TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Diduga mengalami microsleep, pengemudi mobil Daihatsu Xenia menabrak sejumlah kendaraan yang sedang parkir di depan Pasar Induk Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (22/6/2026).
Kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut terjadi di Jalan Sengkawit sekitar pukul 14.40 WITA dan melibatkan beberapa kendaraan yang berada di sekitar kawasan pasar.
Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, AIPDA Hadi Purnomo, mengatakan kecelakaan diduga dipicu kondisi pengemudi yang kehilangan kesadaran sesaat saat berkendara.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal di lapangan, pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi. Kondisi ini membuat kendaraan tidak lagi berada dalam kendali penuh, sehingga langsung bergerak ke arah kendaraan yang sedang terparkir di bahu jalan,” ujarnya.
Mobil Daihatsu Xenia berwarna abu-abu metalik bernomor polisi S 1064 VN yang dikemudikan IS (61) kemudian menabrak Daihatsu Granmax KT 8346 GO yang sedang parkir di bahu jalan.
Benturan tersebut membuat kendaraan niaga itu terdorong hingga masuk ke parit.
“Setelah benturan pertama dengan Granmax, kendaraan masih melaju dan tidak sempat dihentikan oleh pengemudi. Akibatnya, mobil kembali menabrak beberapa kendaraan roda dua yang berada di sekitar lokasi kejadian,” kata Hadi.
Dua sepeda motor, yakni Honda Beat KT 6245 JT dan Honda GTR KU 4067 AN, turut terdampak dalam rangkaian tabrakan beruntun tersebut.
Saat kejadian, pengemudi dan penumpang Granmax diketahui sedang beraktivitas berjualan di sekitar kendaraan, sementara pemilik sepeda motor berada di dalam area Pasar Induk.
Salah satu penumpang Granmax, AS, mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
“Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun satu penumpang mengalami luka robek pada bagian lutut kanan serta luka lecet di kedua lengan akibat benturan saat kendaraan terdorong,” ujarnya.
Seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan, sementara total kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi mengaku dalam kondisi mengantuk sebelum kecelakaan terjadi.
“Pengemudi mengaku mengantuk saat berkendara. Kondisi tersebut kemudian memicu microsleep yang sangat singkat, tetapi cukup untuk membuat kendaraan kehilangan arah dan menimbulkan kecelakaan,” kata Hadi.
Ia menegaskan microsleep merupakan kondisi berbahaya yang sering tidak disadari pengemudi, namun memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas.
“Microsleep itu terjadi sangat cepat, hanya dalam hitungan detik, dan sering tidak disadari pengemudi. Justru pada saat singkat itu kendaraan bisa kehilangan kendali sepenuhnya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.
Polisi mengimbau pengendara untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.
Petugas Satlantas Polresta Bulungan telah melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta memeriksa sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengingatkan agar pengendara tidak memaksakan diri ketika kondisi tubuh tidak fit. Lebih baik berhenti sejenak untuk istirahat daripada memaksakan perjalanan yang justru membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (rn)










