Sabtu, Mei 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Juliet Liu Diamankan, Terancam Tanggung Jawab atas Tambang Ilegal PMJ  

Juliet Liu Diamankan, Terancam Tanggung Jawab atas Tambang Ilegal PMJ

by Ifransyah
28 Juli 2025
in Bulungan, KALTARA, KRIMINAL, NASIONAL, Tana Tidung
A A
Juliet Liu Diamankan, Terancam Tanggung Jawab atas Tambang Ilegal PMJ   

JAKARTA, Headlinews.id– Juliet Kristianto Liu, Komisaris Utama PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), ditangkap tim gabungan dari NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (25/7/2025).

Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah Juliet masuk dalam daftar buronan Interpol Red Notice.

Informasi penangkapan tersebut pertama kali disampaikan secara resmi oleh akun Instagram @divhubinterpolriofficial. Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa Juliet merupakan buronan Dittipidter Bareskrim Polri atas kasus tindak pidana kejahatan lingkungan hidup.

“Tim gabungan yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Dittipidter Bareskrim Polri, serta Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan penangkapan buronan Interpol Red Notice WNI atas nama Juliet Kristianto Liu,” tulis akun resmi Divhubinter Polri.

Juliet diketahui berada di Hongkong dan hendak menuju Singapura. Menyadari keberadaannya, NCB Interpol Indonesia langsung berkoordinasi dengan NCB Singapura agar yang bersangkutan ditolak masuk dan dipulangkan ke Indonesia.

“Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang bersangkutan segera ditangkap dan diserahterimakan dari Imigrasi Bandara Soetta kepada tim Polri. Kemudian Juliet dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses lanjutan administrasi penyidikan,” lanjut keterangan unggahan tersebut.

Penangkapan Juliet berkaitan dengan perkara nomor 154/Pid.Sus-LH/2024/PN Tjs yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Perkara tersebut terkait kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan tanpa izin di Desa Bandan Bikis, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.

Dalam perkara itu, Direktur PT Pipit Mutiara Jaya, Muhammad Yusuf, didudukkan sebagai terdakwa. Ia dinyatakan terbukti melakukan penambangan tanpa izin pada rentang waktu pertengahan 2016 hingga Desember 2021.

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tanjung Selor, disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut perusahaan dengan pidana denda sebesar Rp50 miliar.

Selain pidana denda, jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan pada wilayah yang telah dirusak, termasuk lahan di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang tumpang tindih dengan IUP PT Mitra Bara Jaya.

Apabila pidana tambahan tersebut tidak dilaksanakan, aset perusahaan, pemegang saham, komisaris, dan direktur—termasuk Juliet Kristianto Liu—dapat disita dan dilelang untuk membiayai pemulihan lingkungan.

Sidang pembacaan putusan atas perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025 di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tanjung Selor. (*)

 

Tags: Bareskrim Polrihukum pertambanganinterpol red noticejuliet kristianto liuKalimantan UtaraLingkungan Hiduppengadilan negeri tanjung selorpipit mutiara jayareklamasi tambangTambang IlegalTanjung Selor
Advertisement Banner

Baca Juga

Perkuat Rantai Pasok Nasional, UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
NASIONAL

Perkuat Rantai Pasok Nasional, UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

9 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Outlet Bright Gas di Jaringan Toko Sampoerna Retail Community, Perluas Akses Energi ke Masyarakat
NASIONAL

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Outlet Bright Gas di Jaringan Toko Sampoerna Retail Community, Perluas Akses Energi ke Masyarakat

9 Mei 2026
Direksi Pertamina Patra Niaga Raih Satyalancana Pembangunan dari Pemerintah Republik Indonesia
NASIONAL

Direksi Pertamina Patra Niaga Raih Satyalancana Pembangunan dari Pemerintah Republik Indonesia

9 Mei 2026
Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini, Yonif Khusus 614/RJP Gelar Outbound Edukatif 
KALTARA

Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini, Yonif Khusus 614/RJP Gelar Outbound Edukatif 

9 Mei 2026
Inflasi Kaltara Melandai pada April 2026, Optimisme Konsumen Tetap Tinggi
KALTARA

Inflasi Kaltara Melandai pada April 2026, Optimisme Konsumen Tetap Tinggi

8 Mei 2026
Proyek Asrama Haji Tahap I Masuk Penyelidikan Tipikor Polres Tarakan
KALTARA

Proyek Asrama Haji Tahap I Masuk Penyelidikan Tipikor Polres Tarakan

8 Mei 2026
Next Post
Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Strategis IKN, Gubernur Rudy Minta Dukungan untuk Perbatasan   

Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Strategis IKN, Gubernur Rudy Minta Dukungan untuk Perbatasan  

Bupati Bulungan Minta Maaf atas Kondisi Sekolah, Janji Perbaikan Bertahap   

Bupati Bulungan Minta Maaf atas Kondisi Sekolah, Janji Perbaikan Bertahap  

PPATK Hentikan Sementara Transaksi di Rekening Dormant, Dana Nasabah Tetap Aman   

PPATK Hentikan Sementara Transaksi di Rekening Dormant, Dana Nasabah Tetap Aman  

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Terhambat, DPRD Kaltara Evaluasi RTRW Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa “HMI TEKAD”, Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.