TARAKAN, Headlinews.id – Penilaian Ombudsman RI terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bulungan menunjukkan capaian positif dengan predikat kepatuhan tinggi tanpa temuan maladministrasi.
Hasil tersebut disampaikan dalam agenda penyerahan opini yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Rabu (8/4/2026).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Utara, Maria Ulfah menyampaikan penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, baik dari laporan masyarakat maupun pemantauan langsung di lapangan.
Ia menegaskan, capaian tersebut menunjukkan bahwa sistem pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan telah berjalan sesuai standar, meski masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperkuat.
“Secara umum pelayanan sudah berjalan baik, namun masih perlu penguatan pada standar operasional, sistem pengaduan, serta peningkatan kapasitas aparatur,” ujarnya.
Menurutnya, perbaikan berkelanjutan tetap diperlukan agar kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Evaluasi tetap harus dilakukan secara konsisten agar pelayanan yang sudah baik bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bulungan, Jamal menyatakan hasil penilaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus membenahi kualitas layanan.
Ia menilai masukan dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam penyempurnaan sistem pelayanan publik di daerah.
“Masukan ini menjadi dasar bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pelayanan agar lebih responsif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan penguatan pengawasan internal akan terus dilakukan agar pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan akan terus kami tingkatkan agar setiap layanan yang diberikan benar-benar memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/rn)










