TARAKAN, Headlinews.id – Verifikasi dokumen pada jalur prestasi menjadi perhatian dalam evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang dilakukan Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah menilai, pelaksanaan SPMB secara umum berjalan tertib dan tidak ditemukan persoalan yang memengaruhi keseluruhan proses penerimaan.
Meski demikian, menurutnya pengawasan tetap perlu diperkuat pada tahapan tertentu agar seluruh peserta memperoleh perlakuan yang setara.
“Secara umum pelaksanaan berjalan baik, tetapi proses verifikasi tetap perlu diperhatikan agar seluruh dokumen yang masuk benar-benar sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Syamsuddin dalam evaluasi yang dilakukan Senin (29/6/2926).
Jalur prestasi menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian karena berkaitan dengan validitas dokumen dan ketepatan proses seleksi.
Komisi IV meminta Dinas Pendidikan melakukan verifikasi ulang terhadap berkas peserta pada jalur tersebut sebagai langkah memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Verifikasi perlu dilakukan secara cermat agar proses seleksi dapat dipertanggungjawabkan dan memberi rasa keadilan kepada seluruh peserta,” katanya.
Selain penguatan verifikasi, masyarakat juga diminta memanfaatkan masa sanggah apabila menemukan ketidaksesuaian selama tahapan penerimaan berlangsung.
Posko Terpadu Layanan Informasi dan Pengaduan (PANDU SPMB) turut didorong menjadi ruang penyampaian informasi dan tindak lanjut atas laporan yang masuk dari masyarakat.
“Partisipasi masyarakat juga penting. Jika ada data yang dinilai belum sesuai, manfaatkan masa sanggah dan saluran pengaduan yang telah disediakan,” ungkapnya.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tarakan, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan, serta Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
“Pengawasan pelaksanaan SPMB sebenarnya kita harapkan tetap berjalan dengan prinsip objektif, transparan, adil, inklusif, dan memberi kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik,” tegasnya. (*/saf)










