Minggu, Mei 31, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Agus Amri Ungkap Dugaan Oknum Lindungi Bandar, Minta Hakim PN Balikpapan Tegakkan Keadilan

by Ifransyah
29 Oktober 2025
in Balikpapan, HUKUM, KALTIM
A A

Suasana sidang kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi di Pengadilan Negeri Balikpapan.

BALIKPAPAN, Headlinews.id — Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan kembali berlangsung tegang dan menghadirkan fakta baru yang dinilai krusial dalam menguak aliran dana jaringan peredaran narkotika.

Dalam sidang yang digelar sejak pukul 16.10 hingga 19.30 Wita tersebut, penasihat hukum terdakwa, Agus Amri, secara terbuka meminta majelis hakim agar memerintahkan pembukaan mutasi rekening atas nama Jonatan Lie, yang disebut-sebut digunakan oleh JF alias Acok, salah satu saksi penting dalam perkara ini.

Menurut Agus, langkah itu sangat diperlukan untuk mengungkap siapa sebenarnya pihak yang menjadi pengendali utama serta penerima aliran dana dari jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Uang tidak bisa berbohong. Arus transaksi dalam rekening itu akan memperlihatkan siapa yang menikmati hasilnya dan siapa otak sesungguhnya dalam kasus ini,” tegasnya.

Ia menilai, transparansi mutasi rekening tersebut merupakan pintu masuk penting dalam menelusuri arah uang yang berputar di balik kasus ini. Agus menegaskan, selama proses hukum berjalan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya upaya untuk menutupi keterlibatan pihak lain yang justru berperan besar dalam peredaran barang haram itu.

“Kalau rekening ini dibuka secara terbuka di persidangan, publik akan tahu siapa yang sebenarnya bermain di belakang layar. Kami tidak ingin klien kami dijadikan kambing hitam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dari hasil keterangan saksi-saksi, terdapat indikasi kuat adanya oknum pegawai lembaga pemasyarakatan yang turut berperan dalam pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas.

Ia menyebut, tiga pegawai lapas bahkan diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah per bulan.

“Informasi itu sudah muncul di persidangan. Maka sudah seharusnya penyidik menelusuri rekening mereka. Jangan hanya berhenti pada pelaku kecil,” tutur Agus.

Ia juga menyoroti proses penyidikan yang dinilai tidak proporsional. Menurutnya, sejak awal penyidikan, ada indikasi kuat bahwa pihak tertentu berusaha melindungi oknum yang memiliki peran lebih besar.

“Kami menduga ada manipulasi sejak tahap penyidikan. Beberapa nama yang jelas-jelas disebut mengendalikan justru tidak disentuh hukum. Ini tidak adil bagi Catur,” tambahnya.

Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan bukti tambahan, termasuk dokumen transaksi dan rekaman komunikasi digital, untuk memperkuat pembelaan pada sidang berikutnya.

“Kami siapkan bukti tambahan agar majelis hakim bisa melihat secara utuh duduk perkaranya. Tujuan kami hanya satu: keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya lagi.

Agus meminta agar majelis hakim dapat mempertimbangkan permintaan pembukaan rekening sebagai langkah transparansi hukum. Ia menilai, keputusan tersebut akan menjadi momentum penting bagi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas di Balikpapan.

“Kami berharap majelis hakim berani mengambil langkah berani demi kebenaran materiil. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Catur Adi akan kembali digelar pada Senin (3/11/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan pembuktian tambahan. (**)

 

 

Tags: Agus AmriBalikpapanCatur Adidugaan rekayasaKasus Narkobakeadilan hukumoknum lapasPN Balikpapanrekening Jonatan Liesidang narkotika
Advertisement Banner

Baca Juga

Idul Adha 1447 H di Makodam VI/Mulawarman: Meneladani Kedermawanan dan Kesabaran untuk Indonesia Maju
Balikpapan

Idul Adha 1447 H di Makodam VI/Mulawarman: Meneladani Kedermawanan dan Kesabaran untuk Indonesia Maju

28 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Pengakuan Global melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan Keberlanjutan Lingkungan
KALTARA

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Pengakuan Global melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan Keberlanjutan Lingkungan

28 Mei 2026
Rayakan Idul Adha, JBSM Salurkan 12 Sapi Kurban ke Karyawan dan Relasi
KALTIM

Rayakan Idul Adha, JBSM Salurkan 12 Sapi Kurban ke Karyawan dan Relasi

27 Mei 2026
Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan Resmi TNI Kepada Kejaksaan Guna Menjaga Kondusivitas Kutai Barat
Balikpapan

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan Resmi TNI Kepada Kejaksaan Guna Menjaga Kondusivitas Kutai Barat

26 Mei 2026
Dinkes Kaltim Beri Apresiasi Implementasi SAKIP Tahun 2025
KALTIM

Dinkes Kaltim Beri Apresiasi Implementasi SAKIP Tahun 2025

22 Mei 2026
Hakim Singgung Dana Rp232 Miliar dalam Sidang Sengketa Solar di Balikpapan
Balikpapan

Hakim Singgung Dana Rp232 Miliar dalam Sidang Sengketa Solar di Balikpapan

22 Mei 2026
Next Post
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkot Siapkan Operasi Pasar dan Pasar Murah

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkot Siapkan Operasi Pasar dan Pasar Murah

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkot Siapkan Operasi Pasar dan Pasar Murah

Ratusan Aset Belum Bersertifikat, Pemkot Balikpapan Perkuat Pengamanan Hukum

Peresmian Rusun dan Hunian Modular TNI di Kodam VI/Mulawarman, Sinergitas TNI AD dan Kementerian PU Sejahterakan Prajurit

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Jamaah Haji Kaltara Asal Tarakan Wafat Saat Persiapan Armuzna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa di Arafah untuk Almarhumah Irama Madduta, Jamaah Kaltara Larut dalam Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Kaltara Selesaikan Lempar Jumrah di Tengah Cuaca Ekstrem Mina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menuju Brunei, Jupiter Aerobatic Team Singgah di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.