NUNUKAN, Headlinews.id – Sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah, terutama melalui pemanfaatan potensi lokal yang belum tergarap secara maksimal.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Saleh, SE., mengangkat isu tersebut dalam sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Hotel Lenflin, Nunukan, pada 27 Juni 2026.
Kegiatan ini dihadiri pelaku usaha mikro, komunitas kreatif, serta masyarakat yang memiliki ketertarikan pada pengembangan usaha berbasis kreativitas.
“Ekonomi kreatif berpeluang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah, sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” ujar Saleh.
Para pelaku usaha yang hadir membahas sejumlah tantangan yang masih menghambat perkembangan usaha kreatif, di antaranya keterbatasan modal usaha, belum optimalnya akses pemasaran digital maupun konvensional, serta minimnya pendampingan teknis bagi pelaku usaha pemula di tingkat lokal.
Sejumlah peserta juga menilai, produk-produk lokal di Nunukan sebenarnya memiliki potensi daya saing yang cukup tinggi, namun masih membutuhkan penguatan dari sisi pengemasan, promosi, dan akses pasar agar dapat bersaing dengan produk dari luar daerah.
Selain itu, pengembangan jejaring antar pelaku usaha dinilai perlu diperluas agar ekosistem ekonomi kreatif di daerah dapat tumbuh lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Menurut Saleh, keberadaan regulasi daerah menjadi dasar penting dalam mendorong pemerintah untuk lebih aktif memberikan dukungan kepada pelaku ekonomi kreatif.
“Melalui perda ini, pemerintah daerah memiliki ruang untuk memperkuat pembinaan, memberikan pendampingan, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha,” katanya.
Ia juga mendorong pelaku usaha dan generasi muda untuk terus berinovasi dalam mengembangkan produk lokal agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Menurutnya, keberhasilan pengembangan sektor ekonomi kreatif tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan pelaku usaha dalam membaca peluang pasar dan beradaptasi dengan perubahan tren ekonomi.
“Produk lokal harus terus dikembangkan agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di luar daerah,” tegasnya. (*)








