TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Kalimantan Utara sebagai wilayah perbatasan kembali menghadapi tantangan fiskal setelah terjadi penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kaltara, H. Alimuddin, yang menilai kebijakan pusat belum mempertimbangkan kondisi strategis daerah.
Alimuddin menjelaskan pengurangan TKD tahun berjalan muncul dari penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan perubahan formula transfer nasional. Ia menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan fiskal Kaltara sebagai provinsi yang berada di garis depan Indonesia.
“Pemotongan ini terjadi ketika Kaltara justru membutuhkan dukungan lebih besar. Penyesuaian DBH dan formula transfer baru berdampak langsung pada ruang fiskal daerah,” kata Alimuddin.
Ia menegaskan pemerintah pusat perlu memahami karakteristik Kaltara sebagai wilayah dengan posisi geopolitik penting. Menurutnya, kebijakan fiskal nasional semestinya memberikan perlakuan proporsional terhadap daerah dengan beban pembangunan yang tinggi.
“Kaltara bukan wilayah pinggiran. Dengan letaknya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, kebijakan pusat seharusnya memperhitungkan tanggung jawab tambahan yang dipikul daerah ini,” ujarnya.
Alimuddin juga meminta Pemprov Kaltara menyampaikan data secara terbuka mengenai komponen TKD yang dipotong beserta dampaknya terhadap pembangunan. Ia menilai keterbukaan diperlukan agar publik memahami kondisi keuangan daerah secara objektif.
“Kami membutuhkan penjelasan rinci: pos mana yang berkurang, besaran pemotongannya, dan bagaimana pengaruhnya terhadap infrastruktur, layanan dasar, belanja wajib, serta program prioritas,” tuturnya.
Menurut Alimuddin, situasi ini tidak dapat dipandang sebagai penyesuaian teknis semata. Ia menilai ada konsekuensi luas terhadap kapasitas pembangunan daerah sehingga diperlukan langkah responsif dari pemerintah provinsi.
“Pemotongan TKD menyentuh fondasi pembangunan daerah. Penanganannya harus melalui langkah yang terukur dan sistematis agar tidak menimbulkan perlambatan di berbagai sektor,” jelasnya.
Ia mendorong Gubernur Kaltara segera melakukan langkah formal melalui jalur pemerintah pusat. Dialog dengan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan kementerian terkait dinilai menjadi langkah penting untuk memperoleh kejelasan kebijakan.
“Pemprov perlu segera berkonsultasi dengan kementerian terkait untuk memastikan kalkulasi DBH dan transfer lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kaltara,” tegasnya.
Selain upaya ke pusat, ia menyarankan adanya konsolidasi regional bersama provinsi se-Kalimantan agar isu fiskal ini dapat diperjuangkan secara kolektif melalui jalur politik dan kelembagaan.
“Kerja sama antarprovinsi akan memperkuat posisi negosiasi. Pemanfaatan jalur komunikasi dengan DPR RI, Banggar, dan DPD juga dapat membuka ruang advokasi yang lebih kuat,” kata Alimuddin.
Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat memastikan pembangunan Kaltara tetap berjalan sesuai rencana.
“Harapan saya ruang fiskal Kaltara harus kembali stabil sehingga pembangunan tidak terganggu dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkasnya. (*/saf)











