Minggu, April 12, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Rumah Adat Dayak Bulungan, Tiga Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar  

by Ifransyah
11 Desember 2025
in Bulungan, KRIMINAL
A A
Rumah Adat Dayak Bulungan, Tiga Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar   

Tiga tersangka dugaan korupsi proyek Rumah Adat Dayak Bulungan diperlihatkan oleh Kejaksaan Negeri Bulungan saat penahanan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Rumah Adat Dayak Bulungan senilai Rp5,6 miliar memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Bulungan menetapkan tiga pejabat sebagai tersangka, termasuk mantan ketua panitia proyek.

Mantan pejabat senior Pemkab Bulungan berinisial KE, yang pernah menjabat sebagai Asisten III Setkab Bulungan sekaligus Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, diketahui memimpin kegiatan pembangunan sejak awal hingga akhir.

“KE bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan, termasuk pengelolaan anggaran dan koordinasi proyek,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bulungan, R Joharca Dwi Putra, Kamis (11/12/2025).

Dua tersangka lainnya, YE dan DN, berperan sebagai pelaksana kegiatan sekaligus pihak yang mencairkan dana hibah.

Menurut Joharca, ketiga tersangka memiliki peran yang saling terkait dalam pelaksanaan proyek.

“YE dan DN melaksanakan proyek sesuai arahan ketua panitia dan terlibat langsung dalam pencairan dana,” jelasnya.

Dana proyek dicairkan bertahap, yakni Rp2 miliar pada 2014, Rp1,97 miliar pada 2015, Rp750 juta pada 2016, Rp600 juta pada 2017, dan Rp300 juta pada 2018.

Dalam penyidikan, penyidik menemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan korupsi, termasuk dokumen kuitansi yang diduga fiktif atau tidak sesuai peruntukan.

“Beberapa dokumen yang kami periksa ternyata tidak sah dan tidak sesuai tujuan penggunaan dana, ini menjadi dasar penetapan ketiga tersangka,” ungkap Joharca.

Penyidik juga memeriksa 16 saksi dan melibatkan ahli konstruksi, ahli keuangan daerah, serta pakar pengadaan barang dan jasa.

Selisih antara dana yang dicairkan dan hasil fisik pembangunan, ditambah temuan kerusakan konstruksi, memperkuat dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Ketiga tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti maupun risiko pelarian.

“Penahanan berlaku 20 hari pertama berdasarkan Surat Perintah Penahanan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan mencegah kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” kata Joharca.

Kasi Pidsus Kejari Bulungan menambahkan, pihaknya masih membuka kemungkinan penetapan tersangka tambahan jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam penyidikan.

“Jika bukti mengarah ke pihak lain, kami akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Joharca. (rn)

 

Tags: anggaran pembangunanBulunganDNDugaan KorupsiKalimantan UtaraKEKejaksaan Negeri Bulungankronologi proyekpenyalahgunaan danaproyek pemerintahRumah Adat DayakTana TidungTersangkaYE
Advertisement Banner

Baca Juga

Polresta Bulungan Amankan Pembukaan Turnamen Sepak Bola Desa Kelubir
Bulungan

Polresta Bulungan Amankan Pembukaan Turnamen Sepak Bola Desa Kelubir

11 April 2026
Aktivitas Narkotika Diduga Muncul Lagi, Pengawasan di Timbunan Diperketat
KRIMINAL

Aktivitas Narkotika Diduga Muncul Lagi, Pengawasan di Timbunan Diperketat

11 April 2026
Bawa Sabu dari Tawau, Pria di Sebatik Ditangkap Polisi
KRIMINAL

Bawa Sabu dari Tawau, Pria di Sebatik Ditangkap Polisi

9 April 2026
Bulungan Raih Opini Kepatuhan Tinggi Tanpa Maladministrasi
Bulungan

Bulungan Raih Opini Kepatuhan Tinggi Tanpa Maladministrasi

8 April 2026
Kecamatan Tanjung Selor Tampilkan Produk Unggulan Desa dan Kelurahan
Bulungan

Kecamatan Tanjung Selor Tampilkan Produk Unggulan Desa dan Kelurahan

8 April 2026
45 Cabor Siap Tempur, Bulungan Incar Juara Umum Porprov
Bulungan

45 Cabor Siap Tempur, Bulungan Incar Juara Umum Porprov

7 April 2026
Next Post
Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Lahan BIFA Brigif TP 85/BTC di Kutai Barat

Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Lahan BIFA Brigif TP 85/BTC di Kutai Barat

Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Mako Brigif TP 85/BTC

Irjenad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung,S.A.P Tinjau Mako Brigif TP 85/BTC

Mendagri Ingatkan Standar Keselamatan Bangunan, Pj Sekda Kaltara Hadir Secara Virtual

Mendagri Ingatkan Standar Keselamatan Bangunan, Pj Sekda Kaltara Hadir Secara Virtual

Berita Populer

  • Layani 36 Ribu Lebih Penumpang, Posko Lebaran Juwata Berakhir

    Penerbangan ke Tarakan Masih Overload, Harga Tiket Ikut Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Plastik di Tarakan Menipis, Pelanggan Luar Daerah Mulai Borong Persediaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG di Tarakan Terlanjur Beroperasi Sebelum Standar IPAL Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Tarakan Tekankan Keterbukaan Data Sosial dan Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket ke Tarakan Langka, Rute Makassar dan Jakarta Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.