Sabtu, Oktober 31, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Etomidate Tak Berizin Edar, BPOM Jelaskan Batas Pengawasan Vape

by Redaksi 2
24 September 2026
in Tarakan
A A
Etomidate Tak Berizin Edar, BPOM Jelaskan Batas Pengawasan Vape

Kepala Balai POM di Tarakan Iswadi, S.Farm., Apt. saat memberikan penjelasan terkait pengawasan Etomidate dan rokok elektronik di Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan menegaskan Etomidate tidak memiliki izin edar sebagai obat di Indonesia. Zat yang dalam dunia medis digunakan sebagai salah satu obat anestesi tersebut memiliki penggunaan terbatas dan harus diberikan dengan dosis serta pengawasan tenaga medis.

Kepala Balai POM di Tarakan, Iswadi, S.Farm., Apt., menjelaskan obat yang tergolong narkotika dan digunakan untuk kepentingan medis memiliki pengawasan ketat, mulai dari pemesanan hingga penyimpanan. Etomidate sendiri tidak termasuk obat yang memiliki izin edar di Indonesia.

“Etomidate di Indonesia tidak memiliki izin edar sebagai obat, sehingga tidak seharusnya beredar untuk penggunaan obat di Indonesia. Narkotika yang digunakan sebagai obat pun penggunaannya sangat khusus dan spesifik, dengan dosis terukur serta pengawasan dokter,” ujarnya, Kamis (24/9/2026).

BACA JUGA
  • Makan Bersama Prajurit, Menhan Lanjut Cek Kesiapan Yonif TP 922
  • Gubernur Kaltara Tekankan Prioritas Tenaga Kerja Lokal di Industri Migas
  • Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti 107 Perkara Selama Oktober

Sementara terhadap rokok elektronik atau vape, kewenangan BPOM terutama berada pada pengawasan penandaan, seperti kadar nikotin dan peringatan kesehatan pada kemasan. Pengawasan dilakukan melalui sampling berbasis risiko, bukan pemeriksaan terhadap seluruh produk dan sarana penjualan.

“Pengawasan kami berdasarkan analisis risiko di lapangan, kemudian mengambil beberapa sampel untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itu ada mekanisme tindak lanjut apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi syarat,” katanya.

Untuk pengujian laboratorium rokok elektronik, Balai POM Tarakan belum memiliki peralatan khusus. Sampel untuk pengujian tertentu dapat dikirim ke UPT BPOM lain yang telah memiliki fasilitas tersebut. Tahun ini, rokok elektronik juga belum menjadi target pengujian laboratorium di Tarakan.

Baca Juga  Aktivasi PLBN Sebatik Penting, Tenaga Ahli KSP Soroti Patok Batas dan Ekonomi Perbatasan  

Meski demikian, pemeriksaan penandaan tetap dilakukan. Dari produk yang diambil di sarana distribusi, BPOM menyebut sejauh ini produk yang ditemukan masih resmi. Sejumlah ketentuan penandaan masih dalam masa transisi sehingga pelaku usaha masih diberikan pembinaan.

“Produk yang kami ambil dari sarana distribusi sejauh ini masih resmi. Kami melihat peringatan kesehatan, pencantuman kadar nikotin dan ketentuan lainnya. Ada yang sudah dan ada yang belum, sehingga pelaku usaha masih kami bina dalam masa transisi,” jelasnya.

BPOM juga tidak memiliki data pasti jumlah penjual vape di Tarakan karena produk tersebut dapat dijual di berbagai jenis sarana perdagangan, bukan hanya toko vape khusus. Pengawasannya tetap dilakukan berdasarkan risiko terhadap produk.

Terkait penyalahgunaan Etomidate, BPOM mengingatkan penggunaan medis zat tersebut berbeda dengan penyalahgunaan. Dalam praktik medis, Etomidate diberikan melalui injeksi, bukan untuk dihirup. Penggunaan tanpa pengawasan dapat membuat dosis tidak terukur dan meningkatkan risiko terhadap tubuh.

“Etomidate dalam penggunaan medis diberikan melalui injeksi, bukan dihirup. Penyalahgunaan membuat dosis tidak terukur. Efeknya bisa berupa penurunan kesadaran, mual, muntah, kelemahan otot dan juga bisa menyebabkan ketergantungan,” ujarnya.

BPOM menyebut dugaan penyalahgunaan atau peredaran Etomidate dapat dikoordinasikan dengan kepolisian maupun BNN. Balai POM dapat terlibat sesuai kewenangan apabila diperlukan pemeriksaan terhadap produk.

“Laporan masyarakat tentu bisa kami koordinasikan dengan instansi terkait. Namun, barang pribadi tidak bisa langsung dibawa ke Balai POM untuk meminta pengujian. Ada mekanisme sampling dan ketentuan yang harus dipenuhi supaya pemeriksaannya bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: balai pom tarakanBPOM TarakanetomidateKalimantan Utaranarkotikapengawasan obatpenyalahgunaan obatrokok elektronikTarakanvape
Advertisement Banner

Baca Juga

Gandeng Dinkes dan Baznas, Satgas TMMD Tarakan Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga
Tarakan

Gandeng Dinkes dan Baznas, Satgas TMMD Tarakan Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga

31 Oktober 2026
Progres Pembukaan Jalan TMMD Ke-130 Tarakan Capai 75 Persen, Pembuatan Parit Terus Dikebut
Tarakan

Progres Pembukaan Jalan TMMD Ke-130 Tarakan Capai 75 Persen, Pembuatan Parit Terus Dikebut

31 Oktober 2026
TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD, Dorong Minat Generasi Muda
Tarakan

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD, Dorong Minat Generasi Muda

31 Oktober 2026
Mahasiswa Pertanyakan Kasus Doxing, Kapolres Sebut Masih Butuh Ahli Independen
Tarakan

Mahasiswa Pertanyakan Kasus Doxing, Kapolres Sebut Masih Butuh Ahli Independen

31 Oktober 2026
Efisiensi Anggaran, Tarakan Hanya Berangkatkan 31 Cabor ke Porprov II
KALTARA

Efisiensi Anggaran, Tarakan Hanya Berangkatkan 31 Cabor ke Porprov II

30 Oktober 2026
TMMD Ke-130 Tarakan Bangun Sumur Bor dan MCK, Manfaatnya Bisa Dirasakan Warga Sekitar
Tarakan

TMMD Ke-130 Tarakan Bangun Sumur Bor dan MCK, Manfaatnya Bisa Dirasakan Warga Sekitar

30 Oktober 2026
Next Post
Polres Tarakan Gandeng Paguyuban, Persoalan Sosial Diantisipasi Sejak Dini

Polres Tarakan Gandeng Paguyuban, Persoalan Sosial Diantisipasi Sejak Dini

Rahmawati Bantu 32 Warga Terdampak Kebakaran di Karang Rejo

Rahmawati Bantu 32 Warga Terdampak Kebakaran di Karang Rejo

Sekprov Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kaltara Tahun 2026

Sekprov Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kaltara Tahun 2026

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Siapkan Anjungan Kaltara sebagai Pusat Promosi Daerah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Speed Bump Kawasan Ladang Dicabut, DPRD Tarakan Dorong Evaluasi Pemasangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.