TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Pemerataan infrastruktur pendidikan di kawasan perbatasan disebut Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, sebagai langkah mendesak untuk memastikan anak-anak di wilayah 3T memperoleh layanan pendidikan yang setara dengan daerah lain.
Djufrie menilai kesenjangan fasilitas masih terlihat jelas di sejumlah sekolah perbatasan dan pedalaman, mulai dari minimnya ruang kelas layak, sarana penunjang kegiatan belajar, hingga keterbatasan tenaga pendidik.
Menurutnya, kondisi ini menghambat komitmen daerah dalam membangun sumber daya manusia yang berdaya saing.
“Masih banyak sekolah di perbatasan yang belum memiliki fasilitas dasar memadai. Pemerataan sarana pendidikan harus ditempatkan dalam prioritas utama agar layanan tidak timpang,” ujarnya.
Ia menegaskan perlunya langkah terukur untuk memastikan seluruh kebutuhan pendidikan di wilayah 3T terpenuhi melalui perencanaan yang fokus, mulai dari pembangunan fisik, penyediaan peralatan pembelajaran, hingga dukungan transportasi bagi guru dan murid.
Djufrie menambahkan, penguatan fasilitas harus beriringan dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik.
“Pemerataan fasilitas penting, tetapi peningkatan kualitas tenaga pengajar juga perlu diperkuat. Anak-anak di perbatasan memiliki hak atas layanan pendidikan yang setara,” katanya.
Selain sektor pendidikan, Djufrie turut menyinggung relevansi pembangunan infrastruktur pendukung di wilayah perbatasan, termasuk jalan akses menuju sekolah, jembatan kecil penghubung permukiman, dan sarana dasar lain yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas pendidikan.
Ia menilai pembangunan fisik harus disertai perhitungan manfaat dan biaya yang jelas agar tidak menimbulkan beban anggaran di masa mendatang.
Menurutnya, proyek yang sudah berdiri juga memerlukan pemeliharaan rutin. Ia mengingatkan bahwa banyak infrastruktur yang dibangun di daerah terluar mengalami penurunan fungsi akibat kurangnya perawatan berkelanjutan.
Hal ini berdampak pada efektivitas pelayanan publik yang ingin dicapai.
Djufrie berharap pemerintah provinsi dan seluruh perangkat teknis dapat menyusun strategi yang lebih komprehensif untuk pemerataan pembangunan, terutama di sektor pendidikan sebagai fondasi utama kemajuan daerah.
Ia pun menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung kebijakan yang memperkuat layanan dasar bagi masyarakat perbatasan.
“Peningkatan akses pendidikan di wilayah 3T merupakan bagian penting dari upaya memperkuat masa depan Kalimantan Utara. Setiap anak berhak memperoleh kesempatan belajar dalam kondisi yang layak,” tutupnya. (*/saf)











