Sabtu, Agustus 15, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Bawaslu Tarakan dan Kaltara Tekankan Penguatan Kelembagaan Pasca Putusan MK

by Redaksi 2
17 September 2025
in Tarakan
A A
Bawaslu Tarakan dan Kaltara Tekankan Penguatan Kelembagaan Pasca Putusan MK

Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Johnson dalam diskusi penguatan kelembagaan pengawasan Pemilu di Hotel Duta, Rabu (17/9/2025).

TARAKAN, Headlinews.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perluasan kewenangan Bawaslu mendapat perhatian serius. Bawaslu Tarakan dan Bawaslu Kaltara menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat peran pengawasan Pemilu.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan bertajuk “Penguatan Kelembagaan Proyeksi Strategis Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal” yang diselenggarakan Bawaslu Kota Tarakan di Hotel Duta, Rabu (17/9/2025).

Diskusi ini mempertemukan berbagai unsur penyelenggara Pemilu, pemangku kepentingan, hingga perwakilan masyarakat.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Yakobus, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan agar Bawaslu tidak hanya berperan pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dan pendidikan politik sepanjang waktu.

“Kami harapkan Bawaslu diberikan dukungan yang memadai, baik dalam bentuk regulasi maupun anggaran, sehingga bisa bekerja selama lima tahun penuh. Dengan begitu, kita dapat melakukan sosialisasi ke masyarakat, partai politik, hingga ke tingkat bawah untuk meminimalisir isu, hoaks, dan praktik politik uang,” tegas Yakobus.

Yakobus juga menyoroti putusan MK Nomor 104 yang telah memperluas kewenangan Bawaslu untuk menyelesaikan sengketa administrasi Pemilu secara langsung, bukan sekadar memberikan rekomendasi.

Hal ini, katanya, mempertegas posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang memiliki kekuatan hukum lebih kuat.

“Dengan kewenangan ini, diperlukan penguatan kelembagaan yang solid agar pimpinan maupun jajaran sekretariat tidak rentan terhadap intervensi politik maupun tekanan ekonomi. Bahkan, kami juga berharap ke depan Bawaslu diberikan wewenang untuk menindak langsung praktik politik uang, termasuk melakukan OTT dengan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian,” jelasnya.

Ia menilai, penguatan kelembagaan Bawaslu tidak hanya menyangkut kewenangan, tetapi juga integritas dan independensi. Pengawasan Pemilu yang efektif harus bebas dari kepentingan politik agar demokrasi tetap terjaga.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan pengawasan yang kuat. Tanpa pengawasan yang mandiri dan berintegritas, sulit bagi kita untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil,” pungkas Yakobus.

Senada disampaikan Anggota Bawaslu Tarakan, Johnson, menegaskan putusan MK Nomor 135 Tahun 2025 merupakan tonggak penting bagi arah penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

Menurutnya, kewenangan baru yang diberikan harus diikuti dengan langkah konkret agar pengawasan benar-benar menghasilkan Pemilu yang berintegritas.

“Putusan MK ini tentu membawa arah dan pandangan baru bagi kita semua, baik partai politik, masyarakat, maupun penyelenggara,” ujar Johnson.

Ia menambahkan, pendidikan politik yang berkelanjutan merupakan salah satu kunci untuk mengurangi potensi pelanggaran Pemilu. Dengan masyarakat yang semakin memahami aturan dan mekanisme, sengketa maupun konflik politik bisa ditekan sejak dini.

“Bawaslu tidak boleh pasif, melainkan harus terus melakukan kajian, sosialisasi, serta pendidikan politik. Jadi kalau ada yang bilang Bawaslu tidak bekerja ketika tidak ada kasus, itu keliru,” pungkasnya. (*/rs)

 

Tags: Bawaslu KaltaraBawaslu TarakanDemokrasijohnsonPemilu 2029Pengawasan Pemilupenguatan kelembagaanpolitik uangPutusan MKyakobus
Advertisement Banner

Baca Juga

Kesadaran Pelaku Usaha, Tantangan Penuhi Standar Mutu Perikanan Kaltara
Tarakan

Kesadaran Pelaku Usaha, Tantangan Penuhi Standar Mutu Perikanan Kaltara

14 Agustus 2026
Rancangan Baru Pasar Batu Siapkan 142 Kios dan Ruang Kuliner
Tarakan

Rancangan Baru Pasar Batu Siapkan 142 Kios dan Ruang Kuliner

14 Agustus 2026
Pasar Batu Kembali Digarap, Randy Bidik Pusat Ekonomi Baru di Sebengkok
Tarakan

Pasar Batu Kembali Digarap, Randy Bidik Pusat Ekonomi Baru di Sebengkok

14 Agustus 2026
Rismanto: Sengketa Lahan yang Sudah Jadi BMN Harus Lewat PTUN
Tarakan

Rismanto: Sengketa Lahan yang Sudah Jadi BMN Harus Lewat PTUN

14 Agustus 2026
5,98 Gram Sabu di Pantai Amal, Polisi Dalami Peran Dua Pria
KRIMINAL

5,98 Gram Sabu di Pantai Amal, Polisi Dalami Peran Dua Pria

14 Agustus 2026
Medco Jelaskan Status Lahan yang Dipersoalkan Warga Mamburungan
Tarakan

Medco Jelaskan Status Lahan yang Dipersoalkan Warga Mamburungan

13 Agustus 2026
Next Post
Tana Tidung Raih Prevalensi Stunting Terendah di Kaltara 2024   

Tana Tidung Raih Prevalensi Stunting Terendah di Kaltara 2024  

Penuh Tawa, Film “Jadi Tuh Barang” Siap Meriahkan Layar Lebar Indonesia

Penuh Tawa, Film “Jadi Tuh Barang” Siap Meriahkan Layar Lebar Indonesia

Transformasi Digital Pajak di Kaltim, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Antre

Transformasi Digital Pajak di Kaltim, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Antre

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Bentuk Langkah Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.