Home » KALTIM » Tuduhan Isran-Hadi di Dianggap Sesat dan Asumtif, Agus Amri Beri Bantahan di Sidang MK    

Tuduhan Isran-Hadi di Dianggap Sesat dan Asumtif, Agus Amri Beri Bantahan di Sidang MK    

redaksi 21 Jan 2025 15

JAKARTA, Headlinews.id – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki agenda mendengarkan jawaban dari Termohon KPU, keterangan dari Bawaslu dan keterangan dari Pihak Terkait, Senin (20/1/2025).

Persidangan perkara nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) ini berlangsung kurang lebih 1 jam untuk agenda KPU, Bawaslu dan Kuasa Hukum Paslon Rudy-Seno yang diketuai Agus Amri.

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Selasa (21/1/2025), Agus Amri mengatakan kesempatan yang diberikan terlebih dahulu kepada KPU sebagai Termohon.

“Banyak menjelaskan tentang ketidakjelasan permohonan pemohon yang mendalilkan banyak tuduhan diluar dari konteks perselisihan hasil pemilihan,” katanya.

Selanjutnya, keterangan kemudian disampaikan Agus Amri selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Rudy-Seno sebagai Pihak Terkait. Ia menjelaskan tentang segala bantahan atas tuduhan yang menurutnya menyesatkan dan asumtif dari permohonan Isran-Hadi.

Ia menilai, permohonan yang disampaikan Paslon Isran-Hadi diisi dengan serangkaian keterangan bohong dan palsu. Hal tersebut, kata dia diperkuat dengan alat bukti PT-1 sampai PT-65 yang dihadirkan di persidangan.

“Pada alat bukti PT-1 sampai PT-65 menunjukkan kemenangan Rudy-Seno di Pilkada Kaltim 2024 merupakan hasil yang fair dan adil,” tegasnya.

Selain itu, pada intinya Pemohon Isran-Hadi melalui Kuasa Hukumnya Refly Harun dkk mendalilkan 4 poin, yaitu tuduhan kertel politik, tuduhan money politik, ilusi tentang pelibatan aparat pemerintah dan penyelenggara pemilihan oleh Paslon 02, Rudy-Seno.

“Kami memberikan bantahan dan menyapu bersih segala tuduhan maupun asumsi sesat yang dihadirkan Paslon Isran-Hadi di persidangan. Semua kami lakukan dengan objektif dan sangat presisi,” kata Agus Amri, didampingi tim kuasa hukum lainnya, Muhammad Faisal.

Menurut Agus Amri lagi, sejatinya pelanggaran dan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif semestinya dilakukan oleh paslon petahana atau paslon yang sebelumnya menjabat.

“Sangat tidak dimungkinkan dilakukan oleh Paslon Rudy-Seno dan Tim Pemenangannya, mengingat Paslon Rudy-Seno adalah penantang yang baru maju sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Jadi, jelas tuduhan itu sangat tidak berdasar dan tidak beralasan menurut hukum,” tandasnya.

Setelah agenda mendengarkan jawaban Termohon, selanjutnya Sidang PHPU Gubernur Provinsi Kaltim ini, menunggu putusan MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tersebut pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Cabuli Anak Dibawah Umur, S Diamankan Polsek Palaran  

redaksi

02 Jun 2025

SAMARINDA,Headlinews.id – Seorang pria lanjut usia berinisial S (58), warga Kel.Bukuan, Kec.Palaran, Kota Samarinda, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Palaran atas dugaan melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/05/25) sekitar pukul 15.30 Wita di wilayah Jalan Rambutan, RT.45, Kel.Bukuan. Dugaan tindakan asusila tersebut terungkap …

Tim Jibom Polda Kaltim Sterilisasi Lokasi Kunker Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Samarinda dan IKN

redaksi

31 Mei 2025

SAMARINDA, Headlinews.id – Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Timur dikerahkan untuk melaksanakan sterilisasi dan pengamanan ketat menjelang kunjungan kerja Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Bapak Fadli Zon. Kunjungan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini akan mencakup beberapa lokasi strategis di Kota Samarinda dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dimulai …

Pengamanan Ketat Rapat Pleno Pemungutan Suara Ulang Pilkada Mahakam Ulu,Personel Brimob Pastikan Kondusivitas

redaksi

27 Mei 2025

LONG BAGUN,Headlinews.id – Suasana Lapangan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, pada Selasa (27/5/2025) pagi tampak berbeda. Ratusan personel gabungan TNI-Polri bersiaga penuh mengamankan jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mahakam Ulu. Di antara barisan aparat keamanan, tampak personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim yang …

1 SSK Pasukan Batalyon A Brimob Kaltim Disiagakan, Amankan Kunker Wapres Gibran ke IKN  

redaksi

27 Mei 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Pastikan keamanan dan kelancaran, Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim turut terlibat dalam kegiatan pengamanan selama kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (27/5/2025). Dalam rangka pengamanan, personel dikerahkan di sejumlah titik kritis, termasuk akses masuk dan keluar IKN Nusantara, lokasi-lokasi kunjungan, serta …

Bobol Laci Majikan, Karyawan di Penajam Diciduk Polisi Usai Gasak Rp59 Juta  

redaksi

27 Mei 2025

PENAJAM PASER UTARA,Headlinews.id  — Jajaran Unit Reskrim Polsek Penajam, Polres Penajam Paser Utara (PPU), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang karyawan warung makan terhadap majikannya sendiri. Pelaku berinisial IAF (23), warga Kelurahan Gunung Seteleng, kini resmi ditahan setelah kedapatan mencuri uang tunai senilai total Rp59.300.000. Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, …

Pemkab PPU Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2024 dari BPK RI Kaltim  

redaksi

26 Mei 2025

SAMARINDA,Headlinews.id – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dan diterima oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kantor …

Hot Categories