Rabu, Mei 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Bawaslu Tarakan dan Kaltara Tekankan Penguatan Kelembagaan Pasca Putusan MK

by Ifransyah
17 September 2025
in Tarakan
A A
Bawaslu Tarakan dan Kaltara Tekankan Penguatan Kelembagaan Pasca Putusan MK

Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Johnson dalam diskusi penguatan kelembagaan pengawasan Pemilu di Hotel Duta, Rabu (17/9/2025).

TARAKAN, Headlinews.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perluasan kewenangan Bawaslu mendapat perhatian serius. Bawaslu Tarakan dan Bawaslu Kaltara menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat peran pengawasan Pemilu.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan bertajuk “Penguatan Kelembagaan Proyeksi Strategis Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal” yang diselenggarakan Bawaslu Kota Tarakan di Hotel Duta, Rabu (17/9/2025).

Diskusi ini mempertemukan berbagai unsur penyelenggara Pemilu, pemangku kepentingan, hingga perwakilan masyarakat.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Yakobus, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan agar Bawaslu tidak hanya berperan pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dan pendidikan politik sepanjang waktu.

“Kami harapkan Bawaslu diberikan dukungan yang memadai, baik dalam bentuk regulasi maupun anggaran, sehingga bisa bekerja selama lima tahun penuh. Dengan begitu, kita dapat melakukan sosialisasi ke masyarakat, partai politik, hingga ke tingkat bawah untuk meminimalisir isu, hoaks, dan praktik politik uang,” tegas Yakobus.

Yakobus juga menyoroti putusan MK Nomor 104 yang telah memperluas kewenangan Bawaslu untuk menyelesaikan sengketa administrasi Pemilu secara langsung, bukan sekadar memberikan rekomendasi.

Hal ini, katanya, mempertegas posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang memiliki kekuatan hukum lebih kuat.

“Dengan kewenangan ini, diperlukan penguatan kelembagaan yang solid agar pimpinan maupun jajaran sekretariat tidak rentan terhadap intervensi politik maupun tekanan ekonomi. Bahkan, kami juga berharap ke depan Bawaslu diberikan wewenang untuk menindak langsung praktik politik uang, termasuk melakukan OTT dengan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian,” jelasnya.

Ia menilai, penguatan kelembagaan Bawaslu tidak hanya menyangkut kewenangan, tetapi juga integritas dan independensi. Pengawasan Pemilu yang efektif harus bebas dari kepentingan politik agar demokrasi tetap terjaga.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan pengawasan yang kuat. Tanpa pengawasan yang mandiri dan berintegritas, sulit bagi kita untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil,” pungkas Yakobus.

Senada disampaikan Anggota Bawaslu Tarakan, Johnson, menegaskan putusan MK Nomor 135 Tahun 2025 merupakan tonggak penting bagi arah penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

Menurutnya, kewenangan baru yang diberikan harus diikuti dengan langkah konkret agar pengawasan benar-benar menghasilkan Pemilu yang berintegritas.

“Putusan MK ini tentu membawa arah dan pandangan baru bagi kita semua, baik partai politik, masyarakat, maupun penyelenggara,” ujar Johnson.

Ia menambahkan, pendidikan politik yang berkelanjutan merupakan salah satu kunci untuk mengurangi potensi pelanggaran Pemilu. Dengan masyarakat yang semakin memahami aturan dan mekanisme, sengketa maupun konflik politik bisa ditekan sejak dini.

“Bawaslu tidak boleh pasif, melainkan harus terus melakukan kajian, sosialisasi, serta pendidikan politik. Jadi kalau ada yang bilang Bawaslu tidak bekerja ketika tidak ada kasus, itu keliru,” pungkasnya. (*/rs)

 

Tags: Bawaslu KaltaraBawaslu TarakanDemokrasijohnsonPemilu 2029Pengawasan Pemilupenguatan kelembagaanpolitik uangPutusan MKyakobus
Advertisement Banner

Baca Juga

Penggerebekan Rumah di Binalatung Ungkap 34 Paket Sabu Siap Edar
Tarakan

Penggerebekan Rumah di Binalatung Ungkap 34 Paket Sabu Siap Edar

12 Mei 2026
RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara
Tarakan

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Lakukan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

12 Mei 2026
BGN Wajibkan Surat Kesanggupan Kerja, SPPG di Tarakan Mulai Terapkan
Tarakan

BGN Wajibkan Surat Kesanggupan Kerja, SPPG di Tarakan Mulai Terapkan

12 Mei 2026
Klinik Ekspor Bea Cukai Tarakan Buka Pendampingan bagi Eksportir
Tarakan

Klinik Ekspor Bea Cukai Tarakan Buka Pendampingan bagi Eksportir

12 Mei 2026
Ekonomi Kaltara Bergeser, BI Dorong Peran QRIS dalam Transformasi Digital
KALTARA

Ekonomi Kaltara Bergeser, BI Dorong Peran QRIS dalam Transformasi Digital

12 Mei 2026
QRIS Masuk Pelabuhan dan SPBU, Digitalisasi Kaltara Dipercepat
KALTARA

QRIS Masuk Pelabuhan dan SPBU, Digitalisasi Kaltara Dipercepat

12 Mei 2026
Next Post
Tana Tidung Raih Prevalensi Stunting Terendah di Kaltara 2024   

Tana Tidung Raih Prevalensi Stunting Terendah di Kaltara 2024  

Penuh Tawa, Film “Jadi Tuh Barang” Siap Meriahkan Layar Lebar Indonesia

Penuh Tawa, Film “Jadi Tuh Barang” Siap Meriahkan Layar Lebar Indonesia

Transformasi Digital Pajak di Kaltim, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Antre

Transformasi Digital Pajak di Kaltim, Warga Bisa Bayar Pajak Tanpa Antre

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turun dari Bus di Madinah, Jemaah Haji Tarakan Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kaltara Jalani Ibadah di Madinah di Tengah Cuaca Panas 42 Derajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.