Jumat, Oktober 30, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Pemkab Nunukan dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi  

by Redaksi 2
8 Juli 2025
in Nunukan
A A
Pemkab Nunukan dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi   

NUNUKAN, Headlinews.id– Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD bersama Pemkab Nunukan, Senin (7/7/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DR. Andi Muliyono, SH, MH, menuturkan Perda ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

“Lahirnya perda ini sebagai bentuk keseriusan daerah dalam mengikuti dinamika regulasi pusat. Wujud responsif daerah dalam melakukan harmonisasi kebijakan fiskal, agar selaras dengan kebijakan nasional yang lebih terpadu,” kata Andi Muliyono saat menyampaikan Laporan Akhir Bapemperda DPRD Nunukan.

BACA JUGA
  • Lima Peserta Berebut Kursi Sekda Nunukan, Asesmen Digelar di LAN Makassar
  • DPRD Nunukan Minta Dana Hibah Beri Manfaat Nyata
  • Andi Fajrul Titip Harapan untuk Masa Depan Kabupaten Nunukan

Penggabungan jenis pajak dan retribusi dalam satu regulasi akan menciptakan efisiensi hukum serta kemudahan dalam pelaksanaan di lapangan. Sehingga Perda ini diharapkan bisa menjadi instrument strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami memberikan catatan penting agar pelaksanaan perda ini tidak hanya fokus pada target pendapatan, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pungutan,” tuturnya.

Ia menambahkan, catatan lainnya terkait sosialisasi yang masih dan penguatan sumber daya manusia (SDM) pengelola pajak dan retribusi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga keberhasilan perda ini akan sangat bergantung pada kesiapan teknis para pelaksana.

Menurutnya, Pemerintah daerah perlu memberikan pelatihan yang cukup kepada aparatur teknis. Pemahaman yang matang sangat penting agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan resistensi dari masyarakat.

Baca Juga  Pramuka Kaltara Luncurkan KTA Digital, Masuki Era Baru Keanggotaan  

Ditambah lagi, aspek keadilan sosial dan ekonomi lokal juga menjadi perhatian serius DPRD Nunukan. Misalnya tarif yang ditetapkan dalam perubahan perda ini tidak membebani masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha mikro serta warga di perbatasan yang memiliki keterbatasan akses dan ekonomi.

“Prinsip keadilan dan proporsionalitas harus menjadi dasar dalam merumuskan tarif. Jangan sampai justru perda ini memberatkan dan menciptakan ketimpangan baru,” tegasnya. (*)

 

Tags: Berita NunukanDPRD NunukanNunukanPajak DaerahPembangunan DaerahPemkab NunukanPerdaRetribusi Daerah
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Nunukan Tampung Aspirasi soal Jembatan dan TPU
Nunukan

DPRD Nunukan Tampung Aspirasi soal Jembatan dan TPU

29 Oktober 2026
KP Balam Bongkar Dugaan Perekrutan PMI Nonprosedural ke Malaysia
KALTARA

KP Balam Bongkar Dugaan Perekrutan PMI Nonprosedural ke Malaysia

29 Oktober 2026
Mutu Drainase di Depan Puskesmas Sungai Nyamuk Dipertanyakan DPRD
Nunukan

Mutu Drainase di Depan Puskesmas Sungai Nyamuk Dipertanyakan DPRD

29 Oktober 2026
Tiga Nama Lolos Tiga Besar Seleksi Sekda Nunukan, Ferdy Manurun Ikut Bersaing
Nunukan

Tiga Nama Lolos Tiga Besar Seleksi Sekda Nunukan, Ferdy Manurun Ikut Bersaing

29 Oktober 2026
DPRD Nunukan Tekankan Mutu Pembelajaran di Wilayah Pedalaman
Nunukan

DPRD Nunukan Tekankan Mutu Pembelajaran di Wilayah Pedalaman

27 Oktober 2026
Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM
KALTARA

Rahmawati Dorong Karya Pramuka Nunukan Tembus Pasar UMKM

27 Oktober 2026
Next Post
Bawaslu Tarakan Dampingi Bawaslu Kaltara, Kunjugi BINDA Kaltara Perkuat Demokrasi dan Koordinasi   

Bawaslu Tarakan Dampingi Bawaslu Kaltara, Kunjugi BINDA Kaltara Perkuat Demokrasi dan Koordinasi  

Pemkot Tarakan Keluarkan Surat Edaran Larangan Bermain Layang-Layang   

Pemkot Tarakan Keluarkan Surat Edaran Larangan Bermain Layang-Layang  

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan   

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Kaitkan Stabilitas Kamtibmas dengan Peluang Pertumbuhan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.