TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp20 miliar kepada PT BPD Kaltimtara tercantum dalam rancangan KUA-PPAS Raperda APBD 2026 yang diajukan Pemprov Kaltara beberapa waktu lalu.
Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan bank daerah agar kapasitas layanan perbankan, daya saing lembaga, serta ruang ekspansi pembiayaan di daerah dapat meningkat.
Penyertaan modal ini juga disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan keuangan bank daerah agar mampu berperan lebih besar dalam pembiayaan sektor prioritas, termasuk UMKM, dunia usaha lokal, dan proyek-proyek yang mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara, Ladullah memberikan perhatian khusus terhadap kebijakan tersebut. Menurut dia, setiap kebijakan penanaman modal pemerintah daerah harus memiliki basis perencanaan yang kuat agar manfaatnya dapat terukur.
“Setiap rupiah yang ditempatkan sebagai modal harus dilandasi perhitungan bisnis yang jelas. Kami menekankan pentingnya arah usaha yang terstruktur dan proyeksi keuntungan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menegaskan penyertaan modal tidak sekadar memperbesar nilai investasi pemerintah, namun harus membawa dampak langsung pada peningkatan layanan publik di sektor perbankan.
“Kami mengharapkan penguatan modal ini berimbas pada layanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat, sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di berbagai sektor,” kata Ladullah.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti perlunya pengawasan yang sistematis agar penyertaan modal tersebut berjalan sesuai tujuan awal.
“Monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkala untuk memastikan modal yang ditanamkan memberikan nilai tambah bagi daerah. Setiap perkembangan perlu disampaikan secara terbuka agar dapat dipantau bersama,” tegasnya.
Ladullah menambahkan DPRD Kaltara akan terus mengawal kebijakan penguatan permodalan tersebut, termasuk menilai efektivitas implementasinya di lapangan.
“Kami memastikan keputusan anggaran tetap berada dalam koridor kehati-hatian. Harapannya, penyertaan modal ini menjadi instrumen yang benar-benar memperkuat ekonomi daerah,” ucapnya.
Ia menyatakan bank daerah memiliki posisi strategis dalam mendorong pergerakan ekonomi, sehingga setiap kebijakan terkait permodalan harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan dan memperluas manfaat bagi masyarakat Kaltara.
“Kami berharap penyertaan modal ini tidak berhenti pada penguatan angka di neraca keuangan, tetapi benar-benar terasa dampaknya bagi masyarakat. Setiap kebijakan harus membawa manfaat nyata bagi Kaltara,” tutup Ladullah. (*/saf)











