TARAKAN, Headlinews.id – Setelah lebih dari dua dekade beroperasi tanpa kepastian hukum, ojek pangkalan (opang) Bandara Juwata Tarakan akhirnya menyuarakan tuntutan legalitas dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kota Tarakan, Selasa (14/4/2026).
Keberadaan opang di kawasan bandara disebut sudah berlangsung sejak 2004 dan menjadi sumber penghidupan bagi 15 pengemudi. Namun hingga kini, status mereka belum diatur secara resmi, sehingga kerap memicu persoalan di lapangan.
Perwakilan opang, Tri, menyebut pada awalnya mereka hanya beroperasi sebagai ojek biasa tanpa izin. Kondisi tersebut membuat mereka beberapa kali mendapat teguran hingga berujung gesekan dengan transportasi lain.
“Awalnya kami ini ojek biasa, belum ada izin. Bahkan sempat kena teguran, sampai terjadi gesekan dengan sopir taksi bandara. Waktu itu kondisinya memang sering tidak kondusif karena kami dianggap mengambil penumpang di wilayah mereka,” ujarnya.
Situasi tersebut, lanjut Tri, tidak jarang berkembang menjadi konflik terbuka. Ia mengungkapkan pernah terjadi insiden kekerasan yang menyebabkan salah satu pengemudi opang mengalami luka.
“Pernah sampai ada teman kami yang kena lempar batu. Dari situ kami berpikir kalau kondisi ini dibiarkan, pasti akan terus berulang. Akhirnya kami berinisiatif mencari solusi dengan menemui wali kota saat itu supaya ada kejelasan dan kami tetap bisa bekerja tanpa konflik,” katanya.
Langkah tersebut kemudian menghasilkan kebijakan yang memberi ruang bagi opang untuk tetap beroperasi secara terbatas di kawasan bandara dengan jumlah yang dibatasi.
Sejak saat itu, jumlah pengemudi ditetapkan hanya 15 orang dan tidak mengalami penambahan hingga sekarang. Skema tersebut menjadi titik kompromi agar aktivitas tetap berjalan tanpa menimbulkan benturan di lapangan.
“Alhamdulillah waktu itu diberikan ruang. Kami diizinkan, tapi dengan batasan. Jumlahnya hanya 15 orang dan itu bertahan sampai sekarang, tidak pernah ada penambahan,” jelas Tri.
Dalam praktiknya, para pengemudi tidak mengambil penumpang di area utama bandara. Mereka menunggu di luar kawasan dan melayani penumpang dengan kebutuhan tertentu.
“Kami tidak masuk ke dalam area utama. Biasanya kami ambil penumpang yang memang butuh, misalnya rumahnya tidak bisa dilewati mobil atau yang membawa barang banyak, jadi lebih mudah pakai motor,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, para pengemudi menekankan perlunya kepastian hukum agar aktivitas mereka tidak lagi berada di wilayah abu-abu.
Tri menegaskan, kejelasan status sangat penting agar para pengemudi dapat bekerja dengan aman sekaligus menghindari konflik dengan pihak lain.
“Kmi cuma minta dilegalkan, supaya jelas. Jadi kami bisa kerja dengan tenang, tidak ada lagi gesekan atau masalah seperti dulu. Harapannya ada kepastian dari pemerintah dan bandara, supaya kami ini tidak terus berada di posisi yang tidak pasti,” tegasnya. (*/saf)









