Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kemendagri Apresiasi Kinerja PDAM Tarakan, Dinilai Sehat dan Berdaya Saing

by Redaksi 2
9 Oktober 2025
in Tarakan
A A
Kemendagri Apresiasi Kinerja PDAM Tarakan, Dinilai Sehat dan Berdaya Saing

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli

TARAKAN, Headlinews.id — Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 membawa semangat baru dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum di Indonesia. Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan salah satu perusahaan yang menjadi perhatian utama Kementerian Dalam Negeri.

Perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Tarakan itu dinilai berhasil menerapkan prinsip manajemen yang sehat, profesional, dan transparan dan selaras dengan arah kebijakan yang diatur dalam regulasi baru tersebut.

Permendagri yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 ini menggantikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007. Aturan baru itu menekankan pembenahan struktur organisasi, sistem penggajian berbasis kinerja, serta penguatan peran kepala daerah dalam pembinaan BUMD agar lebih adaptif dan berdaya saing.

BACA JUGA
  • Tiga Layanan Transfer BI di Kaltara Menyusut, Pengguna QRIS Terus Naik
  • Polres Tarakan Ingatkan Satkamling Waspadai Potensi Gangguan Keamanan
  • Mutasi ASN Nunukan Diminta Berbasis Sistem Merit

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si., mengatakan PDAM Tarakan layak menjadi contoh bagi BUMD air minum lainnya di Indonesia. Ia menilai kinerja PDAM Tarakan bukan hanya sehat secara finansial, tetapi juga menunjukkan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami melihat PDAM Tirta Alam ini bergerak cepat dan dikelola dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah. Ini bukti bahwa ketika kepala daerah hadir mengawal BUMD-nya, hasilnya bisa luar biasa,” ujar Yudia Ramli saat sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 di Swiss-Belhotel Tarakan, Kamis (9/10/2025).

Yudia menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima, PDAM Tarakan telah memiliki lebih dari 50.400 sambungan rumah aktif. Dengan capaian itu, ia optimistis layanan air bersih di Kota Tarakan dapat menjangkau seluruh warga dalam waktu dekat.

Baca Juga  Data Pemilih Jadi Perhatian, Bawaslu Tarakan Temui Disdukcapil

“Tinggal sekitar 4.600 sambungan lagi untuk menutup seluruh kebutuhan masyarakat. Saya yakin dengan dukungan wali kota dan manajemen PDAM, target ini bisa dicapai dalam satu periode,” tambahnya.

Menurutnya, keberhasilan PDAM Tarakan menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan manajemen BUMD. Dengan kolaborasi yang kuat, BUMD tidak hanya menjadi penyedia layanan publik, tetapi juga motor penggerak ekonomi lokal.

“Kuncinya ada pada tata kelola yang sehat dan sinergi pemerintah daerah. Kalau itu terjaga, BUMD bisa tumbuh kuat dan jadi kebanggaan daerah,” ungkap Yudia.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, menilai regulasi baru dari Kemendagri membawa arah yang lebih jelas dalam pengelolaan BUMD. Salah satu perubahan penting, kata dia, adalah sistem penggajian yang kini berbasis pada pendapatan operasional, bukan lagi pengeluaran.

“Dulu penggajian sering menyesuaikan kemampuan belanja. Sekarang berbasis pendapatan operasi, jadi semakin baik pelayanan dan efisiensi kami, semakin baik pula kesejahteraan pegawai. Ini sistem yang sehat,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, sistem baru tersebut mendorong seluruh jajaran PDAM untuk bekerja lebih cepat dan tanggap terhadap keluhan masyarakat.

“Kalau ada kebocoran, petugas akan segera turun, karena setiap kehilangan air berarti kehilangan pendapatan. Begitu juga wilayah yang belum terlayani, tentu akan jadi prioritas karena setiap sambungan baru menambah penerimaan perusahaan,” jelasnya.

Selain aspek keuangan, Iwan juga menyoroti pengaturan baru terkait jumlah direksi yang kini didasarkan pada jumlah sambungan rumah aktif. Dengan SR aktif yang mendekati 50 ribu, PDAM Tarakan berpeluang menambah jumlah direksi agar manajemen lebih efektif.

“Kalau sudah mencapai 50 ribu sambungan, maksimal tiga direksi bisa ditetapkan. Tapi fokus kami saat ini tetap pelayanan dulu, karena dari situlah kesehatan perusahaan ditentukan,” pungkasnya. (saf)

Baca Juga  DPRD Nunukan Apresiasi Pelantikan Pejabat Eselon II, Harap Program Pembangunan Lebih Efektif  

 

Tags: Air Bersihiwan setiawanKaltaraKemendagriPDAM TarakanPelayanan Publikperaturan baru bumdperumda tirta alamswiss-belhotel tarakanTarakanYudia Ramli
Advertisement Banner

Baca Juga

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar
Tarakan

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar

27 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Next Post
Cegah Kambuh, Bapas dan BNNK Tarakan Lakukan Screening Klien Kasus Narkoba   

Cegah Kambuh, Bapas dan BNNK Tarakan Lakukan Screening Klien Kasus Narkoba  

Sekolah Garuda Jadi Momentum Kebangkitan Pendidikan Perbatasan: Rektor Unikaltar Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi

Sekolah Garuda Jadi Momentum Kebangkitan Pendidikan Perbatasan: Rektor Unikaltar Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi

Percepat Transformasi Ekosistem Ritel Indonesia, Indosat Hadirkan Indonesia AI Day for Retail Industry      

Percepat Transformasi Ekosistem Ritel Indonesia, Indosat Hadirkan Indonesia AI Day for Retail Industry    

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.