Jumat, Oktober 30, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Harga CPO Kaltara Rp15.199, DPRD Dorong Harga TBS Beri Kepastian bagi Pekebun

by Redaksi 2
3 September 2026
in KALTARA, Parlemen
A A
Harga CPO Kaltara Rp15.199, DPRD Dorong Harga TBS Beri Kepastian bagi Pekebun

Ketua Komisi II DPRD Kaltara Pdt. Robenson Tadem mengikuti rapat penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun bersama pemerintah daerah dan perwakilan perusahaan perkebunan.

TARAKAN, Headlinews.id – Harga CPO periode 1–15 September 2026 ditetapkan Rp15.199,66 per kilogram dan harga PKO Rp12.839,99 per kilogram. Pergerakan harga dua komoditas itu menjadi bagian dalam pembahasan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun di Kalimantan Utara.

Pembahasan harga TBS digelar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara, Rabu (1/9/2026), dengan melibatkan Komisi II DPRD Kaltara serta perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Ketua Komisi II DPRD Kaltara Pdt. Robenson Tadem mengatakan, formula harga TBS perlu dihitung berdasarkan komponen yang telah ditetapkan. Perkembangan harga CPO dan PKO menjadi bagian dari perhitungan, bersama komponen lain sesuai ketentuan.

BACA JUGA
  • DPRD Kaltara Matangkan Aturan Pemberian Penghargaan Daerah
  • HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Sampaikan Capaian dan Tantangan Pembangunan
  • APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun

“CPO dan PKO memang menjadi salah satu dasar dalam menentukan harga TBS. Karena itu setiap perubahan harga komoditas perlu masuk dalam perhitungan. Kita berharap prosesnya transparan sehingga perusahaan dan pekebun sama-sama memahami dasar harga yang ditetapkan,” ujar Robenson.

Ia menjelaskan, nilai TBS di tingkat pekebun memiliki kaitan dengan harga komoditas sawit di industri. Karena itu, perkembangan harga CPO perlu diterjemahkan dalam penetapan harga TBS secara proporsional.

Menurut Robenson, kepastian harga diperlukan agar pekebun dapat memperkirakan pendapatan dari hasil produksi kebun. Kondisi itu juga berkaitan dengan keberlangsungan aktivitas perkebunan di daerah.

“Pekebun tentu berharap hasil panennya dihargai dengan nilai yang layak. Harga TBS harus mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan dan perhitungannya bisa dipertanggungjawabkan. Kalau dasarnya jelas, semua pihak juga punya pegangan,” katanya.

Rapat dipimpin Mohtari dan membahas sejumlah komponen pembentuk harga TBS. Selain CPO dan PKO, terdapat faktor lain yang diperhitungkan dalam penetapan harga TBS produksi pekebun sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  Ruman Tumbo Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Nunukan  

Keterlibatan perusahaan perkebunan dalam rapat diperlukan untuk menyamakan pemahaman mengenai formula serta kondisi harga komoditas. Pemerintah daerah dan DPRD juga dapat melihat langsung perkembangan yang terjadi di sektor perkebunan.

Robenson menilai komunikasi antara perusahaan dan pekebun perlu terus dibangun, terutama ketika terjadi perubahan harga komoditas. Hubungan yang terbuka dapat mengurangi perbedaan pemahaman mengenai harga pembelian TBS di lapangan.

“Perusahaan punya perhitungan sendiri dalam menjalankan usaha, sementara pekebun juga bergantung pada hasil penjualan TBS. Jadi ruang komunikasi harus tetap terbuka. Kalau ada persoalan di lapangan, penyelesaiannya bisa dibicarakan berdasarkan aturan dan data harga yang berlaku,” ucapnya.

Harga CPO Rp15.199,66 per kilogram dan PKO Rp12.839,99 per kilogram untuk periode 1–15 September 2026 selanjutnya menjadi bagian dari dasar perhitungan harga TBS. Hasil penetapan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pekebun sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit di Kaltara.

Komisi II DPRD Kaltara akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penerapan kebijakan harga TBS. Penerapan harga sesuai ketentuan menjadi salah satu hal yang akan diperhatikan dalam pengawasan sektor perkebunan.

“Kami akan melihat penerapannya di lapangan setelah harga ditetapkan. Pekebun perlu mendapat kepastian dari hasil produksinya, sementara perusahaan tetap memiliki ruang untuk menjalankan usaha secara sehat. Harapannya, mekanisme ini bisa berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi perkembangan perkebunan sawit di Kaltara,” pungkas Robenson. (*)

 

 

Tags: CPO KaltaraDPRD Kaltaraharga sawit Kaltaraharga TBS Kaltarakelapa sawit KaltaraKomisi II DPRD Kaltarapekebun sawitPKO
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Nunukan Tampung Aspirasi soal Jembatan dan TPU
Nunukan

DPRD Nunukan Tampung Aspirasi soal Jembatan dan TPU

29 Oktober 2026
Rahmawati Fasilitasi Ambulans Gratis, Bantu Pasien Kaltara Berobat ke Tarakan
KALTARA

Rahmawati Fasilitasi Ambulans Gratis, Bantu Pasien Kaltara Berobat ke Tarakan

29 Oktober 2026
KP Balam Bongkar Dugaan Perekrutan PMI Nonprosedural ke Malaysia
KALTARA

KP Balam Bongkar Dugaan Perekrutan PMI Nonprosedural ke Malaysia

29 Oktober 2026
Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti 107 Perkara Selama Oktober
KALTARA

Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti 107 Perkara Selama Oktober

29 Oktober 2026
Mutu Drainase di Depan Puskesmas Sungai Nyamuk Dipertanyakan DPRD
Nunukan

Mutu Drainase di Depan Puskesmas Sungai Nyamuk Dipertanyakan DPRD

29 Oktober 2026
Rahmawati Zainal Siapkan Pelatihan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Gratis bagi Kreator Muda Kaltara
KALTARA

Rahmawati Zainal Siapkan Pelatihan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Gratis bagi Kreator Muda Kaltara

29 Oktober 2026
Next Post
Jaga Ekosistem Sungai Sesayap, 20 Ribu Benih Patin Dilepas

Jaga Ekosistem Sungai Sesayap, 20 Ribu Benih Patin Dilepas

Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

Potensi Energi Besar, Kaltara Dorong Pemerataan Akses Listrik

Potensi Energi Besar, Kaltara Dorong Pemerataan Akses Listrik

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Kaitkan Stabilitas Kamtibmas dengan Peluang Pertumbuhan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.