NUNUKAN, Headlinews.id — Keluhan warga Perumahan KPR Bumi Nunukan Raya soal layanan listrik dan air bersih yang tak kunjung jelas akhirnya mendapat respons cepat dari Komisi II DPRD Nunukan setelah laporan masuk pada Jumat (21/11/2025) malam pukul 22.13 WITA.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, mendatangi lokasi pada Sabtu pagi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Kunjungan itu dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap masalah yang sudah berlangsung lama dan berdampak langsung pada kehidupan warga di perumahan tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, ia berdialog dengan sejumlah penghuni yang menjelaskan keluhan mereka terkait layanan dasar yang tidak kunjung berfungsi optimal.
“Persoalan paling mendesak menyangkut air PDAM yang belum tersambung hingga sekarang, padahal warga telah menghuni perumahan hampir tiga tahun,” ujarnya.
Kondisi ini membuat masyarakat harus mencari alternatif air bersih secara mandiri dan menanggung biaya tambahan setiap bulan.
“Perumahan KPR ini dibangun oleh PT Sido Bangun Karya. Fasilitas dasar seharusnya sudah disiapkan sejak awal sebelum diserahkan kepada warga. Namun kenyataannya, layanan air PDAM belum tersedia dan hal ini menimbulkan keresahan,” kata Andi Fajrul.
Selain masalah air, beberapa warga juga menyampaikan keluhan terkait pelayanan listrik, termasuk penyesuaian instalasi dan kebutuhan teknis yang belum sepenuhnya tuntas.
Andi Fajrul menilai, kondisi itu menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh atas pemenuhan fasilitas dasar yang menjadi kewajiban pengembang.
Ia menegaskan pengembang bertanggung jawab memastikan perumahan layak huni sebelum dihuni masyarakat.
Karena itu, penjelasan resmi dari PT Sido Bangun Karya dianggap penting untuk mengetahui penyebab keterlambatan penyediaan fasilitas air dan listrik.
“Penjelasan teknis dari PDAM dan PLN juga diperlukan untuk memastikan langkah penyelesaian tidak berlarut-larut,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Nunukan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan warga Perumahan KPR, PT Sido Bangun Karya, PDAM, dan PLN.
Forum ini dipersiapkan sebagai ruang klarifikasi dan pemaparan solusi dari masing-masing pihak, sekaligus memastikan adanya kepastian waktu penyelesaian.
“Permasalahan layanan dasar harus segera dituntaskan agar masyarakat memperoleh kondisi hunian yang layak dan sesuai standar,” tegasnya.
Komisi II memastikan akan terus memantau seluruh proses hingga ada langkah konkret yang menyelesaikan persoalan secara tuntas.
“Harapannya, RDP yang akan digelar nanti akan menghasilkan keputusan yang berpihak pada warga dan mampu memperbaiki mutu pelayanan dasar di perumahan tersebut,” pungkasnya. (*/rn)











