NUNUKAN, Headlinews.id – Kebijakan penataan pedagang di kawasan Alun-Alun Nunukan dinilai perlu disertai komunikasi yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansyur menilai pelaksanaan penertiban pedagang di lapangan yang disertai permintaan tanda tangan terkait aturan daerah seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan tidak dilakukan saat pedagang sedang beraktivitas.
“Setiap kebijakan penataan perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada perwakilan pedagang secara resmi. Penjelasan harus dilakukan secara utuh sebelum diterapkan di lapangan,” ujar Mansyur.
Ia menjelaskan, persoalan relokasi pedagang Pasar Tani sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Nunukan, dengan hasil penundaan relokasi sambil menunggu kajian pemerintah daerah.
Dalam kesepakatan tersebut, pedagang basah seperti ikan dan ayam tetap diarahkan beraktivitas di pasar resmi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Namun, Mansyur menilai langkah di lapangan yang meminta tanda tangan pedagang terkait penerapan aturan belum pernah dibahas secara rinci dalam forum resmi DPRD.
“Hal seperti ini semestinya dibicarakan terlebih dahulu di forum resmi agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman di lapangan,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan pedagang karena dianggap tidak sepenuhnya sejalan dengan hasil pembahasan sebelumnya di DPRD.
Meski demikian, DPRD Nunukan tetap mendukung penegakan peraturan daerah selama dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan tidak menimbulkan kesan tekanan kepada pedagang.
“Penegakan aturan tetap penting, tetapi harus dibarengi komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan penataan ruang publik tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi pedagang kecil di kawasan tersebut.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian dan kejelasan komunikasi, supaya pedagang tidak merasa dirugikan dan kebijakan bisa berjalan dengan baik,” tutup Mansyur. (*)










