Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Edukasi dan Mitigasi, Strategi Kemenag Tarakan Redam Praktik Nikah Siri  

by Redaksi 2
4 Februari 2026
in Tarakan
A A
Cegah Penyimpangan Perilaku Pelajar, Kemenag Tarakan Tekankan Pendidikan Agama

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan, H. Syopyan, S.Ag., M.Pd

TARAKAN, Headlinews.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan terus melakukan langkah mitigasi terhadap nikah siri, dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait risiko dan konsekuensi pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.

Kepala Kemenag Kota Tarakan, H. Syopyan, S.Ag., M.Pd, menjelaskan nikah siri masih dilakukan sebagian masyarakat, biasanya karena alasan persyaratan pernikahan yang belum terpenuhi, seperti usia minimal atau dokumen administrasi yang belum lengkap.

“Kalau persyaratan terpenuhi, kenapa harus nikah siri? Nikah di KUA gratis dan prosedurnya jelas. Misalnya untuk calon pengantin yang masih di bawah umur, ada mekanisme isbat umur di pengadilan. Setelah dinyatakan sah, pernikahan tetap bisa dilakukan secara resmi,” ujarnya.

BACA JUGA
  • Perundungan di Sekolah Jarang Dilaporkan, Ombudsman Kaltara Bahas Kelompok Pendamping
  • Sekolah Rakyat Terintegrasi 59 Tarakan Dikebut, Khairul Cek Kesiapan Fasilitas
  • Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan

Ia menambahkan, bagi calon pengantin yang masih di bawah umur, terdapat mekanisme isbat umur di pengadilan.

“Setelah dinyatakan sah oleh pengadilan, pernikahan tetap bisa dilakukan secara resmi di KUA. Hal ini mengurangi kebutuhan masyarakat melakukan nikah siri karena alasan usia,” jelas Syopyan.

Menurut Syopyan, edukasi masyarakat menjadi bagian penting dari mitigasi nikah siri. Program ini menjelaskan plus minus nikah siri, dengan penekanan bahwa dampak negatifnya lebih besar daripada manfaatnya.

“Kami menjelaskan plus minus nikah siri. Sisi negatifnya lebih besar, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Bagi mereka yang tidak memiliki buku nikah, dampaknya lebih dirasakan oleh perempuan dan anak dibanding laki-laki,” jelasnya.

Selain itu, dampak nikah siri bagi perempuan juga menghadapi risiko tidak terlindungi secara hukum, termasuk hak atas warisan, tunjangan, dan perlindungan sosial.

Baca Juga  Imigrasi Tarakan Evaluasi Pelayanan, Ruang Tunggu dan Antrean Dinilai Memadai

“Hak-hak administratif dan hukum tidak terlindungi. Anak yang lahir dari nikah siri juga memiliki kesulitan dalam pencatatan kependudukan,” tambahnya.

Kemenag Kota Tarakan menekankan pentingnya melakukan pernikahan resmi tercatat di KUA. Selain aspek hukum, program mitigasi nikah siri juga memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban dalam pernikahan, perlindungan anak, dan kepentingan sosial lainnya.

Tujuannya agar masyarakat memahami manfaat nikah siri sangat terbatas, sedangkan mudaratnya lebih besar.

“Edukasi ini dilakukan melalui bimbingan pernikahan, sosialisasi, dan kerja sama dengan pengadilan agama serta instansi terkait. Tujuannya agar masyarakat sadar bahwa pernikahan resmi tercatat lebih menguntungkan dan aman bagi semua pihak,” ujar Syopyan.

Lebih jauh, mitigasi nikah siri juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan pernikahan resmi sejak awal, sehingga hak-hak perempuan dan anak-anak terlindungi.

Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik nikah siri di Tarakan dan memastikan seluruh pernikahan tercatat secara sah sesuai hukum yang berlaku.

“Mitigasi nikah siri strategi kami untuk melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, dari risiko hukum dan sosial yang timbul akibat pernikahan tidak tercatat,” tegasnya. (saf)

 

Tags: buku nikahEdukasi Masyarakatisbat umurKemenag TarakanKUAlegalitas pernikahanmitigasi nikah sirinikah siriPerlindungan Anakperlindungan perempuanpernikahan resmiTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar
Tarakan

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar

27 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Next Post
Bhabinkamtibmas Panca Agung Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga

Bhabinkamtibmas Panca Agung Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga

Pelantikan Pj Sekda, Bupati Nunukan Tekankan Disiplin Kerja OPD Sejak Awal Tahun

Pelantikan Pj Sekda, Bupati Nunukan Tekankan Disiplin Kerja OPD Sejak Awal Tahun

Personel Ops Keselamatan Kayan 2026 Lakukan Ramp Check Terhadap Bus Damri Tanjung Selor, 3 Dari 4 Kendaraan Lulus Uji Laik Jalan

Personel Ops Keselamatan Kayan 2026 Lakukan Ramp Check Terhadap Bus Damri Tanjung Selor, 3 Dari 4 Kendaraan Lulus Uji Laik Jalan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.