TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Penguatan komitmen membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui pencanangan Zona Integritas (ZI) serta penguatan reformasi birokrasi.
Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI), Penguatan Kapasitas Tim Penilai Internal, pendampingan penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, serta penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), di Ruang Serbaguna Gedung Gadis 1, Rabu (15/4/2026).
Acara yang digelar bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Gubernur Zainal mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan strategi Quick Wins untuk mencapai tata kelola yang bersih dan melayani.
“Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah indikator konkret keberhasilan,” kata Zainal.
Menurutnya Zona Integritas adalah komitmen dalam membangun sistem kerja yang transparan dan akuntabel. Dalam hal ini, integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah harga mati.
“Tanpa integritas, pelayanan publik yang berkualitas tidak akan pernah terwujud,” ujarnya.
Zainal juga mengapresiasi dukungan KemenPAN-RB dalam memberikan pendampingan dan arahan bagi Pemprov Kaltara dalam menyusun reformasi birokrasi yang selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.
Ia berharap rencana aksi yang disusun tetap fokus pada isu strategis daerah seperti kemiskinan, investasi, dan daya saing.
Dalam arahannya, ia menekankan tiga hal penting untuk keberhasilan Zona Integritas. Pertama, pimpinan harus menjadi teladan integritas. Kedua, ASN sebagai agen perubahan dalam membangun budaya kerja yang adaptif. Ketiga, penyusunan rencana aksi berbasis data yang terukur.
“Kepala perangkat daerah harus menjadi teladan integritas dan mampu menggerakkan jajarannya,” tegasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pendampingan penyusunan LKjIP sebagai instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas kinerja dan efektivitas program.
Zainal menyebut capaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Kaltara tahun 2025 mencapai 71,42 dengan predikat BB (sangat baik). Capaian tersebut juga diikuti Kabupaten Tana Tidung dan Malinau dengan predikat BB, serta Nunukan, Bulungan dan Kota Tarakan dengan predikat B.
Ia menegaskan bahwa SAKIP harus menjadi alat manajemen kinerja yang mendorong perangkat daerah lebih bertanggung jawab terhadap pembangunan daerah.
“Penguatan kapasitas tim penilai internal dan pendampingan penyusunan rencana aksi reformasi birokrasi serta pendampingan penyusunan LKjIP merupakan bagian penting dari upaya kita untuk membangun kepercayaan publik,” tutupnya. (*/dkisp)









