TANA TIDUNG, Headlinews.id – Sejumlah catatan hasil pemeriksaan disampaikan Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam exit meeting di ruang kerja Wakil Bupati, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim auditor.
Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri menyatakan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Seluruh catatan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti secara konkret dan memberikan dampak terhadap perbaikan sistem pengelolaan keuangan ke depan.
“Kami berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab melalui tindak lanjut yang tepat dan terukur,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara memaparkan sejumlah temuan serta catatan yang perlu menjadi perhatian organisasi perangkat daerah (OPD).
Selanjutnya, Sabri mengatakan Rekomendasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti masing-masing OPD, agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan sesuai ketentuan.
Sejumlah perangkat daerah yang hadir dalam kegiatan ini di antaranya Inspektorat, BPKAD, Dinas PUPRPKP, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menilai, sinergi antara tim pemeriksa dan perangkat daerah menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Koordinasi yang baik antar OPD sangat diperlukan agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan secara optimal dan tepat waktu,” ujar Wakil Bupati.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan dari Tim BPK kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung sebagai dasar pelaksanaan tindak lanjut oleh masing-masing perangkat daerah. (*)










