Rabu, September 16, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Pemprov Kaltara

Gubernur Dorong Proses Pelepasan Lahan Dipermudah, Komisi II DPR RI Minta Kementerian ATR/BPN Pangkas Alur Birokrasi 

by Redaksi 2
16 September 2026
in Pemprov Kaltara
A A
Gubernur Dorong Proses Pelepasan Lahan Dipermudah, Komisi II DPR RI Minta Kementerian ATR/BPN Pangkas Alur Birokrasi 

JAKARTA, Headlinews.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mendorong agar proses pelepasan lahan untuk kebutuhan pembangunan dipermudah dan dipercepat.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9), yang kemudian mendapat respons dengan dorongan agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memangkas alur birokrasi pertanahan.

Dalam RDP tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa Pemprov Kaltara telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian untuk mendapatkan pelepasan lahan sekitar 7 hektare yang dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan. Namun, proses tersebut hingga kini belum tuntas.

“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa kementerian untuk pelepasan lahan sekitar 7 hektare. Sampai sekarang prosesnya belum selesai,” kata Zainal.

Ia menilai percepatan proses pelepasan lahan penting dilakukan karena ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor yang menentukan kelancaran pembangunan di daerah.

Kaltara, kata Zainal, memiliki tantangan tersendiri dalam penyediaan lahan. Selain luas kawasan hutan yang mencapai sekitar 5,5 juta hektare, terdapat pula lahan yang berada dalam penguasaan perusahaan sehingga pemerintah daerah harus melalui sejumlah tahapan untuk memperoleh kepastian penggunaan lahan.

Persoalan ini kemudian mendapat perhatian Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Ia menilai proses birokrasi pertanahan perlu dibuat lebih sederhana agar tidak menghambat pembangunan di daerah.

Muhammad Rifqinizamy mengatakan pemerintah daerah saat ini dituntut bergerak cepat menyiapkan lahan untuk berbagai program prioritas. Karena itu, proses administrasi pertanahan juga harus mampu mengikuti kebutuhan pembangunan.

“Kalau prosesnya bisa diselesaikan di tingkat bawah, tidak semuanya harus menunggu keputusan menteri,” ujarnya.

Ia mendorong Kementerian ATR/BPN memperkuat pendelegasian kewenangan sehingga persoalan yang bersifat teknis dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus melalui alur birokrasi yang panjang.

Bagi Pemprov Kaltara, kemudahan dan kepastian dalam proses pelepasan lahan diperlukan untuk mendukung percepatan pembangunan sekaligus memberikan ruang bagi masuknya investasi.

Zainal berharap hasil pembahasan bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah pusat dapat menjadi langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang masih dihadapi daerah.

Dengan kepastian lahan yang lebih cepat, pemerintah daerah dapat lebih leluasa menjalankan pembangunan dan menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. (dkisp)

Advertisement Banner

Baca Juga

Sekprov Pesan Lulusan IPDN Jaga Integritas dan Kedisiplinan 
Pemprov Kaltara

Sekprov Pesan Lulusan IPDN Jaga Integritas dan Kedisiplinan 

15 September 2026
Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian 
Pemprov Kaltara

Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian 

15 September 2026
Pemprov Perkuat Literasi Digital Pelajar, Dorong Gen Z Bijak Bermedia
Pemprov Kaltara

Pemprov Perkuat Literasi Digital Pelajar, Dorong Gen Z Bijak Bermedia

15 September 2026
Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel
Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel

14 September 2026
Pasar Modern Panca Agung Segera Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Tunggu SK Gubernur 
Pemprov Kaltara

Pasar Modern Panca Agung Segera Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Tunggu SK Gubernur 

14 September 2026
Dishut Perkuat Kesiapsiagaan, 282 Hotspot Terdeteksi hingga September 
Pemprov Kaltara

Dishut Perkuat Kesiapsiagaan, 282 Hotspot Terdeteksi hingga September 

13 September 2026
Next Post
Polda Kaltara Gencarkan Himbauan Pencegahan Karhutla

Polda Kaltara Gencarkan Himbauan Pencegahan Karhutla

Informasi Transaksi Mengarah ke Rumah di Selumit, Sabu Ditemukan di Saku H

Informasi Transaksi Mengarah ke Rumah di Selumit, Sabu Ditemukan di Saku H

BNNP Kaltara Tes Urine 15 Awak Kapal di Tengkayu I, Semua Clear

BNNP Kaltara Tes Urine 15 Awak Kapal di Tengkayu I, Semua Clear

Berita Populer

  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Hendrik, Tiga Pemilik Lain Buka Kesaksian Soal Penyerobotan Lahan Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Ferry Tarakan–Balikpapan–Surabaya Direncanakan, DPRD Kaltara Beri Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.