Hal inilah yang kemudian menjadi dasar agar semua pihak terkait bisa sepakat untuk memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang menambatkan kapal di lokasi khusus nelayan.

“Kalau tidak sesuai dengan ketetapan KSOP dan Distrik Navigasi, ada sanksinya,” tegasnya.

Dari tiga keputusan yang diambil, lanjutnya semua pihak sepajat dan siap menjalankan keputusan RDP. Jika masih melanggar, maka sanksi diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut keterangan nelayan, kapal ponton ditambatkan di sekitar perairan depan Bandara Juwata Tarakan baru sebulan lalu. Sehingga, tata ruang laut menjadi sempit dan mengganggu aktivitas mencari ikan para nelayan.

“Pengakuannya (KSOP), memang (posis tambat kapal) salah dan mereka tidak bilang tidak tahu, tapi kaget. Sementara ini kami simpulkan, pengakuannya mereka tidak tahu (lokasi tambat kapal wilayah tangkap ikan). Makanya saya tegur, setiap kapal sudah ada AIS (Automatic Identification System). Berarti secara teknologi sudah dimonitor tempatnya dimana,” pungkasnya.

Ia meminta semua pihak yang hadir bisa mematuhi keputusan yang sudah dihasilkan dalam RDP. Nelayan mencari nafkah tanpa bersinggungan dengan pelaku usaha tugboat atau tongkang. Sehingga semua pihak bisa menjalankan aktivitasnya tanpa saling mengganggu hak pihak lain.

“Kami akan mengawal. Saya harapkan juga, semua pemangku jabatan harus menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

KPU Tarakan Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Peningkatan Kualitas Layanan
Tarakan

KPU Tarakan Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Peningkatan Kualitas Layanan

12 November 2025
Peringatan HKN ke-61 di Tarakan Tekankan Pemerataan Layanan Kesehatan
Tarakan

Peringatan HKN ke-61 di Tarakan Tekankan Pemerataan Layanan Kesehatan

12 November 2025
BMKG: Angka Magnitudo 7 di Tarakan Hanya Potensi, Bukan Prediksi   
Tarakan

BMKG: Angka Magnitudo 7 di Tarakan Hanya Potensi, Bukan Prediksi  

11 November 2025
BNNP Kaltara Lanjutkan Program Pemulihan di Dua Kampung Rawan Narkoba   
Tarakan

Tarakan Jadi Titik Transit Jaringan Narkoba Lintas Perbatasan

11 November 2025
Polisi Pastikan Video Penculikan Murid SD Tarakan Tidak Benar
Tarakan

Polisi Pastikan Video Penculikan Murid SD Tarakan Tidak Benar

11 November 2025
Wakil Wali Kota Tarakan Buka Kegiatan Cendekiawan Muslim X, Ingatkan Generasi Muda Berkarakter dan Kreatif
Tarakan

Wakil Wali Kota Tarakan Buka Kegiatan Cendekiawan Muslim X, Ingatkan Generasi Muda Berkarakter dan Kreatif

11 November 2025
Next Post
Rencana Relokasi SDN 047, DPRD Bawa Instansi Terkait Tinjau Lokasi

Rencana Relokasi SDN 047, DPRD Bawa Instansi Terkait Tinjau Lokasi

Warga Keluhkan Tumpahan Semen Cor di Medsos, Dewan Ingatkan Sopir Truk 

Warga Keluhkan Tumpahan Semen Cor di Medsos, Dewan Ingatkan Sopir Truk 

DPRD Balikpapan Tegaskan Grand City Wajib Patuhi Aturan PSU dan RTH    

DPRD Balikpapan Tegaskan Grand City Wajib Patuhi Aturan PSU dan RTH   

Berita Populer

  • Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, Masyarakat Diminta Cek Bangunan

    Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, Masyarakat Diminta Cek Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Catat Gempa M4,4 Susulan ke-8 di Tarakan, Terasa Hingga Berau  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Pastikan Gempa Susulan Tarakan Tidak Berpotensi Tsunami, Satu Rumah Dilaporkan Roboh  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Kaltara Gerebek Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan, 8 Orang Diamankan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.