Senin, Desember 8, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Perda RTRW Kaltara Pedoman Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Berkelanjutan

by redaksi
8 Desember 2025
in Parlemen
A A
Perda RTRW Kaltara Pedoman Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Berkelanjutan

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman

TARAKAN, Headlinews.id— Pemahaman masyarakat terhadap Perda RTRW menjadi faktor penting agar penataan ruang di Kaltara berjalan tertib dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan kata Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman.

Menurut Jufri, sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara (2017–2037) menjadi langkah strategis agar warga mengetahui arah pembangunan provinsi sekaligus memahami aturan baku terkait pemanfaatan ruang.

“Perda RTRW bukan hanya pedoman bagi pemerintah, tetapi juga acuan penting bagi masyarakat dalam mengelola dan menggunakan lahan dengan benar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam RTRW menjadi faktor utama mencegah sengketa dan penyalahgunaan lahan.

“Dengan memahami aturan ini, warga dapat memanfaatkan lahan secara tepat dan menghindari konflik yang mungkin muncul di kemudian hari,” kata Jufri.

Jufri juga menekankan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan memberi informasi, tetapi membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ruang.

“Masyarakat yang aktif memahami dan menerapkan aturan akan membantu terciptanya penataan ruang yang tertib, sehingga pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat maksimal bagi seluruh warga,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Perda RTRW. “Setiap pelanggaran terhadap ketentuan Perda akan mendapatkan sanksi sesuai aturan. Hal ini perlu dipahami agar semua pihak bertanggung jawab dalam pemanfaatan lahan,” tegas Jufri.

Lebih jauh, Ketua Komisi III DPRD Kaltara ini menyampaikan bahwa pemahaman yang baik terhadap RTRW akan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kaltara.

Dengan keterlibatan masyarakat yang maksimal, setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan, meminimalkan risiko kesalahan penggunaan lahan, dan memastikan setiap proyek memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Pemanfaatan ruang yang tertib bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat. Dengan aturan yang dipahami dan diterapkan, seluruh pembangunan di Kaltara dapat berlangsung aman, terarah, dan memberi manfaat luas,” tutup Jufri.(*/saf)

 

Tags: DPRD Kaltarahak dan kewajiban wargajufri budimanpemanfaatan lahanPembangunan Berkelanjutanpenataan ruang KaltaraPerda RTRWRencana Tata Ruang WilayahSosialisasi PerdaTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pembangunan Sebatik Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan
Parlemen

Pembangunan Sebatik Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

8 Desember 2025
DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik   
Parlemen

DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik  

8 Desember 2025
Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW   
Parlemen

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW  

8 Desember 2025
Sarpras Olahraga Terbatas, DPRD Kaltara Minta Pemprov Tingkatkan Fasilitas
Parlemen

Sarpras Olahraga Terbatas, DPRD Kaltara Minta Pemprov Tingkatkan Fasilitas

8 Desember 2025
Herman Dorong Peran Perempuan dan Pemuda dalam Politik Kaltara
Parlemen

Herman Dorong Peran Perempuan dan Pemuda dalam Politik Kaltara

8 Desember 2025
Aturan Tumpang Tindih Dihilangkan, Raperda Kesejahteraan Sosial Dipastikan Lebih Kuat   
Parlemen

Aturan Tumpang Tindih Dihilangkan, Raperda Kesejahteraan Sosial Dipastikan Lebih Kuat  

7 Desember 2025
Next Post
Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW   

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW  

DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik   

DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik  

Pembangunan Sebatik Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Pembangunan Sebatik Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Berita Populer

  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Evaluasi Pola Cetak Sawah, 2.400 Hektare Disiapkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.