Home » KRIMINAL » Residivis Curi HP, Tertangkap di Warung Makan

Residivis Curi HP, Tertangkap di Warung Makan

redaksi 23 Jan 2025 14

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Residivis kasus pencurian, MI kembali masuk penjara usai tertangkap jajaran Resmob Satreskrim Polresta Bulungan, Selasa (21/1/2025).

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas, Ipda Magdalena Lawai menuturkan pihaknya menindaklanjuti laporan korban berinisial IJ, warga Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor.

“Laporan dari korban, handphone miliknya hilang di cas di rumah anaknya,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Dalam keterangannya, korban mengungkapkan handphone tersebut baru dibeli dan hilang saat sedang di cas dirumah anaknya.

“Korban IJ singgah dulu dirumah anaknya untuk cas HP yang baru dibelinya. Tapi, besoknya HP yang di cas itu hilang. Bersamaan juga uang tunai milik keluarga korban,” terang Ipda Magdalena lagi.

Setelah melaporkan kehilangan HP tersebut ke Polresta Bulungan, jajaran Resmob Satreskrim Polresta Bulungan langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

Hingga akhirnya diketahui pelaku pencurian HP korban merupakan residivis kasus pencurian. Bahkan belum lama keluar dari penjara.

“MI ini residivis yang sudah sering keluar masuk penjara karena kasus pencurian,” imbuhnya.

Penangkapan MI, setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui HP milik korban dibawa seorang yang sedang berada di warung makan.

“Kami amankan disebuah rumah makan saat sedang asyik makan dan menggunakan HP korban,” ungkapnya.

Pelaku MI ini pun langsung tak berkutik saat diamankan dan segera mengakui perbuatannya.

Modusnya, MI mencari rumah yang akan menjadi sasarannya. Setelah memastikan kondisi aman, lantas pelaku beraksi dengan cara mencongkel pintu rumah.

“Modus pelaku, melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu menggunakan tangan. Selanjutnya, menuju kamar untuk mengambil HP tersebut,” bebernya lagi.

Meski sudah diamankan, MI membantah sengaja mencuri untuk dijual kembali. Tetapi rencananya akan digunakan sendiri untuk kebutuhannya.

“Mau digunakan untuk keperluan pribadinya sendiri. Tidak ada rencana mau dijual katanya pelaku,” tandasnya. (rn)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur  

redaksi

14 Jun 2025

KUKAR,Headlinews.id– Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Muntai usai dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban yang disampaikan sepekan sebelumnya. Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa …

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

redaksi

14 Jun 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni AR (35), S (48), dan RP (30). Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penangkapan tiga tersangka …

Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

redaksi

12 Jun 2025

BERAU,Headlinews.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Kapolsek Pulau Derawan, IPTU Iwan Purwanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika …

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Kasus Sabu di Tanah Grogot, Dua Pelaku Diamankan  

redaksi

12 Jun 2025

PASER – Headlinews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (10/6/2025) sore, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., M.M. menyampaikan, pengungkapan …

Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Amankan 53,54 Gram Sabu  

redaksi

11 Jun 2025

TANJUNG REDEB,Headlinews.id – Satresnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berusia 57 tahun berinisial EA, dalam penggerebekan yang berlangsung di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (8/6/2025) sekira pukul 13.40 Wita. Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Hot Categories