PUNCAK JAYA, Headlinews.id– Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan Satgas Yonif 613/Raja Alam. Di tengah keterbatasan sarana dan medan yang sulit, prajurit Satgas membantu mengevakuasi seorang warga yang mengalami luka serius pada bagian kaki untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan, Rabu (21/1/2026).
Evakuasi dilakukan setelah personel Satgas menerima laporan dari warga dan aparat kampung terkait kondisi seorang warga yang mengalami luka pada kaki akibat aktivitas sehari-hari. Luka tersebut menyebabkan pasien kesulitan berjalan dan berisiko mengalami infeksi jika tidak segera ditangani.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satgas Yonif 613/Raja Alam segera mendatangi rumah warga untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, prajurit memberikan pemeriksaan awal serta perawatan sementara berupa pembersihan luka dan pembalutan guna mencegah infeksi serta mengurangi rasa nyeri.
Komandan Tim Kalome, Lettu Inf M. Hardi Julyansah, S.Tr.Han. mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat di wilayah penugasan.
“Kami hadir untuk membantu masyarakat, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan pertolongan segera. Ini merupakan bagian dari pengabdian TNI kepada rakyat,” ujarnya.
Keluarga pasien, Bapak Petrus Enumbi, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan prajurit Satgas Yonif 613/Raja Alam. Menurutnya, kehadiran TNI sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman dengan keterbatasan akses layanan kesehatan.
Sementara itu, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si., menegaskan bahwa keberadaan prajurit TNI di daerah penugasan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Prajurit TNI tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu mengatasi kesulitan rakyat, termasuk dalam pelayanan kesehatan di wilayah pedalaman,” tegas Pangdam.
Melalui kegiatan tersebut, Satgas Yonif 613/Raja Alam berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjadi solusi atas berbagai persoalan kemanusiaan di wilayah penugasan. (Pendam VI/Mlw)










