TARAKAN, Headlinews.id – Kalimantan Utara dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan ekspor melalui komoditas unggulan seperti perikanan, rumput laut, udang, kepiting hingga hasil hutan. Potensi tersebut membuka peluang besar bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas menjadi pelaku ekspor.
Letak geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia juga menjadi keunggulan strategis dalam memperluas akses pasar internasional dan mempercepat distribusi perdagangan lintas negara.
Kasubbag Bidang Umum Badan Karantina Indonesia Kalimantan Utara, Liza Hardani mengatakan penguatan UMKM menjadi unsur utama agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Daerah kita punya potensi besar, tapi UMKM harus siap dari sisi pengetahuan, standar, dan regulasi supaya bisa masuk pasar ekspor secara legal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Hal tersebut yang kemudian menjadi pemicu kolaborasi Bank Indonesia Perwakilan Kaltara dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk mendorong diversifikasi ekspor melalui penguatan kapasitas UMKM dalam program Sekolah Jago Ekspor, digelar 9-10 April.
Dari 72 UMKM yang mendaftar, sebanyak 25 UMKM difasilitasi mengikuti pelatihan tahap awal yang mencakup pemahaman dasar ekspor, regulasi, standar mutu, hingga peluang pasar internasional serta digitalisasi layanan ekspor.
Program ini menyasar UMKM, koperasi, hingga calon eksportir yang ingin memperluas pasar ke luar negeri, dengan target utama mencetak pelaku usaha yang mampu naik kelas dari pasar lokal menjadi eksportir mandiri.
“UMKM harus naik kelas. Dari yang hanya pasar lokal, menjadi eksportir yang paham prosedur dan mampu bersaing secara global,” kata Liza.
Ia menjelaskan Kalimantan Utara dipilih karena memiliki potensi sumber daya yang besar serta posisi strategis sebagai wilayah perbatasan yang dekat dengan pasar internasional.
Menurutnya, banyak pelaku usaha sebenarnya memiliki produk potensial, namun masih terkendala minimnya informasi, keterbatasan jaringan pasar, serta anggapan bahwa ekspor merupakan proses yang sulit.
Dalam mendukung ekspor, Badan Karantina memiliki peran sebagai pengawas dan fasilitator, mulai dari pemeriksaan lalu lintas komoditas, inspeksi fisik, pengujian laboratorium, hingga penerbitan sertifikat kesehatan dan kelayakan produk.
“Fungsi kami memastikan produk yang keluar dari daerah bebas hama dan penyakit serta memenuhi standar negara tujuan melalui sertifikasi karantina,” jelasnya.
Ia menegaskan, legalitas ekspor menjadi hal penting karena menentukan diterima atau tidaknya produk di negara tujuan, sekaligus meningkatkan kepercayaan buyer internasional.
Persyaratan ekspor sendiri meliputi legalitas usaha seperti NIB, dokumen perdagangan seperti invoice dan packing list, sertifikat karantina, serta persyaratan khusus sesuai negara tujuan.
Tanpa prosedur resmi, risiko yang dihadapi cukup besar, mulai dari penolakan barang, pemusnahan, hingga potensi kerugian finansial dan sanksi hukum.
“Kalau tidak sesuai prosedur, barang bisa ditolak atau dimusnahkan. Ini yang sering tidak disadari pelaku usaha,” ujarnya.
Ia juga mengakui masih terdapat praktik pengiriman secara informal di lapangan, meski terus ditekan melalui edukasi dan pengawasan yang lebih ketat.
Proses layanan karantina sendiri saat ini telah dipercepat dengan sistem digital, sehingga pengajuan, pemeriksaan, hingga tracking layanan dapat dilakukan secara lebih transparan dan efisien. Rata-rata proses layanan hanya membutuhkan waktu 1 hingga 3 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan jenis komoditas yang diajukan.
“Digitalisasi ini membuat layanan lebih cepat, mudah diakses, dan tetap terkontrol dari sisi pengawasan,” katanya.
Melalui program Sekolah Jago Ekspor, peserta juga mendapatkan berbagai materi seperti prosedur ekspor, standar internasional, regulasi karantina, peluang pasar global, hingga simulasi praktik ekspor.
Selain pelatihan, Badan Karantina juga memberikan pendampingan lanjutan bagi UMKM agar benar-benar siap menjadi eksportir baru dari Kalimantan Utara.
“Pendampingan ini penting agar UMKM tidak berhenti di pelatihan saja, tapi benar-benar bisa melakukan ekspor,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan utama masih berada pada luasnya wilayah perbatasan serta potensi jalur pengiriman ilegal yang harus terus diawasi.
Namun demikian, tren ekspor di Kalimantan Utara disebut menunjukkan peningkatan seiring pembinaan UMKM dan perbaikan sistem layanan yang terus dilakukan.
“Target kami adalah melahirkan eksportir baru dari Kaltara. Kami ingin UMKM tidak hanya bertahan di lokal, tapi mampu bersaing di pasar global,” pungkasnya. (*)










