Minggu, Juli 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Pemprov Kaltara

Opang Bandara Juwata Tarakan Tuntut Legalitas Operasional  

by Redaksi 2
15 April 2026
in Pemprov Kaltara
A A
Opang Bandara Juwata Tarakan Tuntut Legalitas Operasional   

Perwakilan ojek pangkalan menyampaikan aspirasi terkait legalitas operasional dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kota Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id – Setelah lebih dari dua dekade beroperasi tanpa kepastian hukum, ojek pangkalan (opang) Bandara Juwata Tarakan akhirnya menyuarakan tuntutan legalitas dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kota Tarakan, Selasa (14/4/2026).

Keberadaan opang di kawasan bandara disebut sudah berlangsung sejak 2004 dan menjadi sumber penghidupan bagi 15 pengemudi. Namun hingga kini, status mereka belum diatur secara resmi, sehingga kerap memicu persoalan di lapangan.

Perwakilan opang, Tri, menyebut pada awalnya mereka hanya beroperasi sebagai ojek biasa tanpa izin. Kondisi tersebut membuat mereka beberapa kali mendapat teguran hingga berujung gesekan dengan transportasi lain.

“Awalnya kami ini ojek biasa, belum ada izin. Bahkan sempat kena teguran, sampai terjadi gesekan dengan sopir taksi bandara. Waktu itu kondisinya memang sering tidak kondusif karena kami dianggap mengambil penumpang di wilayah mereka,” ujarnya.

Situasi tersebut, lanjut Tri, tidak jarang berkembang menjadi konflik terbuka. Ia mengungkapkan pernah terjadi insiden kekerasan yang menyebabkan salah satu pengemudi opang mengalami luka.

“Pernah sampai ada teman kami yang kena lempar batu. Dari situ kami berpikir kalau kondisi ini dibiarkan, pasti akan terus berulang. Akhirnya kami berinisiatif mencari solusi dengan menemui wali kota saat itu supaya ada kejelasan dan kami tetap bisa bekerja tanpa konflik,” katanya.

Langkah tersebut kemudian menghasilkan kebijakan yang memberi ruang bagi opang untuk tetap beroperasi secara terbatas di kawasan bandara dengan jumlah yang dibatasi.

Sejak saat itu, jumlah pengemudi ditetapkan hanya 15 orang dan tidak mengalami penambahan hingga sekarang. Skema tersebut menjadi titik kompromi agar aktivitas tetap berjalan tanpa menimbulkan benturan di lapangan.

“Alhamdulillah waktu itu diberikan ruang. Kami diizinkan, tapi dengan batasan. Jumlahnya hanya 15 orang dan itu bertahan sampai sekarang, tidak pernah ada penambahan,” jelas Tri.

Dalam praktiknya, para pengemudi tidak mengambil penumpang di area utama bandara. Mereka menunggu di luar kawasan dan melayani penumpang dengan kebutuhan tertentu.

“Kami tidak masuk ke dalam area utama. Biasanya kami ambil penumpang yang memang butuh, misalnya rumahnya tidak bisa dilewati mobil atau yang membawa barang banyak, jadi lebih mudah pakai motor,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, para pengemudi menekankan perlunya kepastian hukum agar aktivitas mereka tidak lagi berada di wilayah abu-abu.

Tri menegaskan, kejelasan status sangat penting agar para pengemudi dapat bekerja dengan aman sekaligus menghindari konflik dengan pihak lain.

“Kmi cuma minta dilegalkan, supaya jelas. Jadi kami bisa kerja dengan tenang, tidak ada lagi gesekan atau masalah seperti dulu. Harapannya ada kepastian dari pemerintah dan bandara, supaya kami ini tidak terus berada di posisi yang tidak pasti,” tegasnya. (*/saf)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Gubernur Panen Perdana Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat 
Pemprov Kaltara

Gubernur Panen Perdana Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat 

26 Juli 2026
Gubernur Perkuat Sinergi dengan BRI, Dukung Pengembangan UMKM
Pemprov Kaltara

Gubernur Perkuat Sinergi dengan BRI, Dukung Pengembangan UMKM

23 Juli 2026
Pemprov dan TNI AL Perkuat Kolaborasi Keamanan Maritim
Pemprov Kaltara

Pemprov dan TNI AL Perkuat Kolaborasi Keamanan Maritim

23 Juli 2026
Gubernur Dorong Gerakan “ANANDA BERSINAR” untuk Lindungi Generasi Muda
Pemprov Kaltara

Gubernur Dorong Gerakan “ANANDA BERSINAR” untuk Lindungi Generasi Muda

23 Juli 2026
Musda ke-3 Gapensi Ditutup, Gubernur Ajak Pelaku Konstruksi Ambil Peran dalam Lompatan Pembangunan Kaltara
Pemprov Kaltara

Musda ke-3 Gapensi Ditutup, Gubernur Ajak Pelaku Konstruksi Ambil Peran dalam Lompatan Pembangunan Kaltara

23 Juli 2026
Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum
Pemprov Kaltara

Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

23 Juli 2026
Next Post
NasDem Kaltara Kecam Pemberitaan Tempo, Siapkan Langkah Lanjutan

NasDem Kaltara Kecam Pemberitaan Tempo, Siapkan Langkah Lanjutan

UPBU Juwata Siapkan Skema Operasional Opang

UPBU Juwata Siapkan Skema Operasional Opang

Opang Bandara Juwata Tetap Jalan, DPRD Minta Pengaturan

Opang Bandara Juwata Tetap Jalan, DPRD Minta Pengaturan

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Paparkan Kesiapan Total Sekolah Rakyat di Hadapan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penilaian Maladministrasi Ombudsman Dimulai, Pemkot Tarakan Buka Ruang Evaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.